Hutan merupakan salah satu bentuk tata guna lahan dijumpai di daerah tropis, subtropis, di dataran rendah maupun pegunungan bahkan di daerah kering sekalipun. Pengertian hutan disini adalah suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hidup dalam lapisan dan permukaan tanah, yang terletak pada suatu kawasan dan membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis.
Pengertian menurut pemerintah berdasarkan Undang-Undang Pokok Kehutanan No.5 Tahun 1967 adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohonan yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati, alam lingkungannya dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan (Arief, 1994)
Menurut Arief (1994), hutan produksi adalah kawasan hutan yang khusus dikelola untuk menghasilkan jenis-jenis hasil hutan tertentu sebagai keperluan industri dan ekspor. Contohnya hutan jati (Tectona grandis), hutan pinus (Pinus merkusii), hutan damar (Agathis loranthifolia), hutan mahoni(Swietenia sp.) dan sonokeling (Dalbergia latifolia).
Hutan adalah masyarakat tetumbhan dan binatang yang hidup dalam lapisan dan dipermukaan tanah dan terletak pada suatu kawasan, serta membentuk suatu kesatuan eksosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis (Arief, 1994).
Berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tahun 1999 total luas hutan Indonesia adalah 120,34 juta hektar (WALHI, 2007). Departemen Kehutanan telah mengalokasikan hutan produksi tidak produktif untuk usaha Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 5,4 juta ha. Hutan produksi tidak produktif seluas 5,4 juta ha tersebut tersebar di 8 propinsi yang ada di 102 kabupaten di daratan Sumatera dan Kalimantan, merupakan alokasi untuk tahap pertama. Untuk realisasi pelaksanaannya terlebih dahulu akan dilakukan klarifikasi kondisi riil di lapangan (Departemen Kehutanan, 2007) .
B. Lahan Gambut
a. Definisi
Rawa adalah kawasan sepanjang pantai, aliran sungai, danau atau lebak yang menjorok masuk ke pedalaman sungai sampai sekitar 100 km atau sejauh dirasakannya pengaruh gerakan pasang. Jadi, lahan rawa dapat dikatakan sebagai lahan yang mendapatkan pengaruh pasang surut air laut atau sungai sekitarnya. Pada saat musim hujan, lahan tergenang sampai satu meter, tetapi pada musim kemarau menjadi kering bahkan sebagian muka air tanah turun menjadi kedalaman lebih dari 50 cm dari permukaan tanah (Noor, 2004).
Dalam pengertian yang lebih luas, rawa digolongkan sebagai lahan basah (wetlands) atau lahan bawahan (lowlands), tetapi tidak berarti bahwa lahan basah atau lahan bawahan hanya rawa. Menurut Konversi Ramsar yang dimaksud dengan lahan basah adalah daerah rawa, payau, gambut, atau badan perairan lainnya, baik alami maupun buatan, yang airnya mengalir atau tergenang, bersifat tawar, payau atau salin, termasuk kawasan laut yang mempunyai kedalaman air pada saat surut terendah tidak lebih dari enam meter (Ramsar dalam Noor, 2004).
Hutan Rawa Gambut Tropika pada umumnya disebut pula sebagai Hutan Ramin, mengingat jenis ini sangat mendominasi tipe hutan ini, meskipun pola sebarannya cenderung berubah mengikuti trend perubahan ketebalan lapisan gambut. Jenis Ramin (Gonystilus bancanus) pada umumnya terkonsenterasi berada di daerah dengan ketebalan lapisan gambut berkisar antara 0,5 - 5 meter. Di daerah-daerah dimana ketebalan lapisan gambut mencapai 5 meteran, jenis ini cenderung berkurang. Sedangkan untuk daerah-daerah peralihan (0,5 meter), jenis Ramin ini berasosiasi dengan cukup significant dengan jenis Agathis dan beberapa jenis Meranti Rawa (Anonim, 2007).
b. Sebaran Gambut
Luasan lahan gambut atau bergambut pada kondisi utuh dan asli penutupan vegetasinya adalah identik dengan luas hutan rawa gambut, karena pada hutan primer di lahan gambut merupakan sumber utama bahan organik sebagai bahan utama gambut. Dengan demikian luasan lahan gambut ada awalnya adalah sama dengan luas lahan gambut. Namun dengan perkembangan kebutuhan manusia dan teknologi yang ada menusia mengelola lahan rawa gambut dan sebagian besar terjadi degradasi lahan (Lopez dan Shanley, 2005).
