Showing posts with label proses. Show all posts
Showing posts with label proses. Show all posts

bi

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA IDONESIA

Kedudukan Bahasa Indonesia
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari - hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
A.Sebagai Bahasa Nasional

Bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga memiliki kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimulai saat di cetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Dalam kaitanya sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia memiliki fungsi yang sangat penting yaitu:
1. Lambang kebanggan kebangsaan,
2. Lambang identitas nasional,
3.  Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya,
4.  Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

> Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.

> Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia seperti layaknya bendera kita yang harus kita junjung tinggi sebagai lambang Negara. Bangsa Indonesia telah memiliki bahasa identitas sediri yaitu bahasa Indonesia yang mana tidak setiap Negara berani memiliki bahasanya sendiri sebagai identitas diri.

> Sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya bahasa Indonesia membuat seluruh bangsa Indonesia dapat hidup berdampingan antarsuku tanpa perlu terjadi kekhawatiran terjadi kesalahpahaman dalam berkomunikasi. Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ini setiap warga Indonesia dapat tinggal atau menjelajahi seluruh wilayah Indonesia.

> Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia, bahasa Indonesia ditempatkan sebagai sarana menjembatani terjadinya kesatuan bangsa yang terdiri atas banyak sekali suku bangsa yang memiliki watak, budaya, dan kesukuan masing-masing. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa nasional bahasa Indonesia setiap warga Negara akan memiliki kecintaan dan dapat meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan daerah atau golongan.

B. Sebagai Bahasa Negara

Selain sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu sebagai bahasa Negara seperti tercantum dalam UUD 1945. dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :

1. Bahasa resmi kenegaraan, Di gunakan diacara-acara kenegaraan,
2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,  Pembuatan APBD, RUU, dll
4. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Bahasa yang berkembang di dalam wilayah Indonesia sangatlah banyak. Hampir setiap daerah memiliki bahasa sendiri-sendiri seperti jawa, sunda, Madura, bali, bugis, makasar, batak, papua, dll. Bagaimanakah atau dimanakah kedudukan bahasa-bahas atersebut?
Setelah ditentukanya bahasa Indonesia yang dahulunya adalah bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara bahasa daerah yang lain seperti jawa, sunda, bali, batak, papua dan lain sebagainya ditempatkan dalam kedudukan sebagai bahasa daerah. Dalam kaitanya dengan bahasa Indonesia bahasa daerah memiliki fungsi yang sangat penting. Fungsi nyata bahasa daerah dapat kita lihat dari banyaknya kata dalam bahasa Indonesia yang diambil dari bahasa daerah. Itu menunjukan bahwa bahasa daerah memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting dalam perkembangan bahasa Indonesia. Secara terperinci bahasa derah memiliki fungsi sebagai berikut:

a. Dalam kaitanya dengan bahasa Indonesia :
1.Sebagai pendukung bahasa nasional
2. Bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlanc-ar  pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya
3. Alat pengembang dan pendukung kebudayaan daerah.
 b. Dalam kedudukannya sebagai bahasa derah sendiri :
1. Sebagai lambang kebanggaan daerah
2. Lambang identitas daerah
3. Alat penghubung di dalam keluarga dan masyrakat daerah

Selain bahasa daerah, ada lagi bahasa yang saat ini berkembang pesat pemakainya seperti bahasa Inggris, perancis, mandarin, belanda, jerman dan lain-lain. Adapun kedudukan dari bahasa-bahasa tersebut adalah sebagai bahasa Asing. Dalam kedudukanya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa tersebut di atas tidak memiliki kemampuan atau bersaing dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun bahasa Negara atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah menjadi bahasa nasional ataupun bahasa Negara Indonesia. Begitupun dalam kaitannya dengan bahasa daerah. Bahasa aing ini memiliki fungsinya sendiri yaitu sebagai alat perhubungan antarbangsa, alat pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, dan alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan.

Melihat dari sisi fungsi ketiga bahasa yang berkembang di Indonesia, dapat kita ketahui bahwa semua bahasa tersebut penting dan bermanfaat bagi bangsa kita. Namun yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai ketika kita berusaha menguasai bahasa Asing yang saat ini sedang sangat diminati kita menjadi lupa akan bahasa Daerah atau bahasa Indonesia.


Fungsi-fungsi Bahasa Indonesia

Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Fungsi bahasa secara umum antara lain :
a.      Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri
 Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
b.      Sebagai alat komunikasi
 Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
c.       Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial
 Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
d.      Sebagai alat kontrol sosial
 Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.

 Fungsi bahasa secara khusus :
a.      Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari
 Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
b.      Mewujudkan Seni (Sastra)
 Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
c.       Mempelajari bahasa- bahasa kuno
 Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
d.      Mengeksploitasi IPTEK
 Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.


Sumber :
         i.            http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia#Kedudukan_resmi
       ii.            http://azenismail.wordpress.com/2011/09/29/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/
      iii.            http://www.scribd.com/doc/21562578/Kedudukan-Bahasa-Indonesia

Read More

Proses Pembuatan Pulp Kraft

Hampir semua jenis kayu dapat dimasak dengan proses kraft pulping. Proses

kraft pulping merupakan proses pembuatan pulp secara kimia dan berkembang sengat

cepat dan telah mendominasi sekitar 70% dari total produksi pulp. Tujuan kraft pulping

adalah untuk memisahkan serat (fiber) dalam kayu secara kimia dan melarutkan lignin

dan lamella yang mengikat serat bersama-sama.Bahan kimia dalam larutan pemasak

juga melakukan penetrasi dinding serat dan melarutkan lignin (Fengel dan Wegener,

1995)

Keuntungan dari tipe pemasakan ini adalah dapat digunakan kembali sisa cairan

pemasak, sehingga proses sulfat relatif bebas dari pembuangan residu. Selain itu proses

ini efektif diterapkan untuk segala spesies kayu termasuk spesies-spesies dengan

kandungan resin tinggi. Sedangkan salah satu aspek negatifnya adalah sifat bau kubis

busuk yang khas karena senyawa belerang lebih sederhana dan mudah menguap. Untuk

mengantisipasi itu, maka senyawa belerang harus benar-benar dihilangkan 100% dari



19






gas timbunannya (Haygreen dan Bowyer, 1993). Kekurangan pulp kraft yang lainnya

adalah dibutuhkannya biaya untuk tahapan pemutihannya karena warna pulp yang

dihasilkan lebih gelap (Fengel dan Wegener, 1995). Sjostrom (1995) menyatakan bahwa

impregnasi bahan kimia oleh chips tidak sekritis pada pemasakan pulp sulfit asam.

