Seperti telah dijelaskan, bahwa sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia sebagai anggota masyarakat, dan sekaligus masyarakat sebagai perwujudan dari pergaulan hidup bersama manusia. Masyarakat sebagai wadah persemaian, pertumbuhan dan perkembangan budaya manusia, wujudnya berupa kelompok-kelompok atau organisasi sosial.
Menurut etimologi atau ilmu tentang asal-usul kata, “Masarakat atau Masyarakat dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI 1976: 635-636) diterangkan sebagai “Pergaulan Hidup Manusia (sehimpunan orang yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan yang tertentu)”; sedangkan dalam bahasa Inggris ada dua istilah yaitu community dan society.
Kata community dari bahasa Inggris itu ada yang meng-indonesiakan menjadi “masyarakat setempat”, masyarakat atau komunitas. Istilah itu menujuk pada warga-warga sebuah dusun, desa, kota, suku bangsa. Apabila anggota-anggota suatu kelompok, baik itu kecil atau besar, mereka hidup bersama sedemikian rupa sehingga mereka merasa memiliki ikatan lahir batin dan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup yang utama, maka kelompok tersebut disebut masyarakat setempat, atau komunitas.
Dapat di uraikan bahwa, komunitas atau masyarakat setempat menunjuk pada bagian masyarakat yang berada (bertempat tinggal) di suatu wilayah (dengan batas-batasnya yang jelas), yang didasarkan pada interaksi sosial yag lebih erat dan luas, serta adanya ikatan kelompok (solidaritas) yang kuat, jika dibandingkan dengan masyarakat lain diluarnya. Seperti penjelasan R.M. Mac Iver and H. Page, bahwa community itu memiliki community sentiment, yang unsur-unsurnya adalah seperasaan, sepenanggungan dan saling memerlukan (baik keperluan fisik psikologis). Wujudnya antara lain pola kebiasaan warganya, dialek atau logat bahasanya.
Horton and Hunt (1976:416) secara rinci menjelaskan unsur-unsur community itu sebagai berikut:
1. Pengelompokkan orang-orang.
2. Didalam satu wilayah geografis
3. Dengan satu pembagian kerja ke dalam fungsi-fungsi khusus (spesialisasi) dan saling tergantung;
4. Dengan satu kebudayaan umum dan satu sistem sosial yang mengatur kegiatan-kegiatan mereka.
5. Anggota-anggotanya sadar akan kaesatuan mereka dan merasa saling memiliki komuniti.
6. Yang dapat bertindak secara bersama didalam satu cara yang diorganisasikan.
Kata society (Masyarakat) dapat menunjukkan pengertian lingkungan kecil, dan dapat pula menunjukkan pengertian lingkungan besar.suatu desa adalah satu masyarkat, demikian juga satu kecamatan, satu kabupaten, satu propinsi, satu negara, bahkan secara regional misalnya satu ASEAN, dan juga satu dunia, disebut masyarakat dunia (The World Society). Dengan demikian batas pengertian masyarakat tergantung kepada unit kesatuan lingkungan yang tercakup dalam kerangka acuan(reference) seseorang pembicara.
Adapun perbedaan antara community dan society dalam bahasa Inggris yang dialih bahasakan ke bahasa Indonesia menjadi sama, sehingga masyarakat, itu terletak pada penggunaannya. Community mencakup masyarakat yang lebih kecil, sedangkan society mencakup masyarakat yang lebih besar atau luas. Jika ditempatkan dalam satu kalimat akan tampak jelas perbedaan pengertian yang terkandung didalamnya, misalnya:
1) Surabaya community widing East Java society.
2) Indonesia community widing ASEAN society.
3) Indonesia community widing the world society.
Dari segi interpretasi kedua kata (community dan society) dalam bahasa Indonesia, tidak berbeda jauh. Tetapi dalam pengertian dapat dapat dibedakan bahwa community menunjuk pada masyarakat dalam hubungannya yang bersifat sederhana atau kurang kompleks dan society merujuk pada masyarakat yang sudah kompleks atau lebih besar (luas).
Menurut pengertian istilah, banyak devinisi tentang masyarkat yang deberikan oleh para ahli, antara lain seperti yang dinyatakan oleh: Soerjoano Soekanto, (1982:22) sebagai berikut:
a) Ralp Linton, menulis bahwa “Masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas.
b) Mac Iver dan Page, menyatakan, bahwa “Masyarakat ialah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah dinamakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial, yang selalu berubah.
c) Selo Soemardjan, menyatakan bahwa “masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan”. Selain itu juga, masyarakat selalu ingin berorganisasi, berserikat dalam kesadaran kolektif yang menyeluruh. Semua dilakukan dengan talenta kemajemjukan sosial.
Meskipun terdapat perbedaan redaksional dalam definisi tentang masyarakat seperti yang tel;ah disebutkan, namun pada hakekatnya pengertian masyarakat mencakup ciri-ciri:
1) Adanya sejumlah orang (Manusia).