Indonesia memiliki kawasan gambut dan lahan basah air tawar yang sangat luas yaitu sekitar 19 juta hektar atau 10 persen luas wilayah negara. Delapan puluh sembilan persen diantaranya berupa lahan gambut yang sebagian besar terletak di Papua Barat, Sumatera, dan Kalimantan. Lahan-lahan basah tropis ini secara alami tertutup rapat oleh vegetasi hutan dan seringkali memilki jenis kayu bernilai tinggi (Chokkalingam dan Suyanto, 2004).
Daerah sebaran Hutan Rawa Gambut Tropika ini meliputi semua hutan alam yang tumbuh pada hutan rawa bergambut (organik), terletak pada delta-delta sungai (mencapai 5.000 meter dari tepi sungai) dan diantara tipe penyusun tanah alluvial dengan jenis podzol, dengan ketebalan lapisan gambut yang bervariasi yang mempengaruhi tipe penyusun vegetasi yang tumbuh di atasnya.
Penyebaran tanah gambut biasanya mengikuti pola landform yang terbentuk diantara dua sungai besar, diantaranya berupa dataran rawa pasang surut dan dataran gambut (dome). Landform tersebut terletak dibelakang tanggul sungai (leeve). Tanah gambut yang menyebar langsung di belakang tanggul sungai dan dipengaruhi oleh luapan air sungai disebut gambut topogen, sedangkan yang terletak jauh di pedalaman dan hanya dipengaruhi oleh air hujan biasa disebut gambut ombrogen.
c. Proses Pembentukan
Tanah gambut terbentuk karena laju akumulasi bahan organik melebihi proses mineralisasi yang biasanya terjadi pada kondisi jenuh air yang hampir terus menerus sehingga sirkulasi oksigen dalam tanah terhambat. Hal tersebut akan memperlambat proses dekomposisi bahan organik dan akhirnya bahan organik itu akan menumpuk (Chotimah, 2002). Gambut terbentuk dari seresah organik yang terdekomposisi secara anaerobik dimana laju penambahan bahan organik lebih tinggi daripada laju dekomposisinya. Di dataran rendah dan daerah pantai, mula-mula terbentuk gambut topogen karena kondisi anaerobik yang dipertahankan oleh tinggi permukaan air sungai, tetapi kemudian penumpukan seresah tanaman yang semakin bertambah menghasilkan pembentukan hamparan gambut ombrogen yang berbentuk kubah (dome). Gambut ombrogen di Indonesia terbentuk dari seresah vegetasi hutan yang berlangsung selama ribuan tahun, sehingga status keharaannya rendah dan mempunyai kandungan kayu yang tinggi (Radjagukguk, 1990).
d. Karakteristik Gambut
Analisis laboratorium bahan organik dinyatakan dalam kadar karbon 12-18% atau lebih. Makin tinggi kadar karbon, bahan organik dapat dikatakan masih segar, sedangkan makin kecil kadar karbon maka bahan organik makin lanjut pelapukannya dan disebut dengan humus (Rismunandar, 2001).
