Injecting Drug Users (IDU)

Injecting Drug User (IDU) merupakan salah satu jenis pengguna narkoba yang lebih spesifik. Komunitas IDU tersebut hanya menggunakan narkoba yang disuntikkan secara intravena, subkutanneus dan intramuskular. IDU lebih berisiko terkena banyak penyakit menular dibandingkan pengguna narkoba lainnya, disebabkan perilaku IDU sendiri yang sering berbagi jarum antar sesama IDU (needle sharing), sehingga akan lebih mudah tertular penyakit (misalnya Hepatitis C bahkan HIV-AIDS) (BNN, 2007).
2.3.2 Faktor-faaktor yang mempengaruhi
Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya IDU antara lain :
1. Host
 Mental mudah terpengaruh
2. Agent
 Drug dan alat-alatnya mudah didapat.
3. Lingkungan
 Keluarga
 Keluarga yang bercerai
 Kurang kasih saying dan perhatian
 Kurang pengawasan dari orang tua
 Masalah dalam keluarga
 Teman pergaulan
2.3.3 Jenis Obat yang disuntikkan IDU
Beberapa macam obat yang disuntikkan oleh IDU ke dalam tubuhnya, antara lain :
1. Morphine
2. Heroin (putauw)
3. Amphetamine
4. Sedatif - hipnotis ( Benzodiazepin / BDZ )
5. Buprenorfin
6. Barbiturat

2.3.4 Pengaruh jangka panjang IDU
Pengguna narkoba jenis suntik memiliki banyak dampak negatif bagi diri dan lingkungannya, antara lain:
1. Pembuluh darah vena rusak akibat penggunaan alat suntik tidak steril.
2. Tetanus
3. Gangguan pada jantung, dada, dan tenggorokan.
4. Menstruasi tidak teratur
5. Impotensi pada pria
6. Sembelit / mulas kronis
7. Tindak kekerasan dan kejahatan

2.3.5 Perkembangan IDU di Indonesia
Departemen Kesehatan memperkirakan pada tahun 2007 kasus IDU yang tercatat setidaknya ada 90.000 130.000 kasus, yang sebagian besar tidak melapor (Bernas, 2007). Estimasi Departemen Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional tahun 2006, tercatat sekitar 190.000 sampai 247.000 IDU di Indonesia dengan prevalensi rata-rata tertular penyakit sebesar 41,07 % (Komunitas AIDS Indonesia, 2007).
Pelayanan dan fasilitas yang diberikan berdasarkan data yang menunjukkan 80 persen IDU adalah pria dan 50 % usia 25-30 tahun, atau usia produktif, tercatat pula 64 % IDU masih menggunakan jarum suntik bersama (Kompas, 2006).



