Showing posts with label ilmu. Show all posts
Showing posts with label ilmu. Show all posts

keutamaan ilmu


KEUTAMAAN ILMU



>>Telah bersabda nabi Muhammad saw. kepada Ibnu Mas'ud ra. "wahai Ibnu Mas'ud, dudukmu sesaat dalam majlis ilmu tanpa membawa pena dan juga tidak menulis satu hurufpun itu lebih baik bagimu daripada membebaskan 100 budak, dan melihatmu wajah ulama itu lebih baik bagimu daripada 1000 kuda yang kau shodaqohkan dijalan Allah, dan ucapan salammu kepada ulama itu lebih baik bagimu daripada ibadah 1000 tahun."

>>Telah bersabda nabi Muhammad saw. "satu ilmu fiqih dan meninggalkan perkara haram lebih berat bagi syaithon daripada 1000 orang ibadah yang bersungguh-sungguh lagi bodoh yang takut kepada Allah"

>>Telah bersabda nabi Muhammad saw."keutamaan ulama dibanding ahli ibadah itu seperti keutamaan bulan purnama dimalam hari dibanding bintang-bintang"

>>Telah bersabda nabi Muhammad saw. "barangsiapa berangkat untuk belajar ilmu, maka baginya pengampunan sebelum ia berjalan"

>>Telah bersabda nabi Muhammad saw. "muliakanlah ulama karena sesungguhnya mereka di sisi Allah itu orang-orang yang mulia yang harus dimuliakan"

>>Telah bersabda nabi Muhammad saw. "barangsiapa melihat wajah ulama sesaat kemudian gembira karenanya, maka Allah akan menciptakan dari penglihatan itu seorang malaikat yang memintakan ampun kepadanya sampai hari qiamat"

>>Telah bersabda nabi Muhammad saw. "barangsiapa memuliakan ulama maka ia memuliakan aku(nabi), barang siapa memuliakan aku maka ia memuliakan Allah, barangsiapa memuliakan Allah maka tempatnya adalah surga"

>>Telah bersabda nabi Muhammad saw. " Tidurnya ulama itu lebih utama dari pada ibadahnya orang bodoh"

>>Telah bersabda nabi Muhammad saw. "barangsiapa belajar satu bab dari ilmu kemudian mengamalkan sebabnya atau tidak mengamalkan sebabnya, maka baginya lebih utama daripada sholat 1000 rokaat karena berbakti kepada Allah"

>>Telah bersabda nabi Muhammad saw. "barangsiapa berkunjung ke ulama maka ia seperti berkunjung kepadaku(nabi), dan barangsiapa bersalaman dengan ulama maka ia seperti bersalaman denganku, dan barangsiapa duduk bersama ulama maka ia seperti duduk denganku di dunia, dan barangsiapa duduk denganku di dunia maka aku akan mendudukkannya denganku di hari qiamat"(babulhadist)



>>Telah berkata sayyidina Ali, "saya adalah hamba dari orang yang mengajar saya walaupun 1 huruf, bila ia berkehendak untuk menjualku, silakan, bila ia berkehendak untuk memerdekakanku, silakan, jika bila ia berkehendak untuk tetap menjadikanku budak, silakan"

>>Telah berkata syekh imam Syaduddin "guru-guru sya berkata "barangsiapa menginginkan anaknya menjadi alim maka bersungguh-sungguhlah menjaga, memulyakan, mengagungkan dan memberikan shodaqoh kepada orang-orang alim fiqih"

>>"barangsiapa yang tidak mengagungkan ilmu setelah seribu kali seperti menngagungkannya saat pertama kali maka ia bukan ahli ilmu"(Ta'lim Muta'allim)



>>telah berkata Ibnu Abbas ra."ulama memilki derajat diatas orang mu'min 700 derajat, dimana jarak antara 2 derajat 500 tahun"

>>Telah berkata nabi Muhammad saw."barangsiapa menginginkan menjaga ilmu maka tetapkanlah 5 perkara, pertama sholat malam walaupun 2 rokaat, kedua melanggengkan wudlu, ketiga taqwa di saat sepi dan ramai, keempat makan karena taqwa bukan karena syahwat, kelima syiwak"

>> Telah berkata nabi Muhammad saw. "tidak ada seorang mu'min yang bersedih atas kematian orang alim kecuali Allah menulis baginya pahala 1000 orang alim dan 1000 syahid"

>>Telah berkata nabi Muhammad saw "akan datang zaman dimana umatku lari menjahui ulaama' dan fuqoha', maka Allah akan mendatangkan 3 perkara, pertama diangkat keberkahan dari pekrjaannya, kedua akan diberikan pemimpin yang zolim yang memerintahnya, ketiga keluar dari dunia tanpa membawa iman"

>>Telah berkata Hasan " tinta ulama' akan ditimbang di hari qiamat dengan darah syuhada', maka lebih berat tinta ulama' dari pada darah syuhada'"

>>Telah berkata nabi Muhammad saw " sesungguhnya Allah, para malaikatnya, ahli langit dan bumi sampai semut di liangnya dan ikan di lautan mendoakan kebaikan untuk orang mengajar manusia"

>>Telah berkata nabi Muhammad saw " sesungguhnya Allah menjadikan bani Adam atas 8 perkara, 4 hal bagi ahli ssurga yaitu wajah yang cantik, lisan yang fasih, hati yang bersih, tangan yang ringan, 4 hal bagi ahli neraka, yaitu: wajah yang merengut, lisan yang jelek, hati yang keras, tangan yang bakhil"

>>Telah berkata nabi Muhammad saw " pondasi dunia ada 4, pertama ilmu para ulama', kedua adilnya umaro', ketiga dermawannya orang kaya, keempat doanya orang fakir"

>>Telah berkata nabi Muhammad "barangsiapa menafkakan satu dirham untuk mencari ilmu maka seperti ia menafkakan semisal gunung uhud dari emas yang kemerahan di jalan Allah"

>>Dari nabi Muhammad saw "Shodaqoh itu menutup 70 pintu kejelekan, shodaqoh itu terdiri atas 4 wajah, wajah pertama dibalas 10x, kedua 70x, ketiga 700x, keempat 7000x, adpun yang pertama di balas 10x adalah shodaqoh yang diberikan kepada orang fakir,kedua di balas70x adalah shodaqoh yang diberikan kepada sanak, ketiga di balas 700x adalah shodaqoh yang diberikan kepada teman, keempat di balas 7000x adalah shodaqoh yang diberikan kepada orang yang mencari ilmu"

>> Telah berkata nabi Muhammad saw "barang siapa sholat berjamaah dengan orang-orang muslim 40 hari dengan tidak tertinggal satu rokaat maka Allah akan menulis baginya merdeka dari sifat nifaq"(durrotunnashihin)
Read More

Hukum Pidana

Hukum pidana merupakan bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa sarjana mengemukakan pandangannya mengenai definisi hukum pidana sebagai berikut :
Menurut van Hamel hukum pidana didefinisikan sebagai “semua dasar-dasar dan aturan-aturan yang dianut oleh suatu negara dalam menyelenggarakan ketertiban umum (rechtsorde) yaitu dengan melarang apa yang bertentangan dengan hukum dan mengenakan suatu nestapa kepada yang melanggar larangan-larangan tersebut.”14)
Sedangkan Simons memberikan definisi sebagai berikut : “Hukum Pidana adalah semua perintah-perintah dan larangan-larangan yang diadakan oleh negara yang mengancam dengan suatu nestapa (pidana) bagi barang siapa yang tidak mentaatinya, juga semua aturan-aturan yang menentukan syarat-syarat bagi akibat hukum itu, serta semua aturan-aturan untuk mengadakan (menjatuhi) dan menjalankan pidana tersebut.”15)
Dari rumusan-rumusan definisi hukum pidana yang ada, menurut Moeljatno dapat disimpulkan bahwa :
“Hukum pidana mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk :
a. menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sangsi yang berupa pidana tertentu bagi barangsiapa melanggar larangan tersebut (criminal act),
b. menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan-larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan (criminal responsibility);
c. menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut.17)