Tanah gambut di Indonesia pada umunya mempunyai reaksi kemasaman tanah (pH) yang rendah, yaitu antara 3,0 – 5,0 (Hardjowigeno, 1996). Hasil analisis di berbagai wilayah di Sumatera, Kalimantan, dan Irian Jaya, memperlihatkan bahwa Histosols menunjukkan reaksi tanah masam ekstrim (pH 3,5 atau kurang) sampai sangat masam sekali (pH 3,6 – 4,5). Kandungan bahan organik di seluruh lapisan, sangat tinggi ( 6 – 91 %) dan kandungan nitrogen di seluruh lapisan gambut, sebagian besar, juga sangat tinggi (>75 %), rasio C/N tergolong tinggi sampai sangat tinggi (16 – 69), yang berarti walaupun kandungan N tinggi, tetapi dalam bentuk tidak tersedia bagi tanaman. Kandungan P dan K-potensial lapisan atas (0 -50 cm) sedang sampai tinggi, lebih baik dari pada lapisan bawah yang umumnya rendah. Pada gambut dangkal dan gambur eutrofik kandungan potensial kedua unsur tersebut termasuk sedang sampai tinggi.
Kriteria kadar abu dari Fliescher in Widjaja-Adhi (1986) yang menyatakan bahwa gambut eutropik, mesotropik, dan oligotropik mempunyai kadar abu masing-masing sekitar 10,5 dan 2 %. Jumlah basa-basa dapat tukar (Ca, Mg, K, dan Na) sebagian besar tergolong sangat rendah sampai rendah. KTK tanah karena kandungan bahan organik tinggi, semuanya menunjukkan nilai sangat tinggi (60 – 350 Cmol(+)kg-1 tanah. Namun sebaliknya, KB-nya semuanya termasuk sangat rendah (1-5%). Dengan demikian, disimpulkan bahwa potensi kesuburan alami tanah gambut adalah sangat rendah sampai rendah.
Sifat kimia tanah gambut mempunyai sifat fisik yang sangat dipengaruhi oleh tingkat dekomposisinya. Tanah gambut memiliki berat isi yang rendah berkisar antara 0,05 – 0,25 gcm-3, semakin lemah tingkat dekomposisinya semakin rendah berat isi (BD), sehingga daya topang terhadap bebadan diatasnya seperpti tanmana, banguanan irigasi, jalan, dan mesin-mesin pertanian adalah rendah. Gambut yang sudah direklamasi akan lebih padat dengan berat isi antara 0,1 – 0,4 gcm-3 (Subagyono et al., 1997). Porositas tanah tinggi, penyusutan volume tanah gambut (irreversible) sehingga mudah terbakar, dan apabila tergenang akan mengembang dan hanyut terbawa arus.
Menurut Subagjo (2002), tanah gambut mempunyai pori-pori dan kapiler yang tinggi, sehingga mempunyai daya menahan air yang sangat besar. Dalam keadaan jenuh kandungan air tanah gambut dapat mencapai 4,50-30 kali bobot keringnya. Meskipun pada musim kemarau, tanah gambut masih tetap lembab dengan kadar air tinggi. Kondisi tersebut merupakan kondisi yang optimal bagi pertumbuhan tanaman. Oleh karena itu, pengambilan sampel pada kondisi lembab akan lebih mendekati keadaan di lapangan. Sifat fisik juga sangat berkaitan dengan aspek teknik pembangunan rumah, pembuatan dan pemeliharaan jalan, serta pembuatan saluran drainase dan irigasi (Widjaja, 1984).
Kualitas tanah gambut sangat bergantung pada vegetasi yang menghasilkan bahan organik pembentuk tanah gambut, bahan mineral yang berada dibawahnya, faktor lingkungan tempat terbentuknya tanah gambut dan proses pembentukan tanahnya. Di daerah tinggi atau dingin bahan organik yang terbentuk lebih halus atau mudah melapuk daripada di dataran rendah atau pantai. Makin halus kadar serat bahan organik berarti yang berombak makin tinggi, sehingga pada umumnya kualitas gambut makin baik (Rismunandar, 2001). Pada pengelolaan tanah gambut untuk usaha pertanian, yang pertama harus diperhatikan adalah dinamika sifat-sifat fisika dan kimia tanah gambut, terutama sifat kimia yang berhubungan dengan manajemen air tanah, antara lain (1) dinamika sifat kemasaman tanah yang dikaitkan dengan pengendalian asam-asam organik meracun, dan (2) dinamika kesuburan tanah sehubungan dengan ketersediaan unsur hara makro dan mikro yang dibutuhkan tanaman yang diusahakan (Sabiham, 1996).