2.3.6 Terapi bagi IDU
Model terapi untuk IDU bermacam, namun tidak semua model tersebut cocok untuk semua orang. Kutipan dari National Institute of Drug Abuse (NIDA), lnstitut di bidang Drug Abuse tertinggi di AS menyatakan bahwa "tidak ada satu model terapi yang cocok untuk semua orang". Keanekaragaman terapi tergantung keanekaragaman obat-obatan yang disalahgunakan. Terapi juga tergantung karakteristik dari pengguna.
Terapi penyalahgunaan obat-obatan harus meliputi terapi tingkah laku (konseling, terapi kognitif, terapi sosial), terapi medis, terapi keagamaan atau kombinasi dari semua terapi. Penyembuhan dengan berbagai macam terapi tersebut merupakan sebuah proses, dan tidak bisa hanya dalam satu waktu penanganan.
Detoksifikasi bukan merupakan jenis terapi, melainkan awal dari terapi. Detoksifikasi dilakukan pecandu heroin, benzidiazepine, alkohol, barbiturat dan sedatif lainnya. Detoksifikasi membantu meringankan proses withdrawal. Proses detoksifikasi ini tidak menghentikan kecanduan.
Beberapa contoh model terapi bagi IDU adalah
1. Model moral
Model yang sangat dikenal oleh masyarakat kita adalah model agamis / moral. Model tersebut menekankan tentang dosa dan kelemahan individu. Program terapi tersebut banyak dikenal di masyarakat. Model tersebut dipakai jika masyarakat masih memegang nilai-nilai keagamaan / moral dengan kuat. Model tersebut mengambil konsep "war on drug", dan berjalan bersamaan dengan konsep baik dan buruk yang diajarkan oleh agama. Model tersebut membenarkan kekuatan hukum untuk berperang melawan penyalahgunaan obat-obatan. Kelemahan dari model terapi jenis tersebut adalah dualisme antara keinginan berperang melawan pecandu yang pada sisi lain adalah anggota keluarga sendiri.
2. Model adiksi sebagai penyimpangan sosial.
Model terapi dengan program teraputik komunitas mulai banyak diterapkan beberapa tahun terakhir ini. Model tersebut memakai konsep penyimpangan sosial (social-disorder) sebagai dasar terapi, baik struktur dan proses semua mengarah ke arah perubahan dari penyimpangan sosial ke arah perilaku sosial yang layak. Mayoritas penyalahgunaan obat-obatan melakukan tindakan asosial termasuk tindakan kriminal.
Model tersebut memusatkan terapi bukan pada obat-obatan yang disalahgunakan tetapi perilaku yang bersangkutan. Model tersebut banyak diterapkan di lembaga terapi yang memfokuskan diri pada mereka yang harus menjalankan masa hukuman dengan pengawasan juridiksi pengadilan. Keunikan model tersebut adalah dalam fungsi komunitas sebagai agen perubahan. Banyak aktivitas yang dilakukan oleh para residen. Kedudukan konselor hanya memastikan program yang ada harus mendukung struktur yang ada. Psikiater dan dokter hanya diperlukan jika ada gangguan mental atau gangguan fisik. Bantuan pekerja sosial diperlukan untuk masalah sosial seperti hubungan dengan pengadilan, pencarian pekerjaan, dll. Kontrol sosial dilakukan oleh para konsuler yang merupakan mantan pecandu.
3. Model penyakit / gangguan kesehatan
Model lain yang banyak dipakai adalah model biologis. Konsep tersebut berasal dari teori fisiologis atau metabolisme yang tidak normal, karena faktor etiologis atau keturunan. Ada dua macam model terapi berdasarkan konsep ini.
Konsep pertama adalah konsep menyembuhkan kecanduan obat dengan memakai obat lain. Contohnya adalah model treatmant metadon untuk pecandu opiat. Terapi tersebut didasarkan pada teori bahwa kecanduan opiat merupakan hasil dari defisiensi metabolik. Defisiensi tersebut dilakukan dengan memberikan metadon (Dole and Nyswander, 1967 : 22). Terapi medis tersebut berdasarkan adanya kesalahan metabolisme yang harus dikoreksi. Terapi yang berbeda adalah pemakaian naltrexone sebagai antagonis dari narkotika. Saat ini pemerintah Amerika Serikat telah menyetujui Burpenorphine sebagai alternatif dari metadon. Penelitian membuktikan bahwa metadon tidak terlalu memberikan hasil yang diharapkan.
Konsep adiksi sebagai penyakit mempunyai teori lain tentang terapi. Dari model biologis tersebut, lahir konsep dis-ease (disease–model mempunyai dua arti : disease sebagai penyakit dan dis-ease sebagai rasa tidak nyaman). Konsep tersebut mulai dianut sejak tahun 1960-an di Amerika Serikat dan disebut gerakan alkoholisme (Room, 1983 : 55). Konsep tersebut menyatakan bahwa kecanduan alkohol identik dengan penyakit diabetes atau penderita gangguan jantung. Model tersebut menjelaskan bahwa seorang alkoholik adalah penderita penyakit alkohol. Seorang penderita penyakit gula yang dilarang mengonsumsi gula, maka penderita penyakit alkohol juga tidak boleh mengonsumsi alkohol. Terapi untuk konsep penyakit tersebut berbeda dengan terapi yang melihat adiksi sebagai penyimpangan sosial. Pecandu dianggap pasien pada terapi ini. Konselor adalah "dokter". Pasien direhabilitasi dengan konsep alergi. Mereka mempunyai alergi terhadap alkohol, sehingga mereka tidak boleh mengonsumsi alkohol seumur hidup. Konsep adiksi sebagai penyakit mementingkan perkumpulan (fellowships) yang mempunyai (penyakit) alkohol, narkotik, atau kecanduan lain untuk menjadi pendukung satu sama lain, karena konsep tidak boleh minum atau menggunakan drug seumur hidup itu sangat sulit.
Konsep adiksi sebagai penyakit membenarkan teori bahwa ketergantungan adalah masalah utama. Sedangkan konsep adiksi sebagai penyimpangan sosial melihat masalah pribadi dan sosial sebagai masalah utama dan ketergantungan merupakan masalah kedua.
4. Model psikologis
Model tersebut membenarkan teori psikologis bahwa kecanduan adalah buah dari emosi yang tidak berfungsi selayaknya atau konflik, sehingga pecandu memakai obat pilihannya untuk meringankan atau melepaskan beban psikologis itu (Mc Lellin, Woody and O'Brien, 1979 : 175). Model tersebut mementingkan penyembuhan emosi. IDU tidak akan mempunyai masalah dengan obat-obatan jika emosi dapat dikendalikan.
Model terapi tersebut banyak dilakukan dalam konseling pribadi, baik dalam pusat rehabilitasi atau terapi pribadi. Model tersebut digunakan oleh beberapa instansi di negara kita.

5. Model kebudayaan dan sosial
Model terapi jenis ini menyatakan bahwa kecanduan adalah hasil sosialisasi seumur hidup dalam lingkungan sosial atau kebudayaan tertentu.
Keluarga seperti lingkungan, dapat dikategorikan sebagai lingkungan sosial dan kebudayaan tertentu. Penelitian menunjukkan bahwa pemakaian alkohol oleh anggota keluarga merupakan masalah di keluarga yang bersangkutan. Model tersebut banyak menekankan proses terapi untuk anggota keluarga pecandu (Ametembun, 2003 : 255).

Related Posts:

  • Traveling tipsTraveling is fun but when you are not prepared for it, things can go wrong. Before you go, check the weather, check your tickets, if you travel usin… Read More
  • Jenis teater daerahTeater daerah termasuk juga teater rakyat dengan sifat improvisasi, sederhana, spontan, dan menyatu dengan kehidupan rakyat Beberapa contoh teater dae… Read More
  • A.PENGERTIAN FILSAFAT1.Secara Etimologi Filsafah merupakan bentuk kata falsafat, yang semula berasal dari bahasa Yunani yaitu “Philosphia” yang terdiri dari 2 kata, yaitu … Read More
  • films intact2002 Juan Carlos Fresnadillo, Fredico and Sam are two lucky men. Fredico survived an earthqueake and has the power to wrench fortune from those around… Read More
  • Here are 19 ways to create a product:1st - Software Creation - Creating software is one of the easiest ways to create a product fast. You can create something for almost any niche. I have… Read More