Difusi bahan kimia dalam kayu yang jenuh dengan cairan dikendalikan oleh luas

penampang lintang total dari semua kapiler. Luas jalur yang tersedia untuk difusi lebih

tinggi pada arah longitudinal dibandingkan dengan arah radial dan tangensial.

Bahan kimia utama yang digunakan dalam proses kraft pulping adalah NaOH

dan Na2S dan juga Na2CO3. Kebutuhan bahan kimia ini dinyatakan sebagai berat bahan

kimia per berat kayu yang sebanding dengan rasio liqour terhadap kayu, konsentrasi dan

variabel kunci operasional (Minims, 1990).

Reaksi kimia terjadi antara alkali aktif dan alkali efektif (jumlah ion OH kaustik

yang ada) dengan komponen kayu. Hampir semua bahan kimia dikonsumsi oleh

karbohidrat, dan kekuatan pulp ditentukan oleh derajat penghilangan selulosa dan

hemiselulosa. Adanya Na2S menghasilkan hidrosulfida HS yang dapat mempercepat

penghilangan lignin dan menghasilkan pulp yang sifat fisiknya kuat. Proses pemasakan

dikontrol dengan target kappa number, dimana jumlah residu lignin yang ada diukur

pada akhir pemasakan (Minims, 1990).




2.5.1. Definisi dan Istilah dalam Proses Kraft

Dalam proses kraft istilah-istilah berikut ini sering ditemukan yaitu:

1. Bahan kimia total : semua garam-garam natrium, yang dinyatakan sebagai Na2O



20






2. Aktif Total Alkali : NaOH + Na2S + Na2CO3 + ½ Na2SO4 yang dinyatakan dalam

Na2O

3. Alkali Efektif : NaOH + ½ Na2S yang dinyatakan sebagai Na2O

4. Aktifitas : perbandingan persentase alkali aktif terhadap alkali total

5. Efesiensi Kaustisasi : perbandingan NaOH terhadap NaOH + Na2CO3 sebagai Na2O

6. Kaustisasi : perbandingan NaOH terhadap alkali aktif sebagai Na2O

7. Sulfidity : perbandingan Na2S terhadap alkali aktif Na2O + NaOH

8. Reduksi : perbandingan Na2S terhadap Na2SO4 + Na2S + senyawa sulfur yang ada

dalam lindi hijau sebagai Na2O

9. Salt cake tak tereduksi : Na2SO4 dalam lindi hijau sebagai Na2O




2.5.2. Cairan Pemasak dan Komponen Aktif

Dalam proses kraft pulping terdapat cairan pemasak atau sering disebut juga

dengan lindi putih (white liquor) yang terdiri dari larutan NaOH dan Na2S. Dalam lindi

putih juga terdapat bahan kimia yang non-aktif yang disebut dead load chemical yaitu

Na2CO3. Komponen-komponen yang aktif dalam lindi putih adalah ion hodroksil (OH)

dan hidrosulfida (SH) (Minims, 1990).


NaOH

Na2S

S2- + H2O


→ Na+ + OH-

→ 2Na+ + S2-

→ SH- + OH-


Ion sulfida yang berasal dari Na2S bereaksi dengan satu molekul air

menghasilkan satu ion hidroksil dan satu hidrosulfida. Konsentrasi dan total pemasakan



21






SH- dan OH- merupkan elemen kunci dalam semua reaksi selama proses pulping, baik

reaksi pelarutan lignin maupun reaksi degradasi selulosa yang tidak diinginkan. Jadi

alkali efektif merupakan total jumlah OH- murni dan setengah bagian sulfide murni.




2.5.3. Variabel yang Mempengaruhi Pemasakan

Variabel yang memepengaruhi proses pemasakan (cooking) dapat dibagi menjadi

3 kategori:

1. Kualitas chip

2. Kondisi atau sifat cairan pemasak

3. Variabel control cooking

Dari ketiganya, variabel control cooking adalah satu-satunya yang dapat atau harus

dikontrol saat proses pemasakan. Pada situasi ini chip dan cairan pemasak sudah

ditentukan.

Variabel kontrol pemasakan yang utama adalah :

1. Waktu pemasakan (H-faktor)

2. Muatan alkali (AA charge)

3. Rasio liquor terhadap kayu (Minims, 1990).

Sulfidity tidak dapat dikontrol karena merupakan kondisi (sifat) cairan pemasak.

Namun dapat diubah dengan mengatur rasio sodium terhadap sulfur pada make-up bahan

kimia, dan dipengaruhi oleh efisiensi washing, operasional recovery boiler dan

penambahan salt cake (Na2SO4) (Minims, 1990).



2.6. Konsentrasi alkali aktif

Alkali aktif merupakan salah satu faktor penting dalam pembuatan pulp kraft

yang didefinisikan sebagai penjumlahan antara NaOH dan Na2S dan terkandung dalam

larutan pemasak (Sjostrom, 1995). Sedangkan konsentrasi alkali aktif diartikan sebagai

persentase NaOH + Na2S terhadap berat kering tanur chips. Nimz dalam Sukaton (2004)

dalam Sihono (2008) menyatakan bahwa peningkatan alkali aktif akan mengakibatkan

terjadinya pemutusan rantai lignin dari rantai phenil propan yang mempunyai bentuk

ikatan α dan β-aril ether dan ikatan antar karbon (C-C), akibatnya kayu akan menjadi

lunak dan mudah dipisahkan seratnya.

Fungsi utama dari campuran NaOH dan Na2S pada pemasakan adalah untuk

melarutkan lignin secara selektif dan membuatnya lebih larut dalam cairan pemasak

sehingga diharapkan tidak terjadi kerusakan selulosanya (Anonim, 2002). Namun

demikian, dalam proses pemasakan diperlukan modifikasi konsentrasi alkali aktif karena

apabila konsentrasinya terlalu tinggi akan terjadi pelarutan lignin yang sangat cepat

bahkan bisa merusak selulosanya. Biasanya kayu lunak membutuhkan jumlah dan

konsentrasi alkali yang lebih tinggi daripada kayu keras untuk mencapai derajat

delignifikasi yang sebanding (Fengel dan Wegener, 1995).




