pengertian moral

Masalah atau pengertian moral selama ini menjadi bahan perdebatan para pemikir. Hal ini disebabkan oleh latar belakang pendidikan, kecenderungan, pengalaman, pengetahuan dan kondisi sosial budaya yang berbeda. Untuk melihat pengertian tentang moral, banyak teori-teori yang telah dihasilkan oleh para ahli yang mendasari lahirnya pengertian moral. Diantara teori tersebut antara lain:
1. Teori Darwin (Survival of the Fittest) kelangsungan hidup bagi yang kuat dan sempurna. Teori ini berintikan bahwa kehidupan itu bagi mereka yang kuat.
2. Teori Sosiologi, yang menegaskan bahwa baik bukan nilai mutlaq. Hal yang baik dipengaruhi oleh perkembangan masyarakat.
3. Teori Psikoanalisa yang dikemukakan oleh Freud (1856-1939) menerangkan bahwa semua tingkah laku manusia muncul dari dalam dirinya dan timbul dari pengendapan pengalaman yang sudah-sudah
4. Teori yang menyatakan bahwa moralitas adalah kebiasaan, customs, tradisi yang dapat berganti-ganti menurut keadaan zaman, ruang dan empiris. Teori ini dikemukakan oleh David Hume(1711-1776) seorang empiris yang menyatakan bahwa tindakan dianggap benar jika menimbulkan persetujuan dari masyarakat. Jadi moral dalam hal ini adalah nilai mayoritas.
5. Teori Idealis, bahwa moral itu mutlak, akan tetapi hanya mengikuti arah sampai pertengahan jalan , sehingga hasilnya tidak memuaskan.
Melihat dari teori-teori yang ada diatas nampaknya pengertian moral al-ghazali dianalisis dengan teori Psikoanalisa Freud. Pengertian moral menurut al-Ghazali adalah suatