alam yang cantik dan lestar


Kemampuan Indonesia menjaga keberadaan hutan tropis terbesar di dunia harus terus dipertahankan. Tanggung jawab mempertahankan keberadaan hutan tropis ini bukan hanya ada pada Kementerian Kehutanan, melainkan juga semua pihak terkait.
"Kami minta para pelaku usaha dan industri kehutanan, pertambangan, pertanian, dan transportasi harus menggunakan teknologi ramah lingkungan, sehingga keberadaan hutan tropis Indonesia tetap lestari," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam sambutannya pada Grand Launching World Forest and Resources Show 2013 di Jakarta, Kamis (9/8).
Zulkifli Hasan menambahkan, pihaknya juga mengharapkan agar sektor-sektor lain yang menggunakan kawasan hutan untuk kegiatan usahanya lebih meningkatkan perhatian pada kesejahteraan masyarakat sekitar, terutama di dalam areal kerja pemanfaatan atau penggunaan kawasan hutan. "Spirit pembangunan kehutanan harus memberikan sumbangan nyata pada penduduk sekitar dan masyarakat Indonesia pada umumnya," katanya.
Terkait penguasaan hutan, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan peraturan mengenai Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sistem ini menetapkan prinsip, kriteria, dan indikator bagi produk kayu yang legal dan pengelolaan hutan lestari. Tentunya dengan independensi dalam proses penilaian yang sesuai standar internasional.
Terkait World Forest and Resources Show 2013, Menhut Zulkifli Hasan menjelaskan, kegiatan ini merupakan sumber edukasi dan promosi di bidang kehutanan, pertanian, dan pertambangan.
Pameran kehutanan terbesar di dunia ini dilaksanakan pada waktu yang tepat, yaitu ketika perekonomian Indonesia sedang tumbuh dengan bagus di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Presiden Direktur PT Rekkamandiri Ekayasa Media Zaenul Hanefi mengatakan, kegiatan ini merupakan pameran dagang kehutanan pertama di Indonesia. "Sesuatu hal yang belum pernah terjadi di negara ini," katanya.
Menurut dia, Word Forest and Resources Show 2013 bertujuan meningkatkan kontribusi sektor kehutanan dalam perekonomian Indonesia. Khususnya bidang ketahanan pangan dan revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan serta peningkatan konservasi dan rehabilitasi sumber daya hutan tropis terbesar di dunia.
Sementara itu, Kepala Pusat Humas Kemenhut Sumarto mengatakan, kegiatan ini rencananya akan menjadi ajang tahunan dan merupakan salah satu bagian dari agenda internasional. Pameran ini akan berlangsung di Hutan Cikampek, 1-7 Juli 2013 di lokasi yang berjarak tempuh 2,5 km dari pintu keluar Tol Cikampek. (Joko Sriyono)


Pada umumnya hutan kota merupakan hutan yang berada di daerah pemukiman penduduk dan di tengah-tengah padatnya perumahan warga. Kawasan ini sering disebut kawasan hijau dan merupakan kawasan yang dilindungi. Keberadaan hutan kota diharapkan menjaga suasana iklim lingkungan perkotaan, khususnya di kota besar. Keberadaannya sangat diterapkan di kota-kota besar dan dibangun sedemikian rupa agar tetap terjaga kelestariannya. Seperti yang kita ketahui, hutan adalah paru-paru dunia. Artinya hutan merupakan sumber penghasil oksigen dan sebagai penyerap karbondioksida.

    Hutan kota sengaja dibangun untuk menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan, mencegah terjadinya banjir dan pengikisan tanah akibat air hujan. Selain itu membantu menyerap polusi udara yang berasal dari asap kendaraan, asap pabrik dan asap pembakaran sampah serta limbah kotoran rumah tangga. Oleh karena itu hutan kota dinilai sangat bermanfaat bagi lingkungan perkotaan.  
Saat ini pemerintah telah menerapkan berbagai upaya untuk mengembangkan pembangunan hutan kota. Salah satunya dengan menanam pohon-pohon di pinggir jalan. Cara yang lain adalah menggalakkan program penanaman pohon secara periodik. Instansi terkait membagikan bibit-bibit pohon secara gratis kepada warga untuk ditanam ditempat masing-masing secara swadaya.
    Padatnya pemukiman penduduk membuat keadaan lingkungan kota Pontianak terasa kumuh dan tidak menentu. Dengan adanya hutan kota diharapkan dapat  membantu menetralisir terjadinya polusi udara di daerah perkotaaan atau pemukiman penduduk. Selain itu hutan kota juga berguna bagi masyarakat sekitar terutama jika cuaca panas. Hutan dimanfaatkan sebagai tempat berteduh dari panasnya terik matahari.