2.7. Waktu Pemasakan

Swart dan Mac donald dalam Simatupang (1999) menyatakan bahwa faktor jenis

dan kualitas kayu, waktu pemasakan, suhu pemasakan, sulfiditas, perbandingan larutan

pemasak terhadap kayu, dan konsentrasi larutan pemasak akan mempengaruhi kualitas



23






pulp sulfat. Menurut Libby (1962) dalam Simatupang (1999) keragaman berat jenis

kayu menyebabkan perbedaan kualitas pulp yang dihasilkan. Sebagai contoh, kayu yang

berat jenisnya tinggi pada umumnya memerlukan waktu pemasakan yang lebih lama

daripada kayu yang berat jenisnya rendah.

Bray dalam Silitonga dan Pasaribu (1974) mengemukakan bahwa waktu

penetrasi dalam proses sulfat adalah 1,5 jam dan waktu pemasakan pada suhu

pemasakan pasa suhu maksimum memerlukan waktu 2-2,5 jam. Hal ini sesuai dengan

pendapat Casey (1952) dalam Simatupang (1999) menyatakan bahwa jumlah waktu

pemasakan tersebut yaitu 3,5 - 4 jam.

Waktu pemasakan yang terlalu lama dari waktu pemasakan optimum akan

menyebabkan terjadinya degradasi selulosa yang semakin besar. Waktu pemasakan

sulfat pada suhu maksimum untuk kayu daun lebar adalah 2 jam dan waktu pemasakan

untuk kayu daun jarum adalah 3 jam (Simatupang, 1999).

Proses delignifikasi terjadi melalui 3 tahap, pada pemasakan standar, tahap awal

delignifikasi (initial delignification) terjadi sebelum suhu menacapai 140 0C dan sekitar

5% lignin larut dalam total lignin. Pada tahap delignifikasi curah (bulk delignification)

yang terjadi pada suhu diatas 140 0C dan sekitar 89% lignin terlarut dalam total lignin.

Pada tahap akhir delignifikasi ( residual delignification ) hanya 1% lignin yang larut

dalam total lignin (Achmadi, 1990 dalam Gumardes, 2003).
Read More

Proses produksi

Proses produksi merupakan segala aktivitas yang dapat membuat kegunaan (utility) saat ini menjadi kegunaan masa datang . Selain itu juga diketahui bahwa proses produksi merupakan aktifitas yang tidak hanya membentuk barang secara material (material goods) . Dengan demikian suatu proses produksi dapat diketahui sebagai aktifitas yang dapat menghasilkan kegunaan (utility atau output), dan dalam menghasilkan aktifitas produksi berguna dibutuhkan input-input produksi yang tidak hanya digunakan/dinilai berdasarkan input fisik (material) saja, begitu juga dengan output yang dihasilkan dapat berupa barang maupun jasa.

Dalam perbankan, kondisi output dan input yang dilibatkan dapat saja berbeda dengan yang pada umumnya digunakan sebagai output atau pun input dalam industri manufaktur. Perbankan yang pada umumnya menghasilkan beragam produk (multi produk) cenderung akan menghadapi permasalahan dalam menentukan spesifikasi yang sesuai. Hal ini tentu saja menjadi pertimbangan dalam menentukan pendekatan penggunaan input yang sesuai untuk menggambarkan hubungan yang terjadi dengan output pada industri perbankan. Setidaknya terdapat lima (5) pendekatan dalam memahami kondisi tersebut :
a) Pendekatan produksi, dimana deposito dihitung sebagai output, dan pendekatan ini mengukur dalam kuantitas fisik ; seperti jumlah rekening, proses transaksi, dll.
b) Pendekatan intermediasi (intermediation approach), melihat bahwa bank sebagai institusi yang mengumpulkan dan menyalurkan dana. Deposito dimasukkan sebagai input.
c) Pendekatan aset, dimana kewajiban dipertimbangkan sebagai input dan aset merupakan output.
d) Pendekatan nilai tambah (value added approach), deposito dipertimbangkan sebagai output.
e) User cost approach, dengan mengasumsikan bahwa kontribusi bersih dari pendapatan bank menjelaskan input dan output, sehingga deposito digolongkan sebagai output.

Pemahaman terhadap proses produksi akan lebih mudah dipahami pada suatu perusahaan atau industri yang berupaya mengolah input menjadi output. Perusahaan merupakan unit teknis yang mengolah komoditas, dan pengusaha (pemilik dan manajer) yang menentukan berapa besar komoditas yang akan diproduksi. Oleh karenanya secara matematis fungsi produksi merupakan hubungan antara kombinasi input yang digunakan dalam menghasilkan output. Tujuan utama sekaligus permasalahan yang dikelola pengusaha (entrepreneur) adalah memaksimalkan profit pada kondisi tekonologi yang telah ditentukan (given).
Read More

METODOLOGI PENELITIAN

A. Pendekatan Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Penulis memilih pendekatan kualitatif ini agar dapat memperoleh keterangan yang lebih luas dan mendalam mengenai hal-hal yang menjadi pokok pembahasan yang harus diketemukan jawabannya dalam skripsi ini.
Bogdan dan Taylor mendefinisikan “penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati”.
Sejalan dengan hal tersebut, Kirk dan Miller memberikan definisi bahwa “penelitian kualitatif ialah tradisi dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan istilah-istilah yang ditimbulkannya”.
Dari kedua definisi di atas, maka penelitian tentang peranan dakwah TGH Mustafa melalui majelis ta’lim ini akan menghasilkan deskripsi yang jelas tentang peranan sang tuan guru tersebut, disamping itu data-data hasil wawancara dari orang yang berkompeten dalam bidang kajian ini akan menjadi data yang harus dapat terkumpul dan untuk selanjutnya diteliti dan dianalisis.
Menilik hal tersebut, maka penulis menggunakan pendekatan kualitatif sebagai metode penelitian ini dengan harapan akan mendapatkan deskripsi yang jelas tentang data serta informasi yang dibutuhkan agar tetap in fact, sesuai dengan fakta yang ada, bukan rekaan semata.
B. Kehadiran Penelitian
Kehadiaran peneliti dalam sebuah penelitian kualitatif merupakan sebuah keniscayaan, mengingat data atau informasi yang akan dikumpulkan dari lapangan penelitian harus diambil. Dan dalam proses pengambilan data tersebut, kehadiran peneliti di lokasi penelitian mutlak adanya, karena secara langsung ia yang mengetahui jenis data yang akan dikumpulkan.
Jika kehadiran peneliti ini tidak bisa dilaksanakan dengan baik, atau hanya mengandalkan orang lain untuk mengumpulkan data, bisa jadi data yang terkumpul tidak sesuai dengan topik pembahasan dalam penelitian. Disinilah sudut yang penting untuk mengetahui bahwa peneliti mengerti tentang apa yang dilaksanakan.
Dengan hadirnya peneliti di lokasi penelitian akan mempermudah proses pengumpulan data atau informasi yang berkaitan dengan masalah-masalah yang diteliti, sehingga ketika sampai pada proses analisis data, peneliti tidak mengalami kesulitan dalam memahami data yang ada.
Kehadiran peneliti di lapangan bertujuan untuk mengumpulkan data, baik yang berupa data sekunder maupun primer, sehingga apabila data telah terkumpul, maka peneliti akan mempunyai bahan untuk dianalisis.