Sebagaimana dasar-dasar dan aturan yang diadakan oleh hukum pidana, menyebabkan hukum pidana dapat dipandang dari dua segi sebagai berikut :
a. Hukum pidana dalam arti obyektif (ius poenale).
b. Hukum pidana dalam arti subyektif (ius puniendi).18)
Ius poenale adalah sejumlah peraturan yang mengandung larangan-larangan atau keharusan-keharusan yang disertai ancaman pidana terhadap orang yang melanggarnya. Ius poenale ini dibagi menjadi hukum pidana materiil dan hukum pidana formil.
Hukum pidana materiil berisikan peraturan tentang :
a. Perbuatan yang diancam pidana ;
b. Pertanggungjawaban dalam hukum pidana ;
c. Hukum penitensier, antara lain jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada orang yang melanggar ketentuan hukum pidana.19)
Hukum pidana formil adalah sejumlah peraturan tentang tata cara negara mempergunakan haknya untuk melaksanakan pidana. Hukum pidana formil ini sering disebut hukum acara pidana.
Ius puniendi adalah peraturan-peraturan yang mengatur tentang hak negara atau alat perlengkapan negara untuk mengancam atau mengenakan pidana terhadap perbuatan tertentu. Mengancam pidana merupakan hak dari lembaga legislatif. Sedangkan mengenakan pidana dilaksanakan oleh lembaga peradilan.20)
Terkait dengan ius poenale yang dapat dibagi menjadi hukum pidana materiil dan hukum pidana formil, masing-masing hukum pidana tersebut mempunyai bentuk yang tertuang dalam ketentuan-ketentuan perundang-undangan. Di Indonesia ketentuan hukum pidana materiil diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan ketentuan perundangan lainnya mengenai tindak pidana khusus, sedangkan hukum pidana formil dimana sebelumnya diatur dalam HIR (Herziene Inlandsch Reglement) sekarang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
1. Hukum Pidana Formil
Ketentuan hukum pidana formil berfungsi untuk menjalankan hukum pidana substantif (materiil), sehingga sering pula disebut hukum acara pidana. Mengenai istilah hukum acara pidana, Andy Hamzah mengemukakan sebagai berikut :
“Istilah “hukum acara pidana“ sudah tepat dibanding dengan istilah “hukun proses pidana” atau “hukum tuntutan pidana”. Belanda memakai istilah straf vordering yang jika diterjemahkan akan menjadi tuntutan pidana. Bukan istilah strafprocesrecht yang padanannya acara pidana. Istilah Inggris Criminal Procedure Law lebih tepat daripada istilah Belanda. Hanya karena istilah strafvordering sudah memasyarakat, maka tetap dipakai..”21)

Menurut Simons, hukum pidana formil (hukum acara pidana) mengatur tentang bagaimana negara melalui alat-alatnya melaksanakan haknya untuk memidana dan menjatuhkan pidana. Sedangkan Wirjono Projodikoro menyatakan sebagai berikut : “Hukum acara pidana berhubungan erat dengan adanya hukum pidana, maka dari itu merupakan suatu rangkaian peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana badan-badan pemerintah yang berkuasa, yaitu kepolisian, kejaksaan dan pengadilan harus bertindak guna mencapai tujuan negara dengan mengadakan hukum pidana.”22)
Berdasarkan pengertian mengenai hukum acara pidana tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum acara pidana menetapkan aturan-aturan mengenai bagaimana alat-alat negara, yang dalam hal ini adalah aparat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, menegakkan dan menjalankan ketentuan hukum pidana materiil.
Mengenai fungsi hukum acara pidana, hal ini diantaranya dapat disimpulkan berdasarkan pendapat JM. Van Bemmelen yang mengemukakan sebagai berikut :
“Bahwa pada pokoknya hukum acara pidana mengatur hal-hal :
a. diusutnya kebenaran dari adanya persangkaan dilanggarnya ketentuan pidana oleh alat-alat negara,
b. diusahakan diusutnya para pelaku dari perbuatan tersebut ;
c. diikhtiarkan segala daya agar pelaku dari perbuatan dapat ditangkap, jika perlu untuk ditahan ;
d. dikumpulkannya bahan-bahan bukti (bewijsmateriaal) yang telah diperoleh pada pengusutan kebenaran guna dilimpahkan kepada hakim dan membawa terdakwa ke hadapan hakim ;
e. menyerahkan kepada hakim untuk diambil putusan tentang terbukti tidaknya perbuatan yang disangkakan dilakukan terdakwa serta untuk menjatuhkan pidana atau tindakan tata tertib lainnya ;
f. menentukan upaya-upaya hukum yang dapat dipergunakan terhadap putusan yang diambil hakim ;
g. akhirnya melaksanakan putusan tentang pidana atau tindakan tata tertib.23)

Berdasarkan hal-hal yang diatur dalam hukum acara pidana diatas, dapat disimpulkan bahwa fungsi pokok hukum acara pidana adalah sebagai berikut :
a. Mencari dan menemukan kebenaran.
b. Pengambilan putusan oleh hakim.
c. Pelaksanaan dari putusan yang telah diambil.
Dari ketiga fungsi tersebut yang paling penting karena menjadi tumpuan kedua fungsi berikutnya ialah “mencari kebenaran”. Setelah menemukan kebenaran yang diperoleh melalui alat bukti, dari bahan bukti inilah hakim akan sampai kepada putusan (yang seharusnya adil dan tepat) yang kemudian dilaksanakan oleh jaksa.
Sebagaimana fungsi dan tujuan dari hukum acara pidana dimana ditegaskan bahwa hukum acara pidana dilaksanakan untuk mendapatkan suatu kebenaran materiil dari suatu perkara pidana dengan tujuan diberikannya putusan yang tepat dan adil terhadap perkara tersebut, hal ini membawa akibat bahwa dalam usaha menemukan kebenaran tersebut terdapat dua proses yang teramat penting, kedua proses ini yaitu :
d. Pemeriksaan penyidikan atau pemeriksaan pendahuluan sebelum dihadapkan pada sidang pengadilan.
e. Pemeriksaan di depan sidang pengadilan.24)
Pemeriksaan penyidikan yang didahului dengan tindakan penyelidikan adalah serangkaian upaya penting dalam mencari kebenaran sejati tentang adanya persangkaan dilakukannya tindak pidana yang mempunyai arti penting dan berperan pada jalannya pemeriksaan sidang pengadilan serta pada gilirannya benar-benar mampu menetapkan, mempidana yang bersalah, atau membebaskan yang tidak bersalah, bahkan bagi yang merasa dirugikan atas kekurangtelitian dalam pemeriksaan pendahuluan, dapat memperoleh ganti rugi serta rehabilitasi nama baiknya.
Demikian pula pada tahap pemeriksaan persidangan, bukti-bukti suatu perkara pidana yang didapat pada proses penyidikan dan penuntutan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan dan memperjelas kebenaran materiil yang akhirnya menentukan penjatuhan putusan pada perkara pidana tersebut.
Read More

Orang kafir itu dapat dibagi menjadi 4


Orang kafir itu dapat dibagi menjadi 4, yaitu: orang yang hati maupun lisannya tidak percaya seperti orang kafir, oarang yang hatinya percaya tetapi lisannya tidak mengakui seperti abu tholib paman nabi, oarang yang lisannya mengaku percaya tetapi hatinya tidak seperti orang munafiq, serta orang yang hati maupun lisan percaya tetapi tidak mentaati Allah seperti ibils

rukun islam dibagi 5 yaitu:



1. Syahadat dua

2. Sholat

3. Zakat

4. Puasa

5. Haji



syahadat dua merupakan syarat pertama kali dalam masuk islam karena disitu merupakan pernyataan akan keimanan dan berjanji untuk melaksanakan islam dengan sesungguhnya. Bagi orang luar islam yang masuk islam maka ia harus bersyahadat dua, sedang untuk orang Islam yang berdosa cukup di waktu sholat.

Diantara kita mungkin bertanya mengapa oarang telah sholat tetapi akhlaknya tidak sesuai dengan Al qur'an hadits apa sebabnya?, sholat yang sempurna apabila memenuhi syarat dan rukunnya, melakukan sunnah-sunnahnya, khusuk, benar gerakan dan bacaannya, dengan akhlak yang baik.

Zakat adalah alat memebersihkan diri (zakat fitrah) dan hartanya (zakat mal) yang dikeluarkan sesuai dengan waktu dan ukurannya.

Setiap mukallaf wajib melaksanakan puasa selama satu bulan pada bulan romadlon setiap tahunnya.Sedang untuk pergi haji dikhususkan untuk oarang yang mampu.

Tertipulah mukallaf yang meninggalkan perkara wajib disebabkan perkara sunnah, dan beruntunglah orang yang melengkapi perkara wajibnya dengan perkara sunnah.
Read More

Syari'at, Thariqat, Haqiqat

Inilah jalan penghidup keyakinan syari'at, thariqat, haqiqat menuju kemuliaan dengarlah yang tersirat dalam gambaran yang tersurat dalam bisikan. Inilah gambaran dari jalan menuju akhirat, yakni melalui syari'at,
thariqat dan haqiqat.
Melalui jalan ini seseorang akan mudah mengawasi ketakwaannya dan menjauhi hawa nafsu. Tiga jalan ini secara bersama-sama menjadi sarana bagi orang-orang beriman menuju akhirat tanpa boleh meninggalkan salah satu dari tiga jalan ini.
 