e. Klasifikasi Tanah Gambut
Menurut Soil Survey Staff (1990) tanah gambut termasuk ordo Histosol yang dibedakaan lagi ke dalam sub ordo, great group, sub group dan famili. Sub group terdiri dari Folist, Fibrist, Hemist dan Saprist. Pembagian pada tingkat ordo lebih menekankan kepada tingkat kematangan gambut. Dalam klasifikasi tanah Soepraptohardjo (1961a dan 1961b) disebut tanah organosol, dan biasa masyarakat menyebutnya dalam tanah rawang, atau tanah sepuk spok (Subagyo et al., 2000). Tingkat dekomposisi bahan organik ditunjukkan oleh kandungan serat. Pengertian taraf dekomposisi bahan organik tanah yang lebih jelas dikemukakan Widjaja (1988).
Yang dimaksud dengan fibrik adalah bahan organik tanah yang sangat sedikit terdekomposisi yang mengandung serat sebanyak 2/3 volume. Bobot volume fibrik lebih kecil dari 0.075 g cm-3 dan kandungan air tinggi jika tanah dalam keadaan jenuh air. Saprik adalah bahan organik yang terdekomposisi paling lanjut yang mengandung serat kurang dari 1/3 volume dan bobot isi saprik adalah 0.195 g cm-3, sedangkan hemik adalah bahan organik yang mempunyai tingkat dekomposisi antara fibrik dengan saprik dengan bobot isi 0.075 sampai 0.195 g cm-3.
Pusat Penelitian Tanah (1983), memasukkan tanah gambut kedalam tanah organosol yang dibedakan kedalam tiga macam yaitu : 1) Organosol Fibrik, ialah tanah organosol yang didominasi oleh bahan fibrik sedalam 50 cm atrau berlapis sampai 80 cm dari permukaan; 2) Organosol Hemik ialah tanah organosol yang didominasi bahan hemik sedalam 50 cm atau berlapis sampai 80 cm dari permukaan; dan 3) Organosol Saprik, ialah tanah organosol selain organosol fibrik maupun hemik yang umumnya didominasi oleh bahan saprik.
Pengertian menurut pemerintah berdasarkan Undang-Undang Pokok Kehutanan No.5 Tahun 1967 adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohonan yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati, alam lingkungannya dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan (Arief, 1994)
Menurut Arief (1994), hutan produksi adalah kawasan hutan yang khusus dikelola untuk menghasilkan jenis-jenis hasil hutan tertentu sebagai keperluan industri dan ekspor. Contohnya hutan jati (Tectona grandis), hutan pinus (Pinus merkusii), hutan damar (Agathis loranthifolia), hutan mahoni(Swietenia sp.) dan sonokeling (Dalbergia latifolia).
Hutan adalah masyarakat tetumbhan dan binatang yang hidup dalam lapisan dan dipermukaan tanah dan terletak pada suatu kawasan, serta membentuk suatu kesatuan eksosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis (Arief, 1994).
Berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tahun 1999 total luas hutan Indonesia adalah 120,34 juta hektar (WALHI, 2007). Departemen Kehutanan telah mengalokasikan hutan produksi tidak produktif untuk usaha Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 5,4 juta ha. Hutan produksi tidak produktif seluas 5,4 juta ha tersebut tersebar di 8 propinsi yang ada di 102 kabupaten di daratan Sumatera dan Kalimantan, merupakan alokasi untuk tahap pertama. Untuk realisasi pelaksanaannya terlebih dahulu akan dilakukan klarifikasi kondisi riil di lapangan (Departemen Kehutanan, 2007) .
B. Lahan Gambut
a. Definisi
Rawa adalah kawasan sepanjang pantai, aliran sungai, danau atau lebak yang menjorok masuk ke pedalaman sungai sampai sekitar 100 km atau sejauh dirasakannya pengaruh gerakan pasang. Jadi, lahan rawa dapat dikatakan sebagai lahan yang mendapatkan pengaruh pasang surut air laut atau sungai sekitarnya. Pada saat musim hujan, lahan tergenang sampai satu meter, tetapi pada musim kemarau menjadi kering bahkan sebagian muka air tanah turun menjadi kedalaman lebih dari 50 cm dari permukaan tanah (Noor, 2004).