    Hutan kota, selain berperan sebagai penyerap polusi juga dijadikan sebagai taman dan tempat wisata alternatif bagi warga untuk bersantai. Banyak warga yang memilih hutan sebagai tempat yang nyaman untuk bersantai dan mencari udara bersih yang bebas dari polusi. Hutan kota juga dijadikan sebagai wadah atau tempat bagi pelajar dan mahasiswa yang ingin  melakukan penelitian. Misalnya untuk mengenal berbagai macam jenis tumbuhan dan pepohonan serta populasi tumbuhan. Mereka memanfaatkan hutan kota sebagai tempat penelitian yang lebih terjangkau tanpa harus ke luar kota.

    Contoh hutan kota yang kita ketahui di daerah Pontianak yaitu Arboretum dan hutan yang  berada di sekitar kawasan kampus Universitas Tanjungpura. Arboretum adalah kawasan hutan milik Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura. Hutan tersebut sengaja dibangun oleh pihak Universitas Tanjungpura dan dikelola oleh Fakultas Kehutanan untuk mahasiswa melakukan pengembangan dan penelitian berbagai jenis tumbuhan dan pepohonan.

    Dilihat dari kondisi lingkungan saat ini, hutan kota sudah mulai punah. Maraknya pembangunan di kota Pontianak mengakibatkan terjadinya penggusuran kawasan hutan kota. Untuk itu perlu ada peninjauan lebih lanjut mengenai hutan kota di Pontianak agar kondisi lingkungan tetap terjaga kelestarian dan pengembangannya dapat lebih diterapkan sehingga tercipta lebih banyak kawasan hijau di wilayah perkotaan. Maka dari itu masyarakat dapat menghirup udara segar yang bebas dari polusi.


Pencemaran udara dewasa ini semakin menampakkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Sumber pencemaran udara dapat berasal dari berbagai kegiatan antara lain industri, transportasi, perkantoran, dan perumahan. Berbagai kegiatan tersebut merupakan kontribusi terbesar dari pencemar udara yang dibuang ke udara bebas. Sumber pencemaran udara juga dapat disebabkan oleh berbagai kegiatan alam, seperti kebakaran hutan, gunung meletus, gas alam beracun, dan lain-lain. Dampak dari pencemaran udara tersebut adalah menyebabkan penurunan kualitas udara, yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia.
Sedangkan pencemaran sendiri menurut UU no 32 tahun 2009 adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Sedangkan pencemaran udara sendiri menurut PP no. 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara didefinisikan sebagai berikut, Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.

Dan menurut Soemarwoto, pencemaran bisa terjadi dalam sekup berikut : tanah, air tanah, badan air atau sungai, udara dan bahkan menurutnya terputusnya rantai organisme dari suatu tatanan lingkungan hidup yang berakibat pada kerusakan ekosistem juga termsuk dari kategori dari pencemaran (Soemarwoto, 1991)

Pencemaran yang terjadi secara akut dan tidak dibarengi tindakan nyata untuk menanggulanginya akan berdampak pada penurunan kualitas lingkungan hidup. Sedangkan pencemaran udara adalah salah satu sub sistim dari aneka ragam pencemar yang perlu menjadi perhatian bersama untuk mencegahnya atau paling tidak meminimalisirnya. Karena udara yang sehat bebas dari polusi akan membawa kenyamanan penghuninya lebih-lebih bagi kesehatan

Pencemaran dan Aktifitas Manusia

Dengan membanjirnya aneka ragam alat transportasi serta aktifitas pembakaran di perkotaan, mengakibatkan polusi udara timbul dan akan semakin parah jika tidak ada langkah pencegahan untuk mengatasinya. Jika hal ini terus berlanjut diyakini lingkungan hidup sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia akan semakin rusak. Dan generasi mendatang pun akan hanya menuai kualitas lingkungan yang rendah dan berakibat pada penurunan kualitas hidup baik dari segi kesehatan atau ekonomi.

Membludaknya alat transportasi di perkotaan memicu banyaknya asap kendaraan yang mengakibatkan pada pencemaran udara, lebih-lebih masih banyaknya mobil-mobil tua yang bergentayangan di jalan-jalan perkotaan dan mengeluarkan asap hitam yang tebal.

Dari fakta yang ada, bahwa kebanyakan pencemaran udara terjadi karena asap kendaraan dan aktifitas pembakaran. Yang berujung pada semakin panasnya udara, curah hujan yang tidak mengikuti kaedah musim dan mewabahnya peradangan atau infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Hal-hal tersebut menjadi indikasi bahwa udara yang ada disekitar kita sudah tercemar oleh aneka ragam polutan. (Kliwon Suyoto, 2010)

Dampak Polusi Udara

Dampak dari polusi udara memberikan pengaruh yang sangat merugikan bagi kesehatan manusia, bukan saja dengan terhisap langsung, tetapi juga dengan cara-cara pemaparan lainnya seperti: meminum air yang terkontaminasi dan melalui kulit.