C. Sumber Data dan Jenis Data
Adapun sember data dalam penelitian ini adalah diperoleh dari orang yang mempunyai kompetensi dalam bidang ini, seperti kalangan keluarga yang memang mengetahui sepak terjang beliau (TGH Mustafa), para tokoh masyarakat Desa Kediri dan semua unsur yang memang mempunyai ikatan dengan beliau.
Adapun jenis data yang terkumpul adalah data primer dan data sekunder. Data primer yang dimaksudkan di sini ialah data berupa buku, tulisan, hasil wawancara, observasi dan dokumen yang berkaitan langsung dengan topik pembahasan. Data hasil wawancara yang dimaksud adalah hasil wawancara yang dilakukan dengan pihak-pihak yang terkait secara langsung dengan peran TGH Mustafa. Sedangkan data sekunder adalah data yang menguatkan data primer, dan hal ini bisa berupa buku-buku, majalah, hasil buah pemikiran seseorang, kata-kata, tindakan dan lain sebagainya.
D. Prosedur Pengumpulan Data
a. Metode Interview (Wawancara)
Kegiatan wawancara biasanya identik dengan kegiatan jurnalistik atau profesi kewartawanan, walaupun sebenarnya wawancara tidak hanya dilakukan orang dalam rangka profesi jurnalistik saja. Wawancara bisa dilakukan oleh siapa saja, apakah mahasiswa, pejabat kantor dalam penerimaan karyawan, bahkan peneliti yang memang menjadi sebuah keterampilan khusus dalam mengumpulkan data penelitiannya..
Wawancara atau dalam bahasa Inggrisnya interwiew adalah “suatu kegiatan berupa percakapan (tanya jawab/dialog) antara pewawancara (interviewer) dengan orang yang diwawancarai (interviewe) atau nara sumber yang bertujuan untuk mendapatkan informasi, penjelasan atau keterangan tentang suatu masalah.

Peneliti memilih metode wawancara karena dengan metode ini akan mendapatkan informasi yang valid dan langsung dari sumbernya. Dengan wawancara, peneliti dapat mengarahkan pembicaraan kepada substansi penelitian, sehingga informasi yang dikumpulkan bukan sekedar rekaan semata.
Adapun mengenai model wawancara yang peneliti gunakan ialah wawancara bebas terpimpin, dimana dalam melakukan wawancara peneliti tidak secara sengaja mengarahkan tanya jawab pada pokok persoalan dari fokus penelitian namun tetap menggunakan panduan pokok-pokok masalah yang diteliti. Seirama dengan model wawancara di atas, Opinion Interview juga akan peneliti gunakan. Wawancara ini dilaksanakan demi mendapatkan pendapat dari sumber berita.
Peneliti memilih metode wawancara karena dengan metode ini akan mendapatkan informasi yang valid dan langsung dari sumbernya. Dengan wawancara peneliti dapat mengarahkan pembicaraan kepada substansi penelitian, sehingga informasi yang dikumpulkan bukan sekedar rekaan semata.
b. Observasi
Observasi atau pengamatan langsung yang dimaksudkan disini ialah dimana peneliti secara langsung ikut terlibat dalam obyek penelitian. Maksudnya, peneliti bukan hanya mengamati dari jauh tentang peran TGH Mustafa, tetapi secara langsung ikut terlibat dalam proses pengumpulan data yang berupa pergaulan secara langsung dengan santri-santri peninggalan beliau yang memang mengtehaui persn sang tuan guru.
c. Metode Dokumentasi
Dokumentasi mempunyai peranan penting dalam dunia penelitian, penelitian yang dilakukan oleh peneliti biasanya hanya terbatas pada satu bidang ilmu saja, semua pekerjaan dan layanan dokumentasi serta data yang ada pada dokumen merupakan alat penting bagi peneliti.
Dokumentasi asal katanya adalah dokumen, yang berarti barang-barang tertulis. Dalam melaksanakan metode ini peneliti memiliki barang-barang tertulis seperti buku-buku, majalah, dokumen, foto, diary, peraturan-peraturan dan lain sebagainya. Dokumen sudah lama digunakan dalam penelitian sebagai sumber data, karena dalam banyak hal dokumen sebagai sumber data dapat dimanfaatkan untuk menguji, menafsirkan bahkan untuk meramalkan.

E. Analisa Data
Analisis data merupakan bagian yang amat penting dalam metode ilmiah, karena dengan analisislah data dapat diberi arti dan makna yang berguna dalam memecahkan masalah penelitian.
Untuk mengolah data yang sudah terkumpul, baik dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi, maka penulis akan menggunakan pola pikir atau alur bahasa induktif dengan metode deskriptif.
Alur bahasa induktif penulis gunakan mengingat dalam proses pengambilan kesimpulan dalam penelitian ini berawal dari opini-opini khusus yang kebanyakan bersumber dari hasil wawancara, kemudian ditarik beberapa kesimpulan sesuai dengan tujuan penelitian. Dengan kata lain pola pikir yang penulis gunakan ialah memulai menganalisa data dari khusus ke umum.
Sementara metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Hal ini seirama dengan judul yang mengangkat tentang peran TGH Mustafa dalam pembinaan umat. Dengan demikian peneliti akan menggambrakan atau mendeskripsikan bagaimana peran sang tuan guru saat itu dalam pembinaan umat serta kendala yang ditemui dalam pembinnan umat.

