SHOLAWAT kepada nabi Muhammad saw

TENTANG : “PENGAMAL SHOLAWAT TIDAK MEMBUTUHKAN GURU SPIRITUAL ( SYEIKH-MURSYID)
Ketahuilah sesungguhnya para ulama telah sepakat atas di-wajib-kannya membaca “sholawat dan salam” untuk Baginda Nabi S.A.W.
Kemudian mereka berselisih pendapat mengenai “Kapan” kewajiban ini harus dilakukan?
Menurut Imam Malik, cukup sekali dalam “seumur”. Menurut Asy-Syafi’i, wajib dibaca pada waktu “tasyahud akhir” dalam setiap sholat fardlu. Menurut ulama lainnya, wajib dibaca “satu kali”, dalam setiap majlis. Ada juga ulama’ yang berpendapat, wajib dibaca setiap kali mendengar nama nabi disebut.
Dan ada juga yang mengatakan wajib untuk memperbanyak “sholawat”, tanpa dibatasi bilangan tertentu.
Secara umum, membaca sholawat kepada nabi, merupakan hal yang agung dan keutamaannyapun sangat banyak.
Membaca sholawat, merupakan bentuk ibadah, yang paling utama dan paling besar pahalanya.
Sampai-sampai sebagian kaum “arifin”, mengatakan : “sesungguhnya sholawat itu, bisa mengantarkan pengamalnya untuk ma’rifat kepada Allah, meskipun tanpa guru spiritual (mursyid). Karena guru dan sanadnya, langsung melalui Nabi. Ingat ! setiap sholawat yang dibaca seseorang selalu diperlihatkan kepada beliau dan beliau membalasnya dengan do’a serupa. Hal ini berbeda dengan dzikir-dzikir (selain Sholawat) yang harus “melalui bimbingan guru spiritual” yang sudah mencapai maqom ma’rifat. Jika tidak demikian, maka akan dimasuki syaithon dan pengamalnya tidak akan mendapat manfa’at apapun”.
Fatwa “Syeikh Muhammad bin Salim Bab-shil”
TENTANG : “RAHASIA SHALAWAT SEBAGAI PENDINGIN AKAN PANASNYA TABIAT”
Keistimewaan shalawat, tidak terbilang jumlahnya, termasuk diantaranya : menyebabkan turunnya Rahmat, menghapus dosa dan keburukan, mendatangkan hajat, menghilangkan problem yang sulit dipecahkan, dan tidak ada amalan yang lebih berguna untuk menerangi hati dan mendapatkan ridlo Allah, yang maha mengetahui segala sesuatu yang ghaib, kecuali bacaan shalawat
Shalawat memang sangat istimewa, dibandingkan dzikir-dzikir lain sebab shalawat bisa menghilangkan “panasnya tabiat”, sedangkan dzikir-dzikir yang lain justru meluapkan aura panas

Fatwa “Sayid Al-Bakri Bin Muhammad syatha Ad-Dimyati”
TENTANG : RAHASIA SHALAWAT SEBAGAI PEMBUKA RIZQI DAN ADAB-ADAB SEORANG PENGAMAL SHALAWAT
Membaca shalawat, kepada nabi mengandung faedah-faedah yang tak terhingga, antara lain: menerangi hati dari kegelapan, tidak dibutuhkan lagi seorang guru spiritual, bisa mengantarkan pengamalnya untuk wushul kepada Allah, melimpahkan rizqi dan orang yang memperbanyak bacaan shalawat jasadnya diharamkan Allah dari api neraka
Sebaiknya orang yang membaca shalawat kepada nabi, dalam haliyah paling sempurna, suci badannya, punya wudlu, menghadap kiblat, menghayati keagungan baginda nabi dengan maksud tercapainya keinginan dan cita-cita, membaca dengan tartil dan tidak tergesa-gesa dalam mengucapkan kalimat-kalimatnya.
Fatwa Sayyid Alwi Bin Ahmad As-Segaf,
Tentang : Shighot Sholawat Paling Utama Dan Tidak Boleh Mempercayai Keterangan-Keterangan Lain, Tentang Berbagai Macam Sholawat Yang Menurut Si Empunya Lebih Utama

“Peringatan” : ketahuilah bahwa sesungguhnya diantara kaifiyah-kaifiyah “shighot” sholawat itu, yang paling utama adalah “shighot Ibrohimiyah” yang aku sebutkan dalam pembicaraan kita kali ini, yaitu sholawat yang biasa kita baca pada waktu tasyahud dan sekiranya ada seseorang bersumpah akan membaca Sholawat paling utama, maka ia tidak akan terbebas dari sumpahnya kecuali dengan membaca Sholawat Ibrohimiyah ini. Para ulama pun meng-illati keutamaan sholawat Ibrohimiyah ini, karena dipilih sendiri oleh Rosulullah SAW. Dan sudah barang tentu nabi tidak akan memilih untuk dirinya, kecuali sesuatu yang paling mulia dan utama.

Dengan demikian, apabila ada keterangan dari seorang ulama yang bisa dibuat pegangan, berupa keterangan yang menafikan pada keterangan yang telah aku sebutkan diatas. Seperti ada sebagian ulama mengatakan, bahwa kaifiyah-kaifiyah sholawat yang mereka ciptakan adalah sholawat yang paling utama atau bahkan menyamai bacaan dalaail Al-Khoiraat satu kali khataman atau dua kali khataman dan seterusnya ….. padahal sholawat-sholawat yang ditulis didalam kitab Ad-Dalaail selalu disertai dalil-dalil yang dikutip dari nabi, maka sebaiknya keterangan tersebut dikondisikan sebagai wangsit yang diterima lewat mimpi atau diasumsikan sebagai qoul yang lemah.
Saya sendiri melihat tidak hanya dalam satu keterangan saja ‘bahwa ilham itu hanya bisa dijadikan hujjah untuk diri sendiri dan tidak boleh dipakai orang lain dan mimpi atau ilham tersebut bukanlah hujah syar’iyyah”.
Kegiatan yang dilakukan banyak orang, berupa bacaan sholawat, hizib-hizib, amalan-amalan tarekat-tarekat dan berbagai macam istikhoroh yang tidak berdasarkan keterangan Al-Qur’an atau Al-Hadits, merupakan kebodohan akan keagungan syare’at dan keutamaan mengikut Rosulullah SAW.

Fatwa Muhammad Asy-Syabawi, tentang : hanya : Al-Qur’an dan bacaan Sholawat saja, yang tetap mendapat pahala, meskipun tidak tahu artinya

Termasuk diantara hal-hal yang sangat dianjurkan untuk diketahui adalah dzikir-dzikir sholat dan sekalius artinya. Supaya bisa hudlur didalam hati meskipun secara ijmal. Dengan tujuan supaya mendapat nikmat-nikmat yang besar.
Karena sesungguhnya ulama-ulama besar yang terpilih, telah mengatakan : “seseoang tidak akan mendapatkan pahala berdzikir, kecuali mengetahui artinya, meskipun secara ijmal. Persyaratan ini berlaku untuk semua dzikir selain öAl-qur’an dan bacaan do’a shalawat–salam kepada baginda nabi yang terpilih.
Keterangan tersebut seperti disampaikan oleh Muhammad Asy-Syabawi.