Haqiqat tanpa syari'at menjadi batal, dan syari'at tanpa haqiqat menjadi kosong. Dapat dimisalkan di sini, bahwa apabila ada orang memerintahkan sahabatnya mendirikan shalat, maka ia akan menjawab: Mengapa harus shalat? Bukankah sejak zaman azali dia sudah ditetapkan takdirnya? Apabila ia telah ditetapkan sebagai orang yang beruntung, tentu ia akan masuk surga walaupun tidak shalat.
 
Sebaliknya, apabila ia telah ditetapkan sebagai orang yang celaka maka, ia akan masuk neraka, walaupun mendirikan shalat.Ini adalah contoh haqiqat tanpa syari'at.
 
Sedangkan syari'at tanpa haqiqat, adalah sifat orang yang beramal hanya untuk memperoleh surga. Ini adalah syari'at yang kosong, walaupun ia yakin. Bagi orang ini ada atau tidak ada syari'at sama saja keadaannya, karena masuk surga itu adalah semata-mata anugerah Allah. Syari'at adalah peraturan Allah yang telah ditetapkan melalui wahyu, berupa perintah dan larangan.
 
Thariqat adalah pelaksanaan dari peraturan dan hokum Allah (syari'at). Haqiqat adalah menyelami dan mendalami apa yang tersirat dan tersurat dalam syari'at, sebagai tugas menjalankan firman Allah.
Mendalami syari'at sebagai peraturan dan hukum Allah menjadi kewajiban umat Islam terutama yang berkaitan dengan ibadah mahdlah, ibadah yang berhubungan langsung dengan Allah SWT. Seperti dalam firman: Iyyâka Na'budu wa Iyyâka Nasta'în yang artinya: "Hanya kepada Engkau (Allah), aku beribadah, dan hanya kepada engkau aku memohon pertolongan." (QS. Al-Fâtihah:4-5).
 
Sedangkan yang dimaksud dengan menjaga haqiqat adalah usaha seorang hamba melepaskan dirinya dari kekuatan nya sendiri dengan kesadaran bahwa semua kemampuan dari perbuatan yang ada padanya, hanya akan terlaksana dengan pertolongan Allah semata.
 
Pada dasarnya kewajiban seorang mukmin adalah melaksanakan semua perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya, dengan tidak memikirkan bahwa amal perbuatannya itulah yang akan menyelamatkannya dari siksaan neraka, atau menjadikannya masuk surga. Atau ia beranggapan tanpa amal ia akan masuk neraka, atau beranggapan hanya dengan amal ia akan masuk surga.
 
Sebenarnya ia harus berpikir dan meyakini bahwa semua amalannya hanya semata-mata untuk melaksanakan perintah Allah dan mendapatkan keridhaan-Nya. Seperti firman Allah: "Fa'budillâh Mukhlishan Lahuddîn".
Apabila Allah Ta'ala menganugerahkan pahala atas amal perbuatannya hanyalah merupakan karunia Allah belaka. Demikian juga apabila menyiksanya, maka itu semua merupakan keadilan Allah jua, yang tidak perlu dipertanyakan pertanggungjawabannya.
 
Hasan Basri mengatakan bahwasannya ilmu haqiqat tidak memikirkan adanya pahala atau tidak dari suatu amal perbuatan. Akan tetapi tidak berarti meninggalkan amal perbuatan atau tidak beramal. 
Sayyidina Ali RA,mengatakan: Barangsiapa beranggapan, tanpa adanya perbuatan yang sungguh-sungguh, ia akan masuk surga, maka itu adalah hayalan, sedangkan orang yang beranggapan bahwa dengan amal yang sungguh-sungguh dan
bersusah payah ia akan masuk surga, maka hal itu sangat sia-sia. Orang pertama adalah mutamanni dan orang yang kedua adalah muta' anni.
 
Pernah dikisahkan bahwa ada seorang laki-laki Yahudi dari Bani Israil, ia telah beribadah selama tujuh puluh tahun. Pada suatu saat ia memohon kepada Allah agar dia ditetapkan berada bersama-sama para malaikat.
Maka Allah SWT, mengutus malaikat untuk menyampaikan kepadanya bahwa dengan ibadahnya yang sekian lama itu, tidak pantas baginya untuk masuk surga. Laki-laki ini mengatakan pula kepada malaikat itu setelah mendengar berita dari Allah SWT. "Kami diciptakan Allah di dunia ini hanya untuk beribadah kepada Allah, maka sepantasnyalah kami berkewajiban beribadah (tunduk) kepada-Nya."
 
Tatkala malaikat itu kembali melaporkan apa yang didengarnya dari hamba Allah tersebut, ia berkata: "Ya Allah, Engkau lebih mengetahui apa yang diucapkan oleh laki laki tersebut." Allah SWT pun berfirman. "Jika ia tidak berpaling dan tunduk beribadah kepada-Ku, maka dengan karunia dan kasih sayang-Ku, Aku tidak akan meninggalkannya. Saksikanlah olehmu, sesungguhnya Aku telah mengampuninya".
 
Syari'at
 
Ibarat bahtera itulah syari'at Ibarat samudera itulah thariqat Ibarat mutiara itulah haqiqat.
 
Ungkapan dari syair di atas menjelaskan kedudukan tia jalan menuju akhirat. Syari'at ibarat kapal, yakni sebagai instrumen mencapai tujuan. Thariqat ibarat lautan, yakni sebagai wadah yang mengantar ke tempat tujuan. Haqiqat ibarat mutiara yang sangat berharga dan banyak manfaatnya.
 
Untuk memperoleh mutiara haqiqat, manusia harus mengarungi lautan dengan ombak dan gelombang yang dahsyat. Sedangkan untuk mengarungi lautan itu, tidak ada jalan lain kecuali dengan kapal. Sebagian Ulama menerangkan tiga jalan ke akhirat itu ibarat buah pala atau buah kelapa. Syari'at ibarat kulitnya, thariqat isinya dan haqiqat ibarat minyaknya. Pengertiannya ialah, minyak tidak akan diperoleh tanpa memeras isinya, dan isi tidak akan diperoleh sebelum menguliti kulit atau sabutnya.
 
Agama ditegakkan di atas syari'at, karena syari'at adalah peraturan dan undang-undang yang bersumber kepada wahyu Allah. Perintah dan larangannya jelas dan dijalankan untuk kesejahteraan seluruh manusia.
Menurut Syaikh al-Hayyiny, syari'at dijalankan berdasarkan taklif (beban dan tanggungjawab) yang dipikul kepada orang yang telah mampu memikul beban atau tanggungjawab (mukallaf). Haqiqat adalah apa yang telah diperoleh sebagai ma'rifat.
 
Syari'at dikukuhkan oleh haqiqat dibuktikan oleh syari'at. Adapun syari'at adalah bukti pengabdian manusia yang diwujudkan berupa ibadah, melalui wahyu yang disampaikan kepada para Rasul. Haqiqat itu sendiri merupakan bukti dari penghambaan (ibadah)manusia terhadap Allah SWT, dengan tunduk kepada hokum syari' at tanpa perantaraan apapun.
 
Thariqat
 
Adalah thariqat itu suatu sikap hidup ,Orang yang teguh pada pegangan yang genap, Ia waspada dalam ibadah yang mantap, Bersikap wara' berperilaku dan sikap. Dengan riyadhah itulah jalan yang tetap.
Para Ulama berpendapat thariqat adalah jalan yang ditempuh dan sangat waspada dan berhati-hati ketika beramal ibadah. Seseorang tidak begitu saja melakukan rukhshah (ibadah yang meringankan) dalam menjalankan macam-macam ibadah. Walaupun ada kebolehan melakukan rukhshah, akan tetapi sangat berhati-hati melaksanakan amal ibadah. Diantara sikap hati-hati itu adalah
bersifat wara'.
 
Menurut al-Qusyairy, wara' artinya berusaha untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat syubhat (sesuatu yang diragukan halal haramnya). Bersikap wara' adalah suatu pilihan bagi ahli thariqat.
 