F. Keabsahan Data dan Temuan
Untuk menguji kreadibilitas data yang terkumpul, biasanya ada 7 cara yang dipergunakan dalam sebuah penelitian, yaitu:
1. Perpanjangan keikutsertaan.
2. Ketekunan pengamatan.
3. Triangulasi.
4. Pengecekan sejawat.
5. Kecukupan referensial
6. Kajian kasus negatif.
7. Pengecekan anggota.

Dari tujuh cara menguji keabsahan data di atas, peneliti hanya menggunakan 4 metode yaitu:
1. Perpanjangan Keikutsertaan.
Dengan adanya perpanjangan keikutsertaan peneliti dalam melaksanakan penelitian dapat memberikan kemungkinan meningkatnya mutu atau kualitas data yang dikumpulkan. Dengan cara ini pula, peneliti mampu menganalisis kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.
2. Ketekunan Pengamatan
Dengan ketekunan pengamatan, maka secara langsung peneliti dapat melihat, menyaksikan dan menganalisis bagaimana peran yang dilakukan oleh sang tuan guru, dan untuk selanjutnya akan disjikan dalam bentuk deskripsi yang mudah dipahami.
Read More

Pertumbuhan mikroorganisme


Pertumbuhan merupakan proses perubahan bentuk yang semula kecil kemudian menjadi besar. Pertumbuhan menyangkut pertambahan volume dari individu itu sendiri. Pertumbuhan pada umumnya tergantung pada kondisi bahan makanan dan juga lingkungan. Apabila kondisi makanan dan lingkungan cocok untuk mikroorganisme tersebut, maka mikroorganisme akan tumbuh dengan waktu yang relatif singkat dan sempurna (Budiyanto 2012).
Pertumbuhan mikroorganisme dipengaruhi oleh media pertumbuhannya. Media pertumbuhan mikroorganisme adalah suatu bahan yang terdiri dari campuran zat-zat makanan (nutrisi) yang diperlukan mikroorganisme untuk pertumbuhannya. Mikroorganisme memanfaatkan nutrisi media berupa molekul-molekul kecil yang dirakit untuk menyusun komponen sel. Dengan media pertumbuhan dapat dilakukan isolat mikroorganisme menjadi kultur murni dan juga memanipulasi komposisi media pertumbuhannya. Beberapa Media pertumbuhan  sebagai berikut:
a.      PDA (Potato Dextrose Agar)
PDA digunakan untuk menumbuhkan atau mengidentifikasi khamir dan kapang. Dapat juga digunakan untuk enumerasikahmir dan kapang dalam suatu sampel atau produk makanan. PDA mengandung sumber karbohidrat dalam jumlah cukup yaitu terdiri dari 20% ekstrak kentang dan 2% glukosa sehingga baik untuk pertumbuhan kapang dan khamir tetapi kurang baik untuk pertumbuhan bakteri.
b.      APDA (Acidified Potato Dextrose Agar)
Media APDA berfungsi untuk menumbuhkan dan menghitung jumlah khamir dan kapang yang terdapat dalam suatu sampel. Khamir dan kapang akan tumbuh dengan optimal pada media yang sesuai. Adanya asam tartarat dan pH rendah maka pertumbuhan bakteri terhambat. APDA dibuat dengan merebus kentang selama 1 jam/45 menit, agar dilelehkan dalam 500 ml air. Campurkan ekstrak kentang dalam agar lalu ditambahkan glukosa dan diaduk rata.


c.       NB (Nutrient Broth)
Nutrient broth merupakan media untuk mikroorganisme yang berbentuk cair dan memiliki fungsi yang sama dengan nutrient agar.
d.      LB (Lactose Broth)
Lactose broth digunakan sebagai media untuk mendeteksi kehadiran koliform dalam air, makanan dan produk susu. Selain itu juga berfungsi sebagai kaldu pemerkaya (pre-enrichment broth) untuk Salmonellae dan dalam mempelajari fermentasi laktosa oleh bakteri pada umumnya.
Pepton dan ekstrak beef menyediakan nutrien esensial untuk memetabolisme bakteri. Laktosa menyediakan sumber karbohidrat yang dapat difermentasi untuk organisme koliform. Pertumbuhan dengan pembentukan gas adalah presumptive test untuk koliform. Lactose broth dibuat dengan komposisi 0,3% ekstrak beef,0,5% pepton dan 0,5% laktosa.
e.       BGLBB (Brilliant Green Lactose Bile Broth)
Medium BGLBB merupakan medium selektif yang menghambat pertumbuhan bakteri gram positif sehingga bakteri koliform yang merupakan bakteri gram negatif dapat tumbuh (Nengsih 2010).
Pada produk pangan biasanya BGLBB digunakan pada susu yang banyak mengandung bakteri asam laktat.
f.       PCA (Plate Count Agar)
PCA digunakan sebagai medium untuk mikroba aerobik dengan inokulasi di atas permukaan. Media PCA ini baik untuk pertumbuhan total mikroba (semua jenis mikroba) karena di dalamnya mengandung komposisi casein enzymic hydrolisate yang menyediakan asam amino dan substansi nitrogen kompleks lainnya serta ekstrak khamir untuk mensuplai vitamin B kompleks.
g.      PDB (Potato Dextrose Broth)
Potato Dextrose Broth adalah media yang digunakan untuk membudidayakan khamir. PDB memiliki komposisi yang sama seperti PDA, hanya saja tidak memiliki agar-agar.
h.      SB (Sucrose Broth)   
Sucrose broth adalah media yang digunakan untuk isolasi bakteri yang memfermentasikan sukrosa.
Selain media pertumbuhan, aktivitas mikroba dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan bakteri adalah zat makanan, pH, air, oksigen, dan senyawa penghambat pertumbuhan (Fardiaz 1992). Selain zat makanan, suhu, pH, dan aktifitas air, pertumbuhan bakteri juga dipengaruhi oleh waktu, potensial reduksi oksidiasi (redoks), struktur biologi, dan faktor pengolahan (Buckle 1987).
Read More

oa ambil dari bu khusnul

Kriteria Altman Diagnosis menururt kriteria Altman yaitu berdasarkan gambaran klinik dan pemeriksaan radiologis : 1. Nyeri sendi lutut beberapa hari sampai bulan 2. Radiologis : osteofit pada tepi sendi 3. Cairan sendi, minimal terdapat 2 dari 3 tanda : ( jernih, viskous, sel darah putih < 2000 SEL/mm3 4. Jika cairan sendi tidak diperiksa >= 40 th 5. Kaku sendi lutut pagi hari </= 30 menit 6. Krepitasi pada gerak sendi aktif Diagnosis OA apabila : 1,2 atau 1,3,5,6 atau 1,4,5,6. Kriteria ini mempunyai sensitivitas 91%, spesitivitas 86%. Pemeriksaan Radiologis Gambaran radiologis sendi tidak selalu sesuai dengan gambaran klinis yang ada. Gambaran radiologis yang menyokong diagnostik OA : a. Penyempitan celah sendi yang sering asimetri ( lebih berat pada bagian yang menyangga berat badan) b. Peningkatan densitas (sklerosis) tulang subkondral c. Kista tulang d. Osteofit pada pinggir sendi e. Perubahan struktur anatomi sendi Perubahan diatas dipakai sebagai pedoman oleh Kellgren untuk menentukan gradasi OA (1963): • Gradasi 0 : normal (tidak ada OA) • Gradasi 1 ; OA meragukan (sendi normal, dengan minimal satu osteofit) • Gradasi 2 : OA minimal ( osteofit ada di dua tempat, sklerosis subkondral, kista (+), celah sendi baik dan tidak tampak deformitas) • Gradasi 3 : OA moderat (osteofit moderat, deformitas ujung tulang, celah sendi sempit) • Gradasi 4 : OA berat (osteofit besar, deformitas ujung tulang, sela sendi hilang, kista+, sklerosis +) Pemeriksaan laboratorium Umumnya pemeriksaan laboratorium pada penderita OA adalah normal. 1. Pemeriksaan darah : LED dan darah rutin lainnya normal, faktor rheumatoid (-) 2. Urine : normal 3. Cairan sinovial : viskositas baik, kekentalan mucin normal.
Read More

