Konsepsi Tafsir

Tafsi>r secara bahasa adalah isim masdar yang berasal dari akar kata fassara-yufassiru yang berarti menerangkan, menjelaskan, atau memberi komentar. Tafsi>r dapat pula berarti penjelasan, penyingkapan, dan penampakan makna yang logis. Dalam Lisa>n al-‘Arab, kata al-tafsi>r sama dengan kata al-fasru. Al-fasru berarti penjelasan (al-baya>n). Kata al-fasru juga berarti menyingkap sesuatu yang tertutup (kasyf al-mugatta>), sedangkan al-tafsi>r berarti penyingkapan maksud dari sesuatu lafadz yang masih ganjil. (Kasyf al-mura>d ‘an al-lafz} al-musyki>l). Adapun kata Istafsara berarti meminta penafsiran (atas sesuatu)
Kata al-fasru juga bisa berarti pemeriksaan dokter atas air (air kencing, biasanya untuk diagnosa). Hal ini semakna dengan kata al-tafsirah, yang menurut al-Jauhari> merupakan kata turunannya. Ada yang menyebut bahwa kata al-tafsirah berarti urine (air kencing) yang dijadikan objek pemeriksaan pasien oleh dokter guna ditentukan (diprediksi, didiagnosa) penyebab sakit yang diderita. Biasanya dokter mengidentifikasi melalui warnanya.
Sementara itu Ibnu ‘Abba>s berpendapat bahwa makna tafsi>r adalah perincian (tafs}I>l). Hal ini diungkapkan saat beliau menafsirkan ayat wa ah}sana tafsi>ra(n) (Q.S. al-Furqa>n 25: 33).
Sedangkan tafsi>r secara istila>h}I>, menurut Ibnu H}ayya>n, berarti ilmu yang membahas tata cara pelafaz}an al-Qur’an, dasar-dasarnya, hukum-hukum kebahasaan, makna haqi>qi>-maja>zi>, naskh, asba>b al-nuzu>l, qas}as{-qas}as} dalam al-Qur’an dan sebagainya. Sedangkan menurut al-Zarkasyi>, tafsi>r adalah ilmu yang digunakan untuk memahami Kitabullah yang diturunkan kepada Nabi Saw. berikut penjelasan makna-makna dan pengambilan hukum dan hikmahnya.
Kata tafsi>r terkadang disamakan dengan ta’wi>l. Namun sebagian ulama’ tetap membedakan antara keduanya. Tafsi>r dianggap sebagai pengambilan dalil, keterangan, dan penjelasan dari lafaz} dan mufrodatnya. Sedangkan ta’wi>l pengambilannya dari makna dan jumlah-nya (ideal moral/makna yang terkandung pada rangkaian kalimatnya). Tafsi>r juga didefinisikan sebagai suatu penjelasan terhadap Kitabullah yang berasal dari Sunnah/Hadis yang s}ah}I>h}, sementara ta’wi>l diambil dari istinba>t} dan pemikiran para ulama’, sehingga mereka menyebut bahwa tafsi>r adalah penjelasan yang (materinya kebanyakan) berasal dari riwa>yah, dan ta’wi>l adalah penjelasan yang (materinya kebanyakan) berasal dari dira>yah.