Imam al-Ghazaly membagi sifat wara' dalam empat tingkatan. Tingkat yang terendah adalah wara'ul 'adl (wara' orang yang adil) yakni meninggalkan suatu perbuatan sesuai dengan ajaran fiqh, seperti makan riba atau perjanjian-perjanjian yang meragukan dan amal yang dianggap bertentangan atau batal.
Tingkat agak ke atas adalah wara'ush shâlihîn (wara'orang-orang saleh). Yakni menjauhkan diri dari semua perkara subhat, seperti makanan yang tidak jelas asal usulnya, atau ragu atas suatu yang ada di tangan atau sedang dikerjakan, atau disimpan.
 
Tingkat yang atasnya lagi, adalah wara'ul muttaqqîn (wara' orang-orang yang takwa). Yakni meninggalkan perbuatan yang sebenarnya dibolehkan (mubah), karena kuatir kalau-kalau membahayakan, atau mengganggu keimanan, seperti bergaul dengan orang-orang yang membahayakan, orang-orang yang suka bermaksiat, memakai pakaian yang serupa dengan orang- orang yang berakhlak jelek, menyimpan barang-barang berbahaya atau diragukan kebaikannya. Contoh, sahabat Umar bin Khattab meninggalkan 9/10 (sembilan per sepuluh) dari hartanya yang halal karena kuatir berasal dari perilaku haram.
 
Tingkat yang tertinggi adalah, wara'ush shiddiqqîn (wara' orang-orang yang jujur). Yakni menghindari sesuatu walaupun tidak ada bahaya sedikitpun, umpamanya hal-hal yang mubah yang terasa syubhat.
Kisah-kisah berikut ini menunjukkan sifat-sifat orang yang wara'.
 
Pada masa Imam Ahmad bin Hambal, hiduplah seorang sufi bernama Bisyir al-Hafy. Ia mempunyai saudara perempuan yang bekerja memintal benang tenun. Biasanya pekerjaan itu dikerjakan di loteng rumahnya. Ia bertanya kepada Imam Ahmad, "Pada suatu malam ketika ia sedang memintal benang, cahaya obor lampu orang Thahiriyah (mungkin tetangga) masuk memancar ke loteng kami.
 
Apakah kami boleh memanfaatkan cahaya lampu obor tersebut untuk menyelesaikan pekerjaan kami?" Imam Ahmad menjawab "Sungguh dari dalam rumahmu telah ada cahaya orang yang sangat wara', maka janganlah engkau memintal benang dengan memanfaatkan cahaya obor itu".
Abu Hurairah mengatakan: "Pada suatu hari seorang saudaraku datang mengunjungiku. Untuk menyajikan makanan buat menghormatinya, saya belikan lauk seekor ikan panggang. Setelah selesai menyantap makanan itu, saya ingin membersihkan tangannya dari bau ikan baker itu. Dari dinding rumah tetangga, saya mengambil debu bersih untuk membersihkan dan menghilangkan bau amis dari tangannya. Akan tetapi saya belum minta izin tetangga tersebut untuk menghalalkan perbuatan saya itu. Saya menyesali atas perbuatan saya itu empat puluh tahun lamanya".
 
Dikisahkan juga bahwa ada seorang laki-laki mengontrak sebuah rumah. Ia ingin menghiasi ruangan rumah itu, lalu menuliskan khat-khat riq'i pada salah satu dindingnya. Ia berusaha menghilangkan debu-debu pada dinding rumah kontrakan itu. Karena ia merasa bahwa perbuatan itu baik dan tidak ada salahnya. Ketika ia sedang membersihkan debu-debu pada dinding rumah itu, didengarnya suara, "Hai orang yang menganggap remeh pada debu engkau, akan mengalami perhitungan amal yang sangat lama".
 
Imam Ahmad bin Hanbal pernah menggadaikan sebuah bejana tembaga kepada tukang sayur Makkah. Ketika hendak ditebusnya bejananya itu, si tukang sayur mengeluarkan dua buah bejana lalu ia berkata: "Ambillah salah satu, mana yang jadi milikmu". Imam Ahmad berkata, "Saya sendiri ragu, mana dari dua bejana itu yang menjadi milikku. Untuk itu ambil olehmu bejana dan uang tebusannya. Saya rela semua untukmu". Tukang sayur itu serta merta menunjukkan, mana bejana milik Imam Ahmad, lalu berkata: "Inilah milikmu". Imam Ahmad berkata, "Sesungguhnya aku hanya menguji kejujuranmu! Sudah, saya tidak akan membawanya lagi," sambil berjalan meninggalkan tukang sayur itu.
 
Diriwayatkan bahwasannya Ibnu al-Mubarak pulang pergi dari Marwan ke Syam untuk mengembalikan setangkai pena, yang belum sempat dikembalikan kepada pemiliknya.
Hasan al-Bashry pernah menanyakan kepada seorang putera sahabat Ali bin Abi Thalib, ketika itu sedang bersandar di Ka'bah sambil memberi pelajaran. Hasan al-Bashry bertanya: "Apakah yang membuat agama menjadi kuat?" Dijawabnya: "yang menguatkan agama adalah sifat wara'". "Apa yang merusak agama?" "yang merusak agama adalah tamak". Jawaban itu mengagumkan Hasan al-Basry, lalu ia berkata "Dengan sifat wara' yang ikhlas lebih baik dari seribu kali shalat dan puasa".
 
Itulah beberapa kisah yang menghiasi akhlak para sufy masa lampau. Sifat yang mengagumkan yang melekat dalam hidup mereka. Demikian juga sifat mulia para sahabat tabi'in dan tabi'it-tabi'in. Kata wa-azimatun, menurut lughat, artinya cita-cita yang kuat. Maksudnya penuh kesungguhan dan sabar menghadapi bermacam-macam masalah hidup, akan tetapi kuat menghadapinya dan
mampu mengendalikan hawa nafsu.
 
Demikian juga melatih diri dengan riyadlah yang dapat memperkuat ibadah dan melakukan ketaatan. Umpamanya riyadlah mengendalikan keinginan yang mubah, seperti puasa makan, minum, tidur, menahan lapar seperti puasa, sunnat, atau meninggalkan hal-hal yang kurang berguna bagi kemantapan dan konsentrasi jiwa kaum sufi.
Nabi SAW bersabda: "Cukuplah kiranya bagi manusia beberapa suapan untuk menegakkan tulang punggungnya. Apabila ingin lebih dari itu, hendaklah ia membagi perutnya; sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum, dan sepertiga lagi untuk bernafas".
 
Dalam hadits lain Nabi SAW bersabda: "Bukankah manusia itu tertelungkup dalam neraka, tidak lain karena buah omongan lisannya. Sedangkan usia manusia itu adalah modal pokok perdagangannya. Apabila disia-siakan dengan makhluk perbuatan yang tidak berguna, maka sungguh ia telah merusaknya dengan kesia-siaan".
Oleh karena itu mengamalkan ilmu thariqat sama dengan menghindari segala macam perbuatan mubah, seperti telah dicontohkan di atas. Itulah jalan suci akan mengantarkan manusia kepada ketaatan dan kebahagiaan.
 
Haqiqat
 
Haqiqat adalah akhir perjalanan mencapai tujuan ,Menyaksikan cahaya nan gemerlapan, Dari ma'rifatullah yang penuh harapan. Untuk menempuh jalan menuju akhirat haqiqat adalah tonggak terakhir. Dalam haqiqat itulah manusia yang mencari dapat menemukan ma'rifatullâh. Ia menemukan hakikat yang tajalli dari kebesaran Allah Penguasa langit dan bumi. Menurut Imam al-Ghazaly, tajalli adalah rahasia Allah berupa cahaya yang mampu membuka seluruh rahasia dan ilmu.
 
Tajalli akan membuka rahasia yang tidak dapat dipandang oleh mata kepala. Mata hati manusia menjadi terang, sehingga dapat memandang dengan jelas semua yang tertutup rapat dari penglihatan lahiriah manusia.
Al-Qusyairi membedakan antara syari'at dan haqiqat sebagai berikut: Haqiqat adalah penyaksian manusia tentang rahasia-rahasia ketuhanan dengan mata hatinya.
Syari'at adalah kepastian hukum dalam ubudiyah, sebagai kewajiban hamba kepada Al-Khaliq.
 
Syari'at ditunjukkan dalam bentuk kaifiyah lahiriyah antara manusia dengan Allah SWT . Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa, perumpamaan syari'at adalah ibarat kapal, thariqat ibarat lautan, dan haqiqat ibarat mutiara. Seperti pada bunyi syair, "Barangsiapa yang ingin mendapatkan mutiara di dalam lautan, maka ia harus mengarungi lautan dengan menumpang kapal (ilmu syari'at), kemudian ia harus pula menyelam untuk mendapatkan perbendaharaan yang berada di kedalaman laut, yakni bernama mutiara (ilmu haqiqat)".
 