B. Arah Perkembangan Administrasi Publik

Perubahan paradigma manajemen pemerintahan telah mendorong perkembangannya administrasi publik yang sangat dinamis mengikuti dinamika lingkungannya. Perubahan paradigma itu antara lain oleh Savas (1983), Osborne (1992), Effendi (1995), Mustopadidjaja (1997), Mifta Thoha (1997) mengatakan sebagai berikut :
a. Perubahan paradigma dari orientasi manajemen pemerintahan yang serba negara menjadi berorientasi pasar. Selama ini manajemen pemerintahan mengikuti paradigma yang lebih mengutamakan kepentingan negara. Kepentingan negara menjadi pertimbangan pertama dan utama untuk mengatasi segala macam persoalan yang timbul dimasyarakat. Pasar (dapat berupa rakyat atau masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Sekarang ini, paradigmanya berubah, orientasi manajemen pemerintahan diarahkan kepada pasar. Segala aspirasi masyarakat menjadi lebih penting artinya untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
b. Perubahan paradigma dari orientasi manajemen pemerintahan yang otoritarian menjadi berorientasi kepada egelitarian dan demokrasi.
c. Perubahan paradigama dari sentralisasi kekuasaan menjadi desentralisasi kewenangan.
d. Perubahan manajemen pemerintahan yang hanya menekankan pada batas-batas dan aturan yang berlaku untuk satu negara tertentu, mengalami perubahan kerah boundryless organization.
e. Perubahan dari paradigma yang mengikuti tatanan birokrasi Weberian menjadi tatanan birokrasi yang post bureacracy government, atau perubahan dari manajemen pemerintahan yang mengikuti struktur fisik (phsical structure) ke tatanan manajemen pemerintahan berdasarkan pada logical structure. Dengan kata lain, suatu tatanan administrasi negara yang berorientasi pada paperwork menjadi tatanan administrasi negara yang paperles.
Sebagai dampak dari perubahan global, administrasi publik akan mengalami perubahan mendasar terutama peran dan orientasi yang ingin dicapai. Dalam era global kita melihat berkembang dan tumbuhnya sistem administrasi publik dan pemerintahan yang semakin efisien, efektif. Pergeseran peran telah mulai terjadi dimana fungsi pemerintah dalam berbagai segi kehidupan ekonomi, sosial telah bergeser dari peran pemerintah yang begitu besar ke arah mendorong lembaga-lembaga masyarakat/swasta untuk mengambil bagian yang besar dalam menjalankan sebagai fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat (Osborne 1993, Kartasasmita 1996, Kristiadi 1997). Pemeritnah cukup hanya berfungsi sebagai pengarah tidak lagi berfungsi sebagai pengatur yang dominan. Hal ini berimplikasi pada adanya keinginan pemerintah untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam pembangunan.
Perubahan peran administrasi publik akan selalu seiring dengan dinamika masyarakat dimana sistem administrasi negara itu berada. Frederickson (1983), efektifitas, rasionalitas dan produktivitas, tetapi yang lebih penting adalah administrasi negara harus menciptakan keadilan sosial, berdasarkan kebutuhan pada semua lapisan masyarakat. Hal ini berarti administrasi negara berusaha untuk merubah kebijakan-kebijakan maupun struktur-struktur yang secara sistematis merintangi terciptanya keadilan sosial.
Administrasi publik memiliki fungsi untuk menjalankan kebijaksanaan dan program-program kegiatan pemerintahan untuk mecapai tujuan yang telah ditetapkan dalam keerangka hirarki kebijaksanaan (Bromley: 1984). Sehubungan dengan hal ini perkembangan administrasi publik akan sangat dipengaruhi oleh kondisi perkembangan tuntutan dan aspirasi dan pelayanan kebutuhan masyarakat yang cenderung selalu dinamis.
Nicholas Henry (1995) telah mengidentifikasi alur perkembangan administrasi publik sebagai kajian akademik ke dalam lima paradigma. Paradigma pertama adalah dikhotomi politik administrasi publik, yang antara lain dipelopori oleh Woodrow Wilson (1887 dengan tulisannya yang berjudul The Study of Administration). Paradigma kedua adalah prinsip-prinsip administrasi yang berkembang antara tahun 1927-1937. paradigma ketiga disebut paradigma administrasi publik sebagai ilmu politik. Paradigma keempat, yang berkembang antara tahun 1956 hingga 1970 memandang administrasi publik sebagai ilmu administrasi. Dalam konteks ini terdapat perkembangan untuk menempatkan locus disiplin administrasi publik secara proposial pada akar keilmuan administrasi dan manajemen yang berkembang sejak Henry Fayol menulis bukunya yang berjudul Industrial and General Administration (1949). Paradigma kelima yang berkembang sejak tahun 1970, menempatkan administrasi publik sebagai disiplin akademik administrasi publik. Dalam hal ini bahwa administrasi publik telah berkembang sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
Administrasi publik yang berkembang setelah paradigma kelima yang diidentifikasikan oleh Henry menurut Kristiadi (1997) adalah paradigma administrasi pembangunan. Hal ini didasarkan pada temuan-temuan hasil kajian kelompok studi komparatid administrasi (CAG) yang menyebutkan bahwa ”adminsitrasi publik lebih berorientasi untuk mendukung usaha-usaha pembangunan negara-negara yang belum maju”. Pada umumnya proses kegiatan ini disebut sebagai administrasi pembangunan. Sedangkan di negara-negara maju dewasa ini, administrasi publik lebih diarahkan kepada upaya pencarian bentuk kelembagaan yang tepat, ketatalaksanaan dan aspek kualitas sumebr daya manusia aparatus yang pada intinya adalah reformasi administrasi. Setelah perkembangan paradigma administrasi publik sebagai administrasi pembangunan, menurut Bintoro (1999), paradigma berikutnya adalah mewirausahakan birokrasi yang dipelopori oleh Osborne, Gaebler (1992) dan perkembangan yang terakhir adalah penyeleggaraan kepemerintahan/administrasi publik yang baik (good governance) yang bercirikan kepastian hukum, keterbukaan, akuntability dan konsistensi.
Sementara beberapa teoritir administrasi berpendapat bahwa peranan administrasi publik harus makin terfokuskan pada upaya menghasilkan barang dan inilah menurut Kristiadi (1997) efisiensi dalam pelayanan publik melalui pengadaan barang-barang publik (public goog) dan pelayanan jasa publik sama pentingnya dengan mekanisme pasar yang dilaksanakan oleh pemerintah yang bercirikan good governance. Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Osborne dan Gaebler (1992), administrasi publik perlu didukung oleh birokrasi yang memiliki semangant wirausaha.
Perubahan orientasi dan peran administrasi publik diperlukan untuk merespon dinamika masyarakat yang tinggi terutama dalam menciptakan pelayanan yang efisien dan efektif serta menciptakan keadilan sosial bagi warga masyarakat. Hal ini perlukan karena administrasi publik berfungsi sebagai instrumen publik untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian fungsi aparatur sebagai pelayanan masyarakat harus dominan dan diutamakan ketimbang fungsi sebagai abdi negara. Kartasasmita (1996) melakukan analisis reposisi terhadap paradigma administrasi pembangunan (birokrasi) yang selama 32 tahun memiliki peran yang besar dalam pembangunan bangsa, yaitu : perubahan dalam polarisasi: (1) orientasi birokrasi bergeser dari yang kuat kepada yang lemah dan kurang berdaya, (2) birokrasi harus membangun partisipasi rakyat, (3) peranan birokrasi bergeser dari mengendalikan ke mengarahkan, dan (4) birokrasi harus mengembangakan keterbukaan dan kebertanggungjawaban.
Senada dengan itu, Moestopadijaja (1998) mengatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan ke depan harus didasarkan pada prinsip-prinsip: pemberdayaan, pelayanan, partisipasi, kemitraan, dan desentralisasi.
Fungsi pemberdayaan, aparatur pemerintah tidak harus berupaya melakukan sendiri, tetapi mengarahkan (steering rather then rowing). Sesuatu yang sudah bisa dilakukan oleh masyarakat, jangan dilakukan oleh pemerintah. Apabila masyarakat atau sebagian dari mereka belum mampu atau tidak berdaya, maka harus diberdayakan (empowering). Pemberdayaan berarti pula memberi peran kepada masyarakat lapisan bawah di dalam keikutsertaannya dalam proses pembangunan.
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat dalam pambangunan, peran pemerintah dapat ditingkatkan antara lain melalui (a) pengurangan hambatan dan kendala-kendala bagi kreativitas dan partisipasi masyarakat, (b) perluasan akses pelayanan untuk menunjang beerbagai kegiatan sosial ekonomi masyrakat, dan (c) pengembangan proses untuk lebih memberikan kesempatan kepada masyarakat belajar dan berperan aktif (social learning process) dalam memamfaatkan dan mendayagunakan sumber daya produktif yang tersedia sehingga memiliki nilai tamabah guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Upaya pemberdayaan memerlukan semangat untuk melayani (a spirit of public services), dan menjadi mitra masyarakat (partner of society); yaitu melakukan kerjasama dengan masyarakat Esman dalam Moestopadidjaja (1997). Hal ini memerlukan perubahan perilaku yang antara lain dapat dilakukan melalui pembudayaan kode etik (code of ethical conducts) yang didasarkan pada dukungan lingkungan (enabling strategy) yang diterjamahkan dalam standar tingkah laku yang dapat diterima umum dan dijadikan acuan perilaku aparatur pemerintah.
Di samping itu, dalam pelaksanaan kode etik tersebut, aparatur dan sistem manajemen publik harus bersikap terbuka, transparan dan accountable, untuk mendorong para pemimpin dan seluruh sumber daya manusia aparatur menjadi berwibawa, bersih dan menjadi panutan bagi masyarakat.
Pelayanan berarti pula semangat pengabdian yang mengutamakan efisiensi dan keberhasilan dalam membangun yang dimanifestasikan antara lain dalam perilaku melayani, bukan dilayani, mendorong bukan menghambat, mempermudah bukan mempersulit, sederhana bukan berbelit-belit, terbuka untuk setiap orang bukan hanya untuk segelintir orang. Dengan demikian makna administrasi publik sebagai wahana penyelenggaraan pemerintahan negara yang harus melayani publik harus benar-benar dihayati para penyelenggara pemerintahan negara.
Partisipasi masyarakat harus diikutsertakan dalam proses menghasilkan public good atau services dengan mengembangkan pola kemitraan dan kebersamaan dan bukan semata-mata dilayani. Untuk itulah kemampuan masyarakat harus diperkuat (empowering rather than serving), kepercayaan masyarakat harus meningkat dan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi harus ditingkatkan.
Upaya pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha, peningkatan partisipasi dan kemitraan sangat memerlukan keterbukan birokrasi pemerintah, juga disamping itu memerlukan langkah-langkah yang tegas dalam mengurangi peraturan dan prosedur yang menghambat kreativitas dan aktivtas mereka dan memebri kesempatan kepada masyarakat untuk dapat berperan serta dalam proses penyusunan peraturan kebijaksanaan, pelaksanaan, pengawasan pembangunan.
Inti dari perubahan peran dan orientasi administrasi publik adalah bahwa bentuk organisasi birokrasi yang ada sekarang harus berubah sesuai dengan tuntutan perubahan itu sendiri, yaitu bentuk organisasi yang terbuka, fleksibel, ramping atau pipih (flat), efisiensi dan rasional, terdesentralisasi, kaya fungsi miskin struktur sehingga memungkin organisasi birokrasi lebih cepat menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan. Bahkan menurut Mc Kinsey (Kristiadi:1997) desain organisasi kedepan dicirikan oleh 7 S, yaitu: (1) system, (2) structure, (3) strategy, (4) staff, (5) skill, (6) leadership style, dan (7) share value. Aspek sistem meliputi pemahaman terhadap visi dan misi organisasi berdasarkan tuntutan perubahan lingkungan, nilai dan budaya yang dimiliki organisasi yang menjadi ciri khas organisasi dan sekaligus menjadi perekat dan motivasi anggota organisasi untuk mengembangkan berbagai aktivitas keorganisasian baik dalam melakukan hubungan secara internal maupun dalam melakukan hubungan eksternal. Sedangkan aspek strategi mencangkup kemampuan organisasi menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan, pemahaman kemampuan memanfaatkan peluang, tantangan, ancaman dan kelemahan serta kekuatan yang dimiliki organisasi dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut dan pada akhirnya dapat survie dan meraih kemampuan kompetitif. Aspek soft struktur organisasi meliputi staff, skill, style, dan share value menyarakatkan proses pembelajaran yang secara terus menerus untuk mencapainya. Administrasi publik (Birokrasi) ke depan harus menata kembali visi, misi tujuan, sasaran dan strategi pencapaiannya dalam rangka memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, terbuka, dan akuntabel.
Read More