Umumnya sebagian besar zat-zat polutan udara ini langsung mempengaruhi sistem pernafasan dan pembuluh darah. Meningginya angka kesakitan dan kematian dan adanya gangguan fungsi paru-paru dikaitkan dengan kenaikan konsentrasi zat SO2, SPM, NO2 dan O3 yang juga mempengaruhi sistem pernafasan.

Pemaparan yang akut dapat menyebabkan radang paru-paru sehingga responnya kurang permeabel, Ozon dapat mengiritasi mata, hidung dan tenggorokan dan penyebab sakit kepala. CO beraffianitas tinggi terhadap Hb sehingga mampu mengganti O2 dalam darah yang menuju ke sistem pembuluh darah dan jantung serta persarafan. (Yusniwarti Yusad, 2003)

Ruang Terbuka Hijau

Ruang Terbuka Hijau adalah kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang difungsikan untuk perlindungan habitat, sarana lingkungan/kota, pengamanan jaringan prasarana dan budidaya pertanian.

Fungsi dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah untuk meningkatkan kualitas atmosfer, menunjang kelestarian air dan tanah, RTH di tengah-tengah ekosistem perkotaan juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas lansekap kota. Ruang Terbuka Hijau, baik publik maupun privat, memiliki fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis, dan fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitektural, sosial, dan fungsi ekonomi. Dalam suatu wilayah perkotaan empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota.

Untuk mengatasi kondisi lingkungan kota yang udaranya sudah tercemar oleh beraneka ragam polutan, keberadaan RTH sangat diperlukan sebagai suatu teknik bioengineering dan bentukan biofilter yang relatif lebih murah, aman, sehat, dan menyamankan.

Karena dengan adanya RTH tersebut mampu untuk menyerap zat-zat polutan untuk meningkatkan kualitas dari udara yang sudah tercemar. Disamping itu, Kampanye akan pentingnya menanam pohon di tiap pekarangan rumah juga perlu di galakkan, one man one tree sehingga gerakan tersebut paling tidak bisa membantu untuk mengurangi kadar polusi udara di lingkungan sekitar.


Kini, traveling mulai menjadi sebuah kebutuhan bagi banyak orang. Majunya aspek pariwisata ternyata ternyata memiliki dampak positif bagi dunia. Apa saja?

Acara tatap muka dan dialog Renstra Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2012-2014 dan Isu Kepariwisataan Global di Grand Cemara Hotel, Menteng, Jakpus, Selasa (14/8/2012) membahas mengenai efek positif dari pariwisata. Ternyata, pariwisata bisa membantu menyehatkan bumi.

"Dari UNWTO, pariwisata bisa mengekang pemanasan global, demikian asumsinya," ujar Sekjen Kemenparekraf, Wardiyatmo, dalam acara tersebut.

Hipotesanya, lanjut Wardiyatmo, jika pariwisata bisa berkembang di desa maka bisa menekan angka urbanisasi. Sedangkan urbanisasi bisa menciptakan polusi dan efek rumah kaca di kota besar. Jika desa tersebut bisa diurus dan dipercantik, serta penduduknya jadi bagian dalam pariwisata, mereka pun bisa lebih sejahtera dan mengurungkan keinginan untuk keluar desa.

"Dampak positif selanjutnya adalah pariwisata bisa membantu melestarikan lingkungan hidup," lanjutnya.

Wardiyatmo mengatakan, alam yang cantik dan lestari bisa jadi sumber daya pariwisata. Dengan menjaga alam agar tetap sehat, maka sama dengan menjaga produk pariwisata. Semakin banyak dikunjungi turis, diharapkan pemerintah dan masyarakat setempat bisa makin giat menjaga kelestarian. Selain dua hal itu, ada satu lagi dampak positif pariwisata.

"Pariwisata bisa melestarikan kebudayaan," katanya.

Menurut Wardiyatmo, dengan adanya pembangunan pariwisata, negara-negara berlomba-lomba untuk menggali kebudayaan masing-masing. Jika tadinya suatu negara bisa dengan mudah melupakan budayanya, lain halnya jika budaya tersebut jadi sumber daya wisata. Mereka bisa kembali menggali dan mempromosikan budaya menjadi magnet bagi para turis.

Meski begitu, Wardiyatmo menambahkan, aktivitas pariwisata tidak selamanya bersih. Industri ini juga menyumbang kerusakan sebesar 5 persen, di mana 2 persen di antaranya karena penggunaan kendaraan untuk media transportasi wisatawan. Namun angka tersebut bisa tertutup dengan penjagaan terhadap alam.