Para penuntut ilmu tasawuf tidak akan mencapai kehidupan yang hakiki, kecuali telah menempuh tingkatan hidup ruhani yang tiga tersebut. Menuju kesempurnaan hidup ruhani dan jasmani yang hakiki menuju hidup akhirat yang sempurna, tiga jalan itu hendaklah ditempuh bersama-sama dan bertahap. Apabila tahap-tahap itu tidak ditempuh maka penuntut tasawuf atau mereka yang berminat mencari hidup ruhani yang tentram, tidak akan mendapatkan mutiara yang sangat mahal harganya itu.
 
Wajib Bersyari'at
 
Thariqat dan haqiqat bergantung kepada syari'at. Dua tahapan itu tidak akan berhasil ditempuh oleh para penuntut, kecuali melalui syari'at. Dasar pokok ilmu syari'at adalah wahyu Allah yang tertulis jelas dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Sebab ibadah mahdlah dan ghairu mahdlah serta ibadah muamalah tercantum dengan jelas dalam ilmu syari'at.
 
Siapa pun tidak boleh menganggap dirinya terlepas dari syari'at, walaupun ia ulama sufi yang besar dan piawai, atau wali sekalipun. Orang yang menganggap dirinya tidak memerlukan syari'at untuk mencapai thariqat sangat tersesat dan menyesatkan. Karena syari'at itu seluruhnya bermuatan ibadah dan muamalah, maka menjadi satu paduan dengan thariqat dan haqiqat. Ibadah seperti itu tidak gugur kewajibannya walaupun seseorang telah mencapai tingkat wali.
 
Bahkan ibadah syari'atnya wajib melebihi tingkat ibadah manusia biasa. Umpamanya mutu ibadah seorang waliyullah melebihi mutu ibadah orang-orang awam. Sebagaimana Rasulullah SAW, ketika mendirikan shalat dengan penuh kekhusyuan dan begitu lama berdiri, ruku'dan sujudnya, sehingga dua kakinya menjadi membengkak, karena dikerjakan dengan penuh kecintaan dan ketulusan.
Ketika Nabi SAW ditanya berkaitan dengan ibadahnya yang begitu hebat dan sungguh-sungguh, beliau menjawab: "Mengapa saya tidak menjadi hamba yang bersyukur?" Karena ibadah itu termasuk salah satu cara untuk mensyukuri nikmat Allah dan semua anugerah-Nya.
 
Maka para shufiyah atau waliyullah sekalipun tetap berkewajiban melaksanakan ibadah syari'at yang ditaklifkan kepada setiap muslimin dan muslimat. Oleh karena itu wajib bagi penuntut kehidupan akhirat dan para penuntut ilmu-ilmu Islam secara intensif mempelajari ilmu syari'at. Sebab semua ilmu yang berkaitan erat dengan kehidupan dunia dan akhirat, bergantung erat kepada ilmu syari'at. Ilmu tasawuf dengan pendekatan kebatinan (ruhaniyah) tetap bergantung erat dengan syari'at. Tanpa syari'at semua ilmu dan keyakinan ruhaniyah tidak ada artinya.
 
Hati para shufiyah akan cemerlang sinarnya dalam menempuh kehidupan ruhaniyah yang tinggi, hanya akan diperoleh dengan ilmu syari'at. Demikian juga kemaksiatan batin dan pencegahannya sudah tercantum dari teladan Nabi SAW, semuanya tercantum dalam ilmu syari'at.
 
Ilmu tasawuf, adalah bahagian dari akhlak mahmudah, hanya akan diperoleh dari uswah hasanah-nya Nabi Muhammad SAW. Cahaya yang bersinar dari kehidupan Nabi SAW adalah pokok dasar bagi pengembangan ilmu tasawuf atau dasar pribadi bagi para penuntut ilmu tasawuf.
Menurut tuntunan Nabi SAW, hati adalah ukuran pertama penuntut ilmu tasawuf. Dengan kesucian hati dan ketulusannya melahirkan akhlak mahmudah dan mencegah akhlak mazmumah, seperti yang diajarkan dalam sunnah Nabi SAW, sebagian dari ilmu syari'at.
 
Dengan pengertian lain, hati manusia shufiyah itu akan ditempati oleh thariqat yang berdasarkan syari'at.
Ma'rifatullah Para ulama tasawuf dan kaum shufiyah menempuh beberapa cara untuk mecapai tingkat tertinggi dalam shufiyah, atau ma'rifatullah. Untuk mencapai ma'rifatullah ini setiap penuntut shufiyah menempuh jalan yang tidak sama. Ma'rifatullah adalah tingkat telah mencapai thariqat al-haqiqah. Akan tetapi tidak berarti thariqat menuju ma'rifatullah itu harus secara khusyusiah, lalu menempatkan diri hanya dalam ibadah batiniyah belaka. Akan tetapi untuk mencapai tingkat thariqat ma'rifatullah itu, para penuntut dapat juga mencapai melalui berguru langsung dengan para syaikh yang mursyid.
 
Para syaikh yang mursyid, biasanya suka memberi pelajaran dan pendidikan kepada masyarakat untuk memberi petunjuk kaifiyat ibadah dan tauhid Uluhiyah yang bersih dan uswah hasanah Nabi SAW.
 
Imam al-Ghazaly berkata: "Barangsiapa berilmu dan beramal serta mengajarkan ilmunya, maka ia termasuk orang yang mendapat predikat orang mulla di kerajaan langit. Ia telah berma'rifat kepada Allah. Ia adalah ibarat matahari yang menyinari dirinya sendiri, atau laksana minyak misik yang harum yang menyebarkan keharuman disekitarnya, sedangkan ia sendiri berada dalam keharuman".
 
Ketika seorang guru (da'i) sedang asyik mengajarkan ia berada dalam suasana yang agung dan suci. Oleh karena itu seorang da'i atau guru yang sedang mengajar Al Islam, hendaklah selalu menjaga kesucian dan adab-adabnya. Ada pula yang menempuh jalan zikrullah dengan mewiridkan zikir-zikir yang ma'tsur atau amalan yang bernilai ibadah, seperti membaca Al-Qur'an, bertahmid, tasbih dan tahlil. Cara ini dijalankan oleh penuntut ilmu mutajarridah (konsentrasi diri untuk semata-mata beribadah), termasuk jalan yang ditempuh oleh orang-orang saleh.
 
Cara lain lagi yang ditempuh ialah dengan menghidmatkan diri kepada ulama Fiqh, atau ulama tasawuf atau ulama Islam umumnya. Cara berguru, belajar dan mengajar seperti ini sangat penting dan lebih utama dari shalat sunnat. Karena perbuatan atau amal seperti itu termasuk maslahah mursalah (kepentingan umum), karena juga bernilai ibadah.
Sayyid Abdul Qadir Jailany RA, berkata: "Saya tidak akan mencapai ma'rifatullah dengan hanya qiyamullail, atau berpuasa sepanjang hari. Akan tetapi sampainya saya kepada ma'rifatullah, adalah juga dengan amalan maslahah mursalah, seperti bermurah hati dan menyantuni semua orang, tasamuh dan tawadlu'.
 
Ada juga yang beribadah untuk membantu dan menggembirakan orang lain. Termasuk berusaha mencari nafkah, seperti mencari kayu bakar di hutan, lalu dijual dan hasilnya disedekahkan bagi kepentingan umum. Cara-cara seperti ini merupakan ibadah, selain banyak manfaatnya, juga akan mencapai ma'rifatullah karena akan memperoleh do'anya masyarakat umum dan kaum dhu'afa".
 
wassalam, arief hamdani
 
1.Tasawuf adalah spesifikasi dari ajaran islam dalam bidang irfan, seperti bidang-bidang lain yg terspesialisasi seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, balaghah, nahwu sharaf dll. Menafikkan cabang-cabang ini berarti menafikan "keagungan" ajaran islam. Mengapa islam dapat diterima oleh semua "kasta" dalam masyarakat manusia, karena kebenaran dan keagungan islam bukanlah monopoli ahli dalil.
 
2. Menggeneralisir dan menjustifikasi masalah besar (Tasawuf), dg mengajukan kasus kecil (penyimpangan dalam praktek tasawuf), adalah cara berfikir yg tidak adil.
 