Kedelai (Glycine max [L] Merril)

Klasifikasikan kedelai menurut Lawrence (1951) adalah sebagai berikut :

Divisi : Spermatophyta
Subdivisi : Angiospermae
Kelas : Dicotyledoneae
Subkelas : Dialypetaleae
Ordo : Rosales
Famili : Leguminosae
Subfamili : Papilonoideae
Genus : Glycine
Species : (Glycine max [L] Merril)

Kedelai adalah tanaman semusim yang penting setelah padi dan jagung. Ketiganya
merupakan tanaman bahan makanan yang penting di Indonesia. Kedelai merupakan
sumber utama minyak atau lemak dan kualitas proteinnya sangat tinggi bagi gizi
manusia, kedelai mengandung asam amino essensial yang diperlukan tubuh manusia.
Biji-bijinya mengandung 16%--24% lemak, 30,55%--40% protein dan kandungan
karbohidratnya mencapai 35 %.


Kedelai dalam bentuk bahan olahan tradisional seperti tempe atau tahu, kandungan
protein per 100 gram bahan menjadi lebih rendah, namun lebih mudah tercerna.
Tempe merupakan olahan dari kedelai yang paling tinggi kandungan proteinnya
dibandingkan tahu atau olahan lain (Suprapto, 1992).

Kedelai dipanen saat unsur panennya sudah optimal (masak fisiologis) agar diperoleh
mutu hasil dan produksi yang tinggi. Umur panen kedelai antara 71 – 90 hari,
tergantung varietasnya. Selain itu perlu diperhatikan sosok tanamannya. Berikut ini
indikator panen kedelai :

1.
Polong mengalami perubahan warna dan hijau menjadi kecoklatan atau jika 95%
polong berubah warna.
2.
Batang dan daun telah kering.
3.
Kadar air sekitar 15 – 18 %.
Dewasa ini varietas baru kedelai banyak bermunculan, varietas kedelai yang
dianjurkan antara lain variets Otak, varietas Ringgit, varietas Sumbing, varietas
Merapi, varietas Galunggung, varietas Wilis dan varietas Americana. Varietas yang
paling banyak ditanam di Propinsi Lampung adalah varietas Wilis. Salah satu
varietas kedelai yang ditanam di Indonesia adalah varietas Wilis yang mempunyai
sifat-sifat sebagai berikut :

1.
Umur panen 88 hari.
2.
Varietas ini agak tahan terhadap penyakit karat dan virus.
3.
Hasil panen 1,6 ton/ha.
Read More

Vitamin dan Mineral

Vitamin
Adalah zat-zat organik kompleks yang dibutuhkan dalam jumlah yang sangat
kecil. Di dalam tubuh, vitamin berperan sebagai zat pengatur. Vitamin

dikelompokkan menjadi dua, yaitu vitamin yang larut dalam lemak dan
vitamin yang larut dalam air.



Vitamin yang larut dalam lemak, yaitu:

Vitamin A : menjaga kesehatan mata, memelihara proses diferensiasi
sel, menjaga fungsi kekebalan tubuh, berperan dalam proses sintesis
protein, berperan dalam reproduksi, serta mencegah kanker dan
penyakit jantung.
Vitamin D : membantu pembentukan dan pemeliharaan tulang
bersama-sama dengan vitamin A dan C.
Vitamin E (tokoferol) : sebagai antioksidan untuk mengurangi pengaruh
buruk radikal bebas, proses penuaan, dan karsinogen. Selain itu juga
berfungsi memelihara integritas sel, sintesis DNA, mencegah penyakit
jantung koroner, mencegah keguguran dan sterilisasi, serta mencegah
gangguan menstruasi.
Vitamin K : berperan dalam proses pembekuan darah dan kesehatn
tulang.
Vitamin yang larut dalam air, yaitu:
Vitamin B1, B2, B3, B5, B6, B12, asam folat, biotin, dan vitamin C.




Mineral


Mineral memegang peranan penting dalam pemeliharaan fungsi tubuh, baik
pada tingkat sel, jaringan, organ, maupun fungsi tubuh secara keseluruhan.
Di samping itu, mineral juga berperan sebagai katalis dan kofaktor aktivitas
berbagai enzim dalam setiap tahap metabolisme. Mineral digolongkan ke
dalam mineral makro dan mineral mikro. Mineral makro adalah mineral
yang dibutuhkan dalam jumlah besar (lebih dari 100 mg/hari), sedangkan
mineral mikro dibutuhkan dalam jumlah sangat kecil (kurang dari 15
mg/hari).
Read More