2) Mendiami daerah tertentu (ada batas-batas wilayah yang jelas)
3) Mempuyai warisan sosial (sosial heritage) atau kebudayaan.
4) Mempunyai rasa kesatuan.
Menurut etimologi atau ilmu tentang asal-usul kata, “Masarakat atau Masyarakat dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI 1976: 635-636) diterangkan sebagai “Pergaulan Hidup Manusia (sehimpunan orang yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan yang tertentu)”; sedangkan dalam bahasa Inggris ada dua istilah yaitu community dan society.
Kata community dari bahasa Inggris itu ada yang meng-indonesiakan menjadi “masyarakat setempat”, masyarakat atau komunitas. Istilah itu menujuk pada warga-warga sebuah dusun, desa, kota, suku bangsa. Apabila anggota-anggota suatu kelompok, baik itu kecil atau besar, mereka hidup bersama sedemikian rupa sehingga mereka merasa memiliki ikatan lahir batin dan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup yang utama, maka kelompok tersebut disebut masyarakat setempat, atau komunitas.
Dapat di uraikan bahwa, komunitas atau masyarakat setempat menunjuk pada bagian masyarakat yang berada (bertempat tinggal) di suatu wilayah (dengan batas-batasnya yang jelas), yang didasarkan pada interaksi sosial yag lebih erat dan luas, serta adanya ikatan kelompok (solidaritas) yang kuat, jika dibandingkan dengan masyarakat lain diluarnya. Seperti penjelasan R.M. Mac Iver and H. Page, bahwa community itu memiliki community sentiment, yang unsur-unsurnya adalah seperasaan, sepenanggungan dan saling memerlukan (baik keperluan fisik psikologis). Wujudnya antara lain pola kebiasaan warganya, dialek atau logat bahasanya.
Horton and Hunt (1976:416) secara rinci menjelaskan unsur-unsur community itu sebagai berikut:
1. Pengelompokkan orang-orang.
2. Didalam satu wilayah geografis
3. Dengan satu pembagian kerja ke dalam fungsi-fungsi khusus (spesialisasi) dan saling tergantung;
4. Dengan satu kebudayaan umum dan satu sistem sosial yang mengatur kegiatan-kegiatan mereka.
5. Anggota-anggotanya sadar akan kaesatuan mereka dan merasa saling memiliki komuniti.
6. Yang dapat bertindak secara bersama didalam satu cara yang diorganisasikan.
Kata society (Masyarakat) dapat menunjukkan pengertian lingkungan kecil, dan dapat pula menunjukkan pengertian lingkungan besar.suatu desa adalah satu masyarkat, demikian juga satu kecamatan, satu kabupaten, satu propinsi, satu negara, bahkan secara regional misalnya satu ASEAN, dan juga satu dunia, disebut masyarakat dunia (The World Society). Dengan demikian batas pengertian masyarakat tergantung kepada unit kesatuan lingkungan yang tercakup dalam kerangka acuan(reference) seseorang pembicara.
Adapun perbedaan antara community dan society dalam bahasa Inggris yang dialih bahasakan ke bahasa Indonesia menjadi sama, sehingga masyarakat, itu terletak pada penggunaannya. Community mencakup masyarakat yang lebih kecil, sedangkan society mencakup masyarakat yang lebih besar atau luas. Jika ditempatkan dalam satu kalimat akan tampak jelas perbedaan pengertian yang terkandung didalamnya, misalnya:
1) Surabaya community widing East Java society.
2) Indonesia community widing ASEAN society.
3) Indonesia community widing the world society.
Dari segi interpretasi kedua kata (community dan society) dalam bahasa Indonesia, tidak berbeda jauh. Tetapi dalam pengertian dapat dapat dibedakan bahwa community menunjuk pada masyarakat dalam hubungannya yang bersifat sederhana atau kurang kompleks dan society merujuk pada masyarakat yang sudah kompleks atau lebih besar (luas).
Menurut pengertian istilah, banyak devinisi tentang masyarkat yang deberikan oleh para ahli, antara lain seperti yang dinyatakan oleh: Soerjoano Soekanto, (1982:22) sebagai berikut:
a) Ralp Linton, menulis bahwa “Masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas.
b) Mac Iver dan Page, menyatakan, bahwa “Masyarakat ialah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah dinamakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial, yang selalu berubah.
c) Selo Soemardjan, menyatakan bahwa “masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan”. Selain itu juga, masyarakat selalu ingin berorganisasi, berserikat dalam kesadaran kolektif yang menyeluruh. Semua dilakukan dengan talenta kemajemjukan sosial.
Meskipun terdapat perbedaan redaksional dalam definisi tentang masyarakat seperti yang tel;ah disebutkan, namun pada hakekatnya pengertian masyarakat mencakup ciri-ciri:
1) Adanya sejumlah orang (Manusia).
2) Mendiami daerah tertentu (ada batas-batas wilayah yang jelas)
3) Mempuyai warisan sosial (sosial heritage) atau kebudayaan.
4) Mempunyai rasa kesatuan.