3. Berikut saya suguhkan DIALOG AHLI HADIST dan AHLI IRFAN, yg keduanya diakui dalam bidangnya oleh dunia islam, Syaikh Ibnu Taymiyah dan Ibnu Athaillah Al Sakandary:
 
http://www.at-tauhid.com/athaillah.html
Saduran  
Dialog Ibn Athaillah Al Sakandari (w. 709 H) dengan Ibn Taymiyah (w. 728 H)
 
 
 
 
DIALOG AHLI HADIST DAN AHLI IRFAN
 
Bismillahi ar rahmani ar rahiim
 
Abu Fadl Ibn Athaillah Al Sakandari (wafat 709), salah seorang imam sufi terkemuka yang juga dikenal sebagai seorang muhaddits, muballigh sekaligus ahli fiqih maliki, adalah penulsi karya-karya berikut: Al Hikam, Miftah ul Falah, Al Qasdul al Mujarrad fi Ma¡Ã‡rifat al ism al-Mufrad, Taj al-Arus al-Hawi li tadhhib al-nufus, Unwan al-Taufiq fi al Adad al-Thariq, sebuah biografi: Al-Lataif fi manaqib Abi al Abbas al Mursi wa sayykhihi Abi al Hasan, dan lain-lain. Beliau adalah murid Abu al Abbas Al-Musrsi (wafat 686) dan generasi penerus kedua dari pendiri tarekat Sadziliyah: Imam Abu Al Hasan Al Sadzili.
 
Ibn Athaillah adalah salah seorang yang membantah Ibn Taymiyah atas serangannya yang berlebihan terhadap kaum sufi yang tidak sefaham dengannya. Ibn Athaillah tak pernah menyebut Ibn Taymiyah dalam setiap karyanya, namun jelaslah bahwa yang disinggungnya adalah Ibn Taymiyah saat ia mengatakan dalam Lata¡Ã‡if: sebagai "cendekiawan ilmu lahiriyah".1 Halaman berikut ini merupakan terjemahan Inggris pertama atas dialog bersejarah antara kedua tokoh tersebut.
 
Naskah Dialog
Dari Usul al-Wusul karya Muhammad Zaki Ibrahim Ibn Katsir, Ibn Al Athir, dan penulis biografi serta kamus biografi, kami memperoleh naskah dialog bersejarah yang otentik.2 Naskah tersebut memberikan ilham tentang etika berdebat di antara kaum terpelajar. Di samping itu, ia juga merekam kontroversi antara pribadi yang bepengaruh dalam tsawuf: Syaikh Ahmad Ibn Athaillah Al Sakandari, dan tokoh yang tak kalah pentingnya dalam gerkan "Salafi": Syaikh Ahmad Ibn Abd Al Halim Ibn Taymiyah selama era Mamluk di Mesir yang berada dibawah pemerintahan Sulthan Muhammad Ibn Qalawun (Al Malik Al Nasir).
 
Kesaksian Ibn Taymiyah kepada Ibn Athaillah
Syaikh Ibn Taymiyah ditahan di Alexandria. Ketika sultan memberikan ampunan, ia kembali ke Kairo. Menjelang malam, ia menuju masjid Al Ahzar untuk sholat maghrib yang diimami Syaikh ibn Athaillah. Selepas shalat, Ibn Athailah terkejut menemukan Ibn Taymiyah sedang berdoa dibelakangnya. Dengan senyuman, sang syaikh sufi menyambut ramah kedatangan Ibn Taymiyah di Kairo seraya berkata: Assalamualaykum, selanjutnya ia memulai pembicaraan dengan tamu cendekianya ini.
 
Ibn Athaillah: "Biasanya saya sholat di masjid Imam Husein dan sholat isya di sini. Tapi lihatlah bagaimana ketentuan Allah berlaku! Allah menakdirkan sayalah orang pertama yang harus menyambut anda (setelah kepulangan anda ke Kairo). Ungkapkanlah kepadaku wahai faqih, apakah anda menyalahkanku atas apa yang telah terjadi?"
 
Ibn Taymiyah: "Aku tahu, anda tidak bermaksud buruk terhadapku, tapi perbedaan pandangan diantara kita tetap ada. Sejak hari ini, dalam kasus apapun, aku tidak mempersalahkan dan membebaskan dari kesalahan, siapapun yang berbuat buruk terhadapku"
 
Ibn Athaillah: Apa yang anda ketahui tentang aku, syaik Ibn Taymiyah?
 
Ibn Taymiyah: Aku tahu anda adalah seorang yg saleh, berpengetahuan luas, dan senantiasa berbicara benar dan tulus. Aku bersumpah tidak ada orang selain anda, baik di Mesir maupun Syria yang lebih mencintai Allah ataupun mampu meniadakan diri di (hadapan) Allah atau lebih patuh atas perintahNya dan menjauhi laranganNya. Tapi bagaimanapun juga kita memiliki perbedaan pandangan. Apa yang anda ketahui tentang saya? Apakah anda saya sesat dengan menolak kebenaran (praktik) meminta bantuan seseorang untuk memohon pertolongan Allah (istighatsah)?
 
Ibn Athaillah: Tentu saja, rekanku, anda tahu bahwa istighatsah atau memohon pertolongan sama dengan tawasul atau mengambil wasilah (perantara) dan meminta syafaat; dan bahwa rasulullah saw, adalah seorang yang kita harapkan bantuannya karena beliaulah perantara kita dan yang syafaatnya kita harapkan.
 
Ibn Taymiyah: Mengenai hal ini saya berpegang pada sunnah rasul yang ditetapkan dalam syariat. Dalam hadits berbunyi sebagai: Aku telah dianugerahkan kekuatan syafaat. Dalam ayat al qur’an Juga disebutkan::"Mudah-mudahan Allah akan menaikkan kamu (wahai nabi) ke tempat yang terpuji (q.s. Al Isra : 79). Yang dimaksud dengan tempat terpuji adalah syafaat. Lebih jauh lagi, saat ibunda khalifah Ali wafat, rasulullah berdoa pada Allah di kuburnya: "Ya Allah Yang Maha Hidup dan Tak pernah mati, Yang Menghidupkan dan Mematikan, ampuni dosa-dosa ibunda saya Fatimah binti Asad, lapangkan kubur yang akan dimasukinya dengan syafaatku, utusanMu, dan para nabi sebelumku. Karena Engkaulah Yang Maha Pengasih dan Maha Pengampun".
 
Inilah syafaat yang dimiliki rasulullah saw. Sementara mencari pertolongan dari selain Allah, merupakan suatu bentuk kemusyrikan; rasulullah sendiri melarang sepupunya, Abdullah bin Abbas, memohon pertolongan dari selain Allah.
 
Ibn Athaillah: Semoga Allah mengaruniakanmu keberhasilan, wahai faqih! Maksud dari saran rasulullah kepada sepupunya Ibn Abbas, adalah agar ia mendekatkan diri kepada Allah tidak melalui kekerabatannya dengan rasul melainkan dengan ilmu pengetahuan. Sedangkan mengenai pemahaman anda tentang istighosah sebagai mencari bantuan kepada selain Allah, yang termasuk perbuatan musyrik, saya ingin bertanya kepada anda:
Adakah muslim yang beriman pada Allah dan rasulNya yang berpendapat ada selain Allah yang memiliki kekuasaaan atas segala kejadian dan mampu menjalankan apa yang telah ditetapkanNya berkenaan dengan dirinya sendiri? Adakah mukmin sejati yang meyakini ada yang dapat memberikan pahala atas kebaikan dan menghukum atas perbuatan buruk, selain dari Allah?
Disamping itu, seharusnya kita sadar bahwa ada berbagai ekspresi yang tak bisa dimaknai sebatas harfiah belaka. Ini bukan saja dikhawatirkan akan membawa kepada kemusyrikan, tapi juga untuk mencegah sarana kemusyrikan. Sebab, siapapun yang meminta pertolongan rasul berarti mengharapkan anugerah syafaat yang dimiliknya dari Allah, sebagaimana jika anda mengatakan:"Makanan ini memuaskan seleraku". Apakah dengan demikian makanan itu sendiri yang memuaskan selera anda? Ataukah disebabkan Allah yang memberikan kepuasan melalui makanan?
Sedangkan pernyataan anda bahwa Allah melarang muslim untuk mendatangi seseorang selain DiriNya guna mendapat pertolongan, pernahkah anda melihat seorang muslim memohon pertolongan kepada selain Allah? Ayat Al quran yang anda rujuk, berkenaan dengan kaum musyrikin dan mereka yang memohon pada dewa dan berpaling dari Allah. Sedangkan satu-satunya jalan bagi kaum muslim yang meminta pertolongan rasul adalah dalam rangaka bertawasul atau mengambil perantara, atas keutamaan (hak) rasul yang diterimanya dari Allah (bihaqqihi inda Allah) dan tashaffu atau memohon bantuan dengan syafaat yang telah Allah anugerahkan kepada rasulNya.
Sementara itu, jika anda berpendapat bahwa istighosah atau memohon pertolongan itu dilarang syariat karena mengarah pada kemusyrikan, maka kita seharusnya mengharamkan anggur karena dapat dijadikan minuman keras, dan mengebiri laki-laki yang tidak menikah untuk mencegah zina¡Ã‰
 
