Sistem Operasional / Manajemen Dual Banking System

Kebijakan pokok yang melandasi system operasioanal dual banking system adalah:
1. Bahwa kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah berbeda sama sekali dengan kegiatan usaha secara konvensional. Oleh karena itu kegiatan usaha berdaarkan prinsip syariah hanya diselenggarakan secara terpisah dari unit / kantor cabang lainnya.
2. Bank syariah atau unit / cabang syariah atau unit / kantor cabang syariah hanya boleh menginvestasikan dananya pada bank syariah atau unit / kantor cabang syariah . Sedangkan bank / unit usaha konvensional diperkenankan menginvestasikan dana nya pada bank syariah atau unit / syariah . Bank / unit usaha konvensional tidak diperkenankan mengelola dana-dana yang berasal dari bank syariah atau unit / kantor cabang syariah

Related Posts:

  • Tari gandrung dari BanyuwangiSeni Tari Gandrung merupakan salah satu seni tari tradisional yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Gandrung Banyuwangi berasal dari kata Gandrung, yan… Read More
  • visi misiVISI • Gambaran kondisi organisasi kedepan yang sangat diharapkan dapat dicapai pada akhirnya • Umumnya diawali kata “Menjadi ….” atau “Adalah ….” … Read More
  • TARI REMOTari Remo berasal dari Jombang , Jawa timur Tarian ini pada awalnya merupakan tarian yang digunakan sebagai pengantar pertunjukan ludruk. Namun, pada … Read More
  • contoh TATA TERTIB SISWA , comot2TATA TERTIB SISWA I. Hal Masuk Sekolah 1. Semua siswa hadir di sekolah 5 menit (06.40) sebelum pelajaran jam pertama di mulai (06.45) 2. Siswa yang… Read More
  • Tabungan2. Tabungan Masa depan bagi manusia merupakan sesuatu yang belum tentu, oleh karena itu manusia harus mempersiapkan masa depannya. Dalam hal ini yaitu… Read More