Dalam pengertian yang lebih luas, rawa digolongkan sebagai lahan basah (wetlands) atau lahan bawahan (lowlands), tetapi tidak berarti bahwa lahan basah atau lahan bawahan hanya rawa. Menurut Konversi Ramsar yang dimaksud dengan lahan basah adalah daerah rawa, payau, gambut, atau badan perairan lainnya, baik alami maupun buatan, yang airnya mengalir atau tergenang, bersifat tawar, payau atau salin, termasuk kawasan laut yang mempunyai kedalaman air pada saat surut terendah tidak lebih dari enam meter (Ramsar dalam Noor, 2004).
Hutan Rawa Gambut Tropika pada umumnya disebut pula sebagai Hutan Ramin, mengingat jenis ini sangat mendominasi tipe hutan ini, meskipun pola sebarannya cenderung berubah mengikuti trend perubahan ketebalan lapisan gambut. Jenis Ramin (Gonystilus bancanus) pada umumnya terkonsenterasi berada di daerah dengan ketebalan lapisan gambut berkisar antara 0,5 - 5 meter. Di daerah-daerah dimana ketebalan lapisan gambut mencapai 5 meteran, jenis ini cenderung berkurang. Sedangkan untuk daerah-daerah peralihan (0,5 meter), jenis Ramin ini berasosiasi dengan cukup significant dengan jenis Agathis dan beberapa jenis Meranti Rawa (Anonim, 2007).
b. Sebaran Gambut
Luasan lahan gambut atau bergambut pada kondisi utuh dan asli penutupan vegetasinya adalah identik dengan luas hutan rawa gambut, karena pada hutan primer di lahan gambut merupakan sumber utama bahan organik sebagai bahan utama gambut. Dengan demikian luasan lahan gambut ada awalnya adalah sama dengan luas lahan gambut. Namun dengan perkembangan kebutuhan manusia dan teknologi yang ada menusia mengelola lahan rawa gambut dan sebagian besar terjadi degradasi lahan (Lopez dan Shanley, 2005).
Indonesia memiliki kawasan gambut dan lahan basah air tawar yang sangat luas yaitu sekitar 19 juta hektar atau 10 persen luas wilayah negara. Delapan puluh sembilan persen diantaranya berupa lahan gambut yang sebagian besar terletak di Papua Barat, Sumatera, dan Kalimantan. Lahan-lahan basah tropis ini secara alami tertutup rapat oleh vegetasi hutan dan seringkali memilki jenis kayu bernilai tinggi (Chokkalingam dan Suyanto, 2004).
Daerah sebaran Hutan Rawa Gambut Tropika ini meliputi semua hutan alam yang tumbuh pada hutan rawa bergambut (organik), terletak pada delta-delta sungai (mencapai 5.000 meter dari tepi sungai) dan diantara tipe penyusun tanah alluvial dengan jenis podzol, dengan ketebalan lapisan gambut yang bervariasi yang mempengaruhi tipe penyusun vegetasi yang tumbuh di atasnya.
Penyebaran tanah gambut biasanya mengikuti pola landform yang terbentuk diantara dua sungai besar, diantaranya berupa dataran rawa pasang surut dan dataran gambut (dome). Landform tersebut terletak dibelakang tanggul sungai (leeve). Tanah gambut yang menyebar langsung di belakang tanggul sungai dan dipengaruhi oleh luapan air sungai disebut gambut topogen, sedangkan yang terletak jauh di pedalaman dan hanya dipengaruhi oleh air hujan biasa disebut gambut ombrogen.
