prestasi belajar IPA

Kata prestasi berasal dari bahasa Belanda “prestitie” yang artinya apa yang telah dapat diciptakan atau hasil pekerjaan. Dalam ekonomi perhitungan yang dimaksud dengan prestasi adalah produk yang telah dicapai seseorang atau daya kerja seseorang dalam jangka waktu tertentu.
Sedangkan belajar adalah merupakan aktivitas yang menghasilkan perubahan pada diri seseorang yang belajar, baik aktual maupun potensial, perubahan-perubahan mana pada pokoknya adalah didapatkan kemampuan baru yang bertahan dalam waktu yang relatif lama. Dimana perubahan tersebut terjadi karena adanya usaha pada individu yang belajar.
Jadi prestasi belajar siswa merupakan keberhasilan siswa yang diperoleh dari hasil belajarnya. Di dalam kamus berbahasa Inggris prestasi belajar diistilahkan dengan ; achievement, learning achievement, dan academic achievement. Oleh karena prestasi belajar merupakan suatu ukuran berhasil tidaknya seseorang setelah menempuh pelajaran di suatu sekolah, dan untuk mengetahui tingkat keberhasilan, maka akan dilakukan penilaian atau pengukuran berupa test.
R.S Wood Worth dan D.G. Muguis dalam Ambo Emre Abdullah (1979) mengemukakan bahwa prestasi belajar adalah kecakapan nyata yang dapat diukur langsung dengan suatu alat dalam hal ini test. Pendapat lain mengemukakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai murid dalam suatu mata pelajaran tertentu dengan menggunakan test standard sebagai alat pengukur keberhasilan seseorang siswa (Syamsu Mappa, 1975).
Berdasarkan pengertian seperti yang dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan prestasi belajar IPA dalam penelitian ini adalah kemampuan-kemampuan tentang IPA yang telah dimiliki oleh siswa kelas V SD Inpres Buttatianang I Makassar, yang bersifat kognitif setelah siswa selesai belajar IPA selama kurun waktu tertentu. Kognitif yang dimaksud meliputi; ingatan, pemahaman, penerapan, analisa dan sistem.
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan prestasi belajar IPA
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dapat ditinjau dari dalam diri siswa dan dari luar diri siswa yang berbentuk interaksi timbal balik antara keduanya.
a. Faktor dari dalam diri siswa
Siswa yang melaksanakan proses belajar, dapat diperiksa hasil-hasilnya melalui perubahan-perubahan yang terjadi pada diri siswa. Hal ini dapat diketahui antara lain dengan membandingkan tingkat penguasaan siswa antara sebelum dan sesudah terjadi proses belajar mengajar.
Faktor utama yang terdapat dalam diri siswa adalah faktor fisik atau jasmani dan faktor psikis. Faktor fisik meliputi keadaan jasmani dan panca indera, sedangkan faktor psikis meliputi; minat, intelegensi, bakat, motif, dan sebagainya.
b. Faktor dari luar siswa
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar siswa dari ketiga lingkungan belajar, yaitu; lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Dimana lingkungan keluarga meliputi ; cara orang tua mendidik, relasi antara keluarga, suasana rumah dan keadaan ekonomi keluarga. Sedangkan lingkungan sekolah meliputi; metode mengajar, kurikulum, hubungan guru dengan siswa dan sebagainya. Serta lingkungan masyarakat meliputi; kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, bentuk kehidupan masyarakat dan sebagainya.