Kedua syaikh tertawa atas komentar terakhir ini. Lalu Ibn Athaillah melanjutkan:¡Ã‰Saya kenal betul dengan segala inklusifitas dan gambaran mengenai sekolah fiqih yang didirikan oleh syaikh anda, Imam Ahmad, dan saya tahu betapa luasnya teori fiqih serta mendalamnya "prinsip-prinsip agar terhindar dari godaan syaitan" yang anda miliki, sebagaimana juga tanggung jawab moral yang anda pikul selaku seorang ahli fiqih. Namun saya juga menyadari bahwa anda dituntut menelisik di balik kata-kata untuk menemukan makna yang seringkali terselubung dibalik kondisi harfiahnya. Bagi sufi, makna laksana ruh, sementara kata-kata adalah jasadnya. Anda harus menembus ke dalam jasad fisik ini untuk meraih hakikat yang mendalam.
Kini anda telah memperoleh dasar bagi pernyataan anda terhadap karya Ibn Arabi, Fususul Hikam. Naskah tersebut telah dikotori oleh musuhnya bukan saja dengan kata-kata yang tak pernah diucapkannya, juga pernyataan-pernyataan yang tidak dimaksudkannya (memberikan contoh tokoh islam). Ketika syaikh al islam Al Izz ibn Abd Salam memahami apa yang sebenarnya diucapan dan dianalisa oleh Ibn Arabi, menangkap dan mengerti makna sebenarnya dibalik ungkapan simbolisnya, ia segera memohon ampun kepada Allah atas pendapatnya sebelumnya & menokohkan Muhyiddin Ibn Arabi sebagai Imam Islam.
Sedangkan mengenai pernyataan al Sadzili yang memojokkan Ibn Arabi, perlu anda ketahui, ucapan tersebut tidak keluar dari mulutnya, melainkan dari salah seorang murid Sadziliyah. Lebih jauh lagi, pernyataan itu dikeluarkan saat para murid membicarakan sebagian pengikut Sadziliyah. Dengan demikian, pernyataan itu diambil dalam konteks yang tak pernah dimaksudkan oleh sang pembicaranya sendiri. "Apa pendapat anda mengenai khalifah Sayyidina Ali bin Abi Thalib?"
 
Ibn Taymiyah: Dalam salah satu haditsnya, rasul saw bersabda:"Saya adalah kota ilmu dan Ali lah pintunya". Sayyidina Ali adalah merupakan seorang mujahid yang tak pernah keluar dari pertempuran kecuali dengan membawa kemenagan. Siapa lagi ulama atau fuqaha sesudahnya yang mampu berjuang demi Allah menggunakan lidah, pena dan pedang sekaligus?. Dialah sahabat rasul yang paling sempurna-semoga Allah membalas kebaikannya. Ucapannya bagaikan cahaya lampu yang menerangi sepanjang hidupku setelah al quran dan sunnah. Duhai! Seseorang yang meski sedikit perbekalannya namun panjang perjuangannya.
 
Ibn Athaillah: Sekarang, apakah Imam Ali meminta agar orang-orang berpihak padanya dalam suatu faksi? Sementara faksi ini mengklaim bahwa malaikat jibril melakukan kesalahan dengan menyampaikan wahyu kepda muhammad saw, bukannya kepada Ali! Atau pernahkah ia meminta mereka untuk menyatakan bahwa Allah menitis ke dalam tubuhnya dan sang imam menjadi tuhan? Ataukah ia tidak menentang dan memberantas mereka dengan memberikan fatwa (ketentuan hukum) bahwa mereka harus dibunuh dimanapun mereka ditemukan?
 
Ibn Tayniyah: Berdasarkan fatwa ini saya memerangi mereka di pegunungan Syria selama lebih dari 10 tahun.
 
Ibn Athaillah: Dan Imam Ahmad- semoga Allah meridoinya-mempertanyakan perbuatan sebagian pengikutnya yang berpatroli, memecahkan tong-tong anggur (di toko-toko penganut kristen atau dimanapun mereka temukan), menumpahkan isinya di lantai, memukuli gadis para penyanyi, dan menyerang msayarakat di jalan. Meskipun sang Imam tak memberikan fatwa bahwa mereka harus mengecam dan menghardik orang-orang tersebut.
Konsekuensinya para pengikutnya ini dicambuk, dilempar ke penjara dan diarak di punggung keledai dengan menghadap ekornya. Apakah Imam Ahmad bertanggung jawab atas perbuatan buruk yang kini kembali dilakukan pengikut Hanbali, dengan dalih melarang benda atau hal-hal yang diharamkan?
Dengan demikian, Syaikh Muhyidin Ibn Arabi tidak bersalah atas pelanggaran yang dilakukan para pengikutnya yang melepaskan diri dari ketentuan hukum dan moral yang telah ditetapkan agama serta melakukan pebuatan yang dilarang agama. Apakahanda tidak memahami hal ini?
 
Ibn Taymiyah: "Tapi bagaimana pendirian mereka di hdapan Allah? Di antara kalian, para sufi, ada yang menegaskan bahwa ketika rasulullah saw memberitakan khabar gembira pada kaum miskin bahwa mereka akan memasuki surga sebelum kaum kaya, selanjutnya kauk miskin tersebut tenggelam dalam luapan kegembiraan dan mulai merobek-robek jubah mereka; saat itu malaikat jibril turun dari surga dan mewahyukan kepada rasul bahwa Allah akan memilih di antara jubah-jubah yang robek itu; selanjutnya malaikat jibril mengangkat satu dari jubah dan menggantungkannya di singgasana Allah. berdasarkan ini, kaum sufi mengenakan jubah kasar dan menyebut dirinya fuqara atau kaum "papa".
 
Ibn Athaillah: "Tidak semua sufi mengenakan jubah dan pakaian kasar.
Lihatlah apa yang saya kenakan; apakah anda tidak setuju dengan penampilan saya?
 
Ibn Taymiyah: "tapi anda adalah ulama syariat dan mengajar di Al Ahzar."
 
Ibn Athaillah:"Al Ghazali adalah seorang imam syariat maupun tasawuf.
Ia mengamalkan fiqih, sunnah, dan syariat dengan semangat seorang sufi. Dan dengan cara ini , ia mampu menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama. Kita tahu bahwa dalam tasawuf, noda tidak memiliki tempat dalam agama dan bahwa kesucian merupakan ciri dari kebenaran. Sufi yang tulus dan sejati harus menyuburkan hatinya dengan kebenaran yang ditanamkan ahli sunnah.
Dua abad yang lalu muncul fenomena sufi gadungan yang anda sendiri telah mengecam dan menolaknya. Dimana sebagian orang mengurangi kewajiban beribadah dan peraturan keagamaan, melonggarkan berpuasa dan melecehkan pengamalan sholat wajib lima kali sehari. Ditunggangi kemalasan dan ketidakpedulian, mereka telah mengklaim telah bebas dari belenggu kewajiban beribadah. Begitu brutalnya tindakan mereka hingga Imam Qusyairi sendiri mengeluarkan kecaman dalam bukunya ar Risalah.
Di sini, ia juga menerangkan secara rinci jalan yang benar menuju Allah, yakni berpegang teguh pada Al Quran dan Sunnah. Imam tasawuf juga berkeinginan mengantarkan manusia pada kebenaran sejati, yang tidak hanya diperoleh melalui bukti rasional yang dapat diterima akal manusia yang dapat membedakan yang benar dan salah, melainkan juga melalui penyucian hati dan pelenyapan ego yang dapat dicapai dengan mengamalkan laku spiritual. Kelompok diatas selanjutnya tersingkir lantaran sebagai hamba Allah sejati, seseorang tidak akan menyibukkan diriya kecuali demi kecintaannya pada Allah dan rasulNYA. Inilah posisi mulia yang menybabkan seorang menjadi hamba yang shaleh, sehat dan sentosa. Inilah jalan guna membersihkan manusia dari hal-hal yang dapat menodai manusia, semacam cinta harta, dan ambisi akan kedudukan tertentu. Meskipun demikian, kita harus berusaha di jalan Allah agar memperoleh ketentraman beribadah. Sahabatku yang cendekia, menerjemahkan naskah secara harfiah terkadang menyebabkan kekeliruan.
Penafsiran harfiahlah yang mendasari penilaian anda terhadap Ibn Arabi, salah seorang imam kami yang terkenal akan kesalehannya. Anda tentunya mengerti bahwa Ibn Arabi menulis dengan gaya simbolis;
sedangkan para sufi adalah orang-orang ahli dalam menggunakan bahasa simbolis yang mengandung makna lebih dalam dan gaya hiperbola yang menunjukkan tingginya kepekaan spiritual serta kata-kata yang menghantarkan rahasia mengenai fenomena yang tak tampak.
 