c. Proses Pembentukan
Tanah gambut terbentuk karena laju akumulasi bahan organik melebihi proses mineralisasi yang biasanya terjadi pada kondisi jenuh air yang hampir terus menerus sehingga sirkulasi oksigen dalam tanah terhambat. Hal tersebut akan memperlambat proses dekomposisi bahan organik dan akhirnya bahan organik itu akan menumpuk (Chotimah, 2002). Gambut terbentuk dari seresah organik yang terdekomposisi secara anaerobik dimana laju penambahan bahan organik lebih tinggi daripada laju dekomposisinya. Di dataran rendah dan daerah pantai, mula-mula terbentuk gambut topogen karena kondisi anaerobik yang dipertahankan oleh tinggi permukaan air sungai, tetapi kemudian penumpukan seresah tanaman yang semakin bertambah menghasilkan pembentukan hamparan gambut ombrogen yang berbentuk kubah (dome). Gambut ombrogen di Indonesia terbentuk dari seresah vegetasi hutan yang berlangsung selama ribuan tahun, sehingga status keharaannya rendah dan mempunyai kandungan kayu yang tinggi (Radjagukguk, 1990).
d. Karakteristik Gambut
Analisis laboratorium bahan organik dinyatakan dalam kadar karbon 12-18% atau lebih. Makin tinggi kadar karbon, bahan organik dapat dikatakan masih segar, sedangkan makin kecil kadar karbon maka bahan organik makin lanjut pelapukannya dan disebut dengan humus (Rismunandar, 2001).
Tanah gambut di Indonesia pada umunya mempunyai reaksi kemasaman tanah (pH) yang rendah, yaitu antara 3,0 – 5,0 (Hardjowigeno, 1996). Hasil analisis di berbagai wilayah di Sumatera, Kalimantan, dan Irian Jaya, memperlihatkan bahwa Histosols menunjukkan reaksi tanah masam ekstrim (pH 3,5 atau kurang) sampai sangat masam sekali (pH 3,6 – 4,5). Kandungan bahan organik di seluruh lapisan, sangat tinggi ( 6 – 91 %) dan kandungan nitrogen di seluruh lapisan gambut, sebagian besar, juga sangat tinggi (>75 %), rasio C/N tergolong tinggi sampai sangat tinggi (16 – 69), yang berarti walaupun kandungan N tinggi, tetapi dalam bentuk tidak tersedia bagi tanaman. Kandungan P dan K-potensial lapisan atas (0 -50 cm) sedang sampai tinggi, lebih baik dari pada lapisan bawah yang umumnya rendah. Pada gambut dangkal dan gambur eutrofik kandungan potensial kedua unsur tersebut termasuk sedang sampai tinggi.
Kriteria kadar abu dari Fliescher in Widjaja-Adhi (1986) yang menyatakan bahwa gambut eutropik, mesotropik, dan oligotropik mempunyai kadar abu masing-masing sekitar 10,5 dan 2 %. Jumlah basa-basa dapat tukar (Ca, Mg, K, dan Na) sebagian besar tergolong sangat rendah sampai rendah. KTK tanah karena kandungan bahan organik tinggi, semuanya menunjukkan nilai sangat tinggi (60 – 350 Cmol(+)kg-1 tanah. Namun sebaliknya, KB-nya semuanya termasuk sangat rendah (1-5%). Dengan demikian, disimpulkan bahwa potensi kesuburan alami tanah gambut adalah sangat rendah sampai rendah.
Sifat kimia tanah gambut mempunyai sifat fisik yang sangat dipengaruhi oleh tingkat dekomposisinya. Tanah gambut memiliki berat isi yang rendah berkisar antara 0,05 – 0,25 gcm-3, semakin lemah tingkat dekomposisinya semakin rendah berat isi (BD), sehingga daya topang terhadap bebadan diatasnya seperpti tanmana, banguanan irigasi, jalan, dan mesin-mesin pertanian adalah rendah. Gambut yang sudah direklamasi akan lebih padat dengan berat isi antara 0,1 – 0,4 gcm-3 (Subagyono et al., 1997). Porositas tanah tinggi, penyusutan volume tanah gambut (irreversible) sehingga mudah terbakar, dan apabila tergenang akan mengembang dan hanyut terbawa arus.
Menurut Subagjo (2002), tanah gambut mempunyai pori-pori dan kapiler yang tinggi, sehingga mempunyai daya menahan air yang sangat besar. Dalam keadaan jenuh kandungan air tanah gambut dapat mencapai 4,50-30 kali bobot keringnya. Meskipun pada musim kemarau, tanah gambut masih tetap lembab dengan kadar air tinggi. Kondisi tersebut merupakan kondisi yang optimal bagi pertumbuhan tanaman. Oleh karena itu, pengambilan sampel pada kondisi lembab akan lebih mendekati keadaan di lapangan. Sifat fisik juga sangat berkaitan dengan aspek teknik pembangunan rumah, pembuatan dan pemeliharaan jalan, serta pembuatan saluran drainase dan irigasi (Widjaja, 1984).
Kualitas tanah gambut sangat bergantung pada vegetasi yang menghasilkan bahan organik pembentuk tanah gambut, bahan mineral yang berada dibawahnya, faktor lingkungan tempat terbentuknya tanah gambut dan proses pembentukan tanahnya. Di daerah tinggi atau dingin bahan organik yang terbentuk lebih halus atau mudah melapuk daripada di dataran rendah atau pantai. Makin halus kadar serat bahan organik berarti yang berombak makin tinggi, sehingga pada umumnya kualitas gambut makin baik (Rismunandar, 2001). Pada pengelolaan tanah gambut untuk usaha pertanian, yang pertama harus diperhatikan adalah dinamika sifat-sifat fisika dan kimia tanah gambut, terutama sifat kimia yang berhubungan dengan manajemen air tanah, antara lain (1) dinamika sifat kemasaman tanah yang dikaitkan dengan pengendalian asam-asam organik meracun, dan (2) dinamika kesuburan tanah sehubungan dengan ketersediaan unsur hara makro dan mikro yang dibutuhkan tanaman yang diusahakan (Sabiham, 1996).
e. Klasifikasi Tanah Gambut
Menurut Soil Survey Staff (1990) tanah gambut termasuk ordo Histosol yang dibedakaan lagi ke dalam sub ordo, great group, sub group dan famili. Sub group terdiri dari Folist, Fibrist, Hemist dan Saprist. Pembagian pada tingkat ordo lebih menekankan kepada tingkat kematangan gambut. Dalam klasifikasi tanah Soepraptohardjo (1961a dan 1961b) disebut tanah organosol, dan biasa masyarakat menyebutnya dalam tanah rawang, atau tanah sepuk spok (Subagyo et al., 2000). Tingkat dekomposisi bahan organik ditunjukkan oleh kandungan serat. Pengertian taraf dekomposisi bahan organik tanah yang lebih jelas dikemukakan Widjaja (1988).
Yang dimaksud dengan fibrik adalah bahan organik tanah yang sangat sedikit terdekomposisi yang mengandung serat sebanyak 2/3 volume. Bobot volume fibrik lebih kecil dari 0.075 g cm-3 dan kandungan air tinggi jika tanah dalam keadaan jenuh air. Saprik adalah bahan organik yang terdekomposisi paling lanjut yang mengandung serat kurang dari 1/3 volume dan bobot isi saprik adalah 0.195 g cm-3, sedangkan hemik adalah bahan organik yang mempunyai tingkat dekomposisi antara fibrik dengan saprik dengan bobot isi 0.075 sampai 0.195 g cm-3.
Pusat Penelitian Tanah (1983), memasukkan tanah gambut kedalam tanah organosol yang dibedakan kedalam tiga macam yaitu : 1) Organosol Fibrik, ialah tanah organosol yang didominasi oleh bahan fibrik sedalam 50 cm atrau berlapis sampai 80 cm dari permukaan; 2) Organosol Hemik ialah tanah organosol yang didominasi bahan hemik sedalam 50 cm atau berlapis sampai 80 cm dari permukaan; dan 3) Organosol Saprik, ialah tanah organosol selain organosol fibrik maupun hemik yang umumnya didominasi oleh bahan saprik.