Narkoba adalah singkatan dari
Narkotika dan Obat Berbahaya. Selain “Narkoba”, istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia
adalah NAPZA yang merupakan (singkatan dari Narkotika, Psikotropika,
dan Zat Adiktif) yang berarti bahan atau zat yang jika di masukkan
kedalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun
disuntikkan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan
perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi)
fisik dan psikologis. Semua istilah ini baik “Narkoba” atau
NAPZA, mengacu pasa sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko
kecanduan bagi penggunaannya.
Menurut pakar kesehatan,
narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit
tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalahgunakan, diantaranya
dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis (over dosis), hal
tersebut dikarenakan berbagai alasan mulai dari keinginan untuk
coba-coba, bersenang-senang, ikutan trend/gaya, lambing status
social, ingin melupakan persoalan, dan lain-lain maka narkoba
disalahgunakan. Penggunaan terus-menerus dan berkelanjutan akan
menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Penyalahgunaan terhadap
narkoba sangat dipengaruhi oleh pergaulan bebas remaja sekarang.
Penolakan untuk ajakan mencoba merasa gengsi diucapkan, itu karena
pikiran tidak gaul jika belum mencicipi narkoba. Apalagi di era
sekarang dimana segala sesuatu mudah di dapatkan termasuk untuk
mendapatkan barang yang berwujud bubuk putih tersebut. Dampak yang
paling fatal dari penyalahgunaan narkoba ini adalah over dosis yang
mengakibatkan kematian. Dari data BNN, sekitar 15.000 orang harus
meregang nyawa setiap tahunnya akibat pemakaian narkoba, dimana 78%
nya adalah remaja. Begitu banyaknya dampak yang ditimbulkan dari
penyalahgunaan narkoba ini, setidaknya remaja bisa berpikir lebih
bijaksana lagi sebelum mencoba hal-hal baru.
Begitu besarnya bahaya
barkoba nampaknya kurang diperhatikan oleh remaja yang masih
bermental labil. Yang terpikir oleh mereka hanyalah kesenangan
sesaat yang ditimbulkan oleh narkoba. Padahal narkoba yang dikonsumsi
secara terus menerus dan juga dalam dosis yang tidak sesuai dapat
menyebabkan rusaknya organ tubuh (seperti jantung, paru-paru, hati,
ginjal, pembuluh darah dan juga system saraf pusat/otak) yang
pastinya dapat merusak masa depan remaja tersebut. Rusaknya organ
reproduksi yang akan menyulitkan untuk mendapatkan keturunan,
HIV/AIDS (yang hingga sekarang belum ditemukan obat untuk
mengatasinya), hingga gangguan psikologis (tidak percaya diri, malas
sehingga menjauhkan diri dari prestasi) dan dampak social (dijauhi
dari pergaulan social yang nantinya mengakibatkan kehidupan si remaja
semakin terkucilkan). Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat
banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS.
Kehidupan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi
bangsa, karena remaja adalah pemegang tongkat estafet dan penerus
bangsa disaat akan datang.
Penyalahgunaan narkoba
adalah penggunaan narkoba diluar keperluan medis tanpa pengawasa
dokter, merupakan perbuatan melanggar hukum yang tertuang dalam
(pasal 59 UU No.5 Tahun 1997, tentang Psikotropika) dan
(Undang-Undang No.22, tahun 1997 tentang Narkotika). Sedangkan dalam
pandangan agama islam penyalahgunaan narkoba dan meminum minuman
beralkohol merupakan dosa besar, sebagaimana terdapat dalam (Q.S.
Al-Baqarah, 2:219 dan Q.S. Al-Maidah, 5:91). Setiap zat, bahan atau
minuman yang dapat memabukkan dan melemahkan akal sehat, seperti
halnya minuman bralkohol, haram hukumnya dalam (H.R. Abdullah bin
Umar.R.a).
Upaya pencegahan
terhadap penyebaran narkoba dikalangan pelajar, sudah sebaiknya
menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak
termasuk orang tua, guru, dam masyarakat harus turut berperan aktif
dalam mewaspadai ancaman narkoba terutama remaja/pelajar saat ini.
Sampai sekarang belum ada pengobatan yang begitu efektif untuk para
penderita pemakai narkoba yang besar. Orang-orang yang memakai
narkoba sama halnya dengan membeli tiket satu jam perjalanan tanpa
bisa kembali lagi. Itu artinya meskipun terasa ada kesembuhan tetapi
masih ada pengaruh yang membahayakan. Bukan hanya dampak terhadap
kesehatan apabila kita memakai narkoba tetapi kita juga bisa mendapat
hukuman. Jadi apapun alasannya narkoba bukan jalan untuk membantu
kenikmatan atau kesenangan hidup.
Berbicara tentang
narkoba sepertinya kasus penyalahgunaan di Negara kita tidak pernah
ada habisnya. Berdasarkan data dari Badan Narkotikan Nasional (BNN)
hingga tahun 2008 saja jumlah pengguna narkoba di Inonesia mencapai
3,2 juta orang. Dari jumlah ini 32% nya adalah pelajar dan juga
mahasiswa.
Jangan pernah merima
ajakan untuk mencoba memakai narkoba. HINDARI NARKOBA SEBELUM NARKOBA
MENJERATMU. Karena penyalahgunaan narkoba adalah bayang-bayang
kematian dalam hidup, juga akan menghapus impian hidupmu, bahkan
kepribadianmu.
Untuk itu apapun
alasannya, dan sebabnya jangan pernah mengkonsumsi obat terlarang
tersebut apalagi hanya untuk pergaulan semata. Karena narkoba hidup
malu matipun malu. Sama sekali tidak ada manfaat dari pemakaian
narkoba itu sendiri.
· AWAS KAMU NYOBA….. KETAGIHAN
· SAY NO TO DRUGS !
· NARKOBA ADALAH PEMBUNUH
BERDARAH DINGIN !!
JAUHI ATAU MATI !!