Ibn Taymiyah: "Argumentasi tersebut justru ditujukan untuk anda.
Karena saat Imam al-Qusyairi melihat pengikutnya melenceng dari jalan Allah, ia segera mengambil langkah untuk membenahi mereka. Sementara apa yang dilakukan para syaikh sufi sekarang? Saya meminta para sufi untuk mengikuti jalur sunnah dari para leluhur kami (salafi) yang saleh dan terkemuka: para sahabat yang zuhud, generasi sebelum mereka dan generasi sesudahnya yang mengikuti langkah mereka. Siapapun yang menempuh jalan ini, saya berikan penghargaan setinggi-tingginya dan menempatkan sebagai imam agama. Namun bagi mereka yang melakukan pembaruan yang tidak berdasar dan menyisipkan gagasan kemusyrikan seperti filososf Yunani dan pengikut Budha, atau yang beranggapan bahwa manusia menempati Allah (hulul) atau menyatu denganNya (ittihad), atau teori yang menyatakan bahwa seluruh penampakan adalah satu adanya/kesatuan wujud (wahdatul wujud) ataupun hal-hal lain yang diperintahkan syaikh anda: semuanya jelas perilaku ateis dan kafir".
 
Ibn Athaillah: "Ibn Arabi adalah salah seorang ulama terhebat yang mengenyam pendidikan di Dawud al Zahiri seperti Ibn Hazm al Andalusi, seorang yang pahamnya selaras dengan metodologi anda tentang hokum islam, wahai penganut Hanbali! Tetapi meskipun Ibn Arabi seorang Zahiri (menerjemahkan hukum islam secara lahiriah), metode yang ia terapkan untuk memahami hakekat adalah dengan menelisik apa yang tersembunyi, mencari makna spiritual (thariq al bathin), guna mensucikan bathin (thathhir al bathin). Meskipun demikian tidak seluruh pengikut mengartikan sama sama apa-apa yang tersembunyi. Agara
anda tidak keliru atau lupa, ulangilah bacaan anda mengenai Ibn Arabi dengan pemahaman baru akan simbol-simbol dan gagasannya. Anda akan menemukannya sangat mirip dengan al-Qusyairi. Ia telah menempuh jalan tasawuf di bawah payung al-quran dan sunnah, sama seperti hujjatul Islam Al Ghazali, yang mengusung perdebatan mengenai perbedaan mendasar mengenai iman dan isu-isu ibadah namun menilai usaha ini kurang menguntungkan dan berfaedah. Ia mengajak orang untuk memahami bahwa mencintai Allah adalah cara yang patut ditempuh seorang hamba Allah berdasarkan keyakinan.
Apakah anda setuju wahai faqih? Atau anda lebih suka melihat perselisihan di antara para ulama? Imam Malik r.a. telah mengingatkan mengenai perselisihan semacam ini dan memberikan nasehat:"Setiap kali seseorang berdebat mengenai iman, maka kepercayaannya akan berkurang."
Sejalan dengan ucapan itu, Al Ghazali berpendapat: Cara tercepat untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah melalui hati, bukan jasad. Bukan berarti hati dalam bentuk fisik yang dapat melihat, mendengar atau merasakan secara gamblang. Melainkan, dengan menyimpan dalam benak, rahasia terdalam dari Allah Yang Maha Agung dan Besar, yang tidak dapat dilihat atau diraba. Sesungguhnya ahli sunnahlah yang menobatkan syaikh sufi, Al Ghazali, sebagai Hujjatul Islam, dan tak seorangpun yang menyangkal pandangannya bahkan seorang cendekia secara berlebihan berpendapat bahwa ihya ulumuddin nyaris setara dengan Al Quran. Dalam pandangan Ibn Arabi dan Ibn Al Farid, taklif atau kepatuhan beragama laksana ibadah yang mihrab atau sajadahnya menandai aspek bathin, bukan semata-mata ritual lahiriah saja. Karena apalah arti duduk berdirinya anda dalam sholat sementara hati anda dikuasai selain Allah. Allah memuji hambaNya dalam Al Quran:"(Yaitu) orang-orang yang
khusyuk dalam sholatnya"; dan Ia mengutuk dalam firmanNya: "(Yaitu) orang-orang yang lalai dalam sholatnya". Inilah yang dimaksudkan oleh Ibn Arabi saat mengatakan: "Ibadah bagaikan mihrab bagi hati, yakni aspek bathin, bukan lahirnya".
Seorang muslim takkan bisa mencapai keyakinan mengenai isi Al Quran, baik dengan ilmu atau pembuktian itu sendiri, hingga ia membersihkan hatinya dari segala yang dapat mengalihkan dan berusaha untuk khusyuk.
Dengan demikian Allah akan mencurahkan ilmu ke dalam hatinya, dan dari sana akan muncul semangatnya. Sufi sejati tak mencukupi dirinya dengan meminta sedekah. Seseorang yang tulus adalah ia yang menyuburkan diri di (hadapan) Allah dengan mematuhiNya. Barangkali yang menyebabkan para ahli fiqih mengecam Ibn Arabi adalah karena kritik beliau terhdap keasyikan mereka dalam berargumentasi dan berdebat seputar masalah iman, hukum kasus-kasus yang terjadi (aktual) dan kasus-kasus yang
baru dihipotesakan (dibayangkan padahal belum terjadi). Ibn Arabi mengkritik demikian karena ia melihat betapa sering hal tersebut dapat mengalihkan mereka dari kejernihan hati. Ia menjuluki mereka sebagai "ahli fiqih basa-basi wanita". Semoga Allah mengeluarkanmu karena telah menjadi salah satu dari mereka! Pernahkan anda membaca pernyataan Ibn Arabi bahwa:"Siapa saja yang membangun keyakinannya semata-mata berdasarkab bukti-bukti yang tampak dan argumen deduktif, maka ia membangun keyakinan dengan dasar yang tak bisa diandalkan. Karena ia akan selalu dipengaruhi oleh sangahan-sangahan balik yang konstan. Keyakinan bukan berasal dari alasan logis melainkan tercurah
dari lubuk hati." "Adakah pernyataan yang seindah ini?"
 
Ibn Taymiyah:"Anda telah berbicara dengan baik, andaikan saja gurumu seperti yang anda katakan, maka ia sangat jauh dari kafir. Tapi menurutku apa yang telah ia ucapkan tidak mendukung pandangan yang telah anda kemukakan."
 
*Diterjemahkan oleh Leinovar dari On Tasawuf Ibn Atha'illah
Al-Sakandari: The Debate with Ibn Taymiyah, dalam Syaikh M. Hisyam Kabbani's The repudiation of "Salafi" Innovations (Kazi, 1996) h. 367-379.
 
Foot Note:
1. Ibn Atha'illah, Lata'if al minan fi manaqib Abi al Abbas. Pada bagian Lata'if al-minan wa al akhlaq, karya Sya'rani (Kairo, 1357) 2:17-18.
2. Lihat Ibn Al Imad, Shadharat al dzahab (1350/1931) 6:20; Al Zirikly, al A'lam (1405/1984) 1:221; Ibn Hajar, al Dhurrar al Kamina (1348/1929) 1:148-273; Al Maqrizi, Kitab al Suluk (1934-1958) 2:40-94; Ibn Kathir, al Bidayah wa al Nihayah (1351/1932) 14:45; Subki, Tabaqat al Shafi'iyyah (1324/1906) 5:177. dan 9:23; Suyuti, Husn al Muhadara fi Akhbar misr wa al qahira (1299/) 1:301; Al Dawadari, al Durr al fakhir fi sirat Al Malik Al Nasir (1960) hal 200; Al Yafi'I, Mi'rat Al Janan (1337/1918) 4:246; Sya'rani, Al Tabaqat al Kubra (1355/1936) 2:19; Al Nabhani, jami' karamat al awliya (1381/1962) 2:25.
3. dst masih banyak lagi foot note yg tidak ditulis ulang di sini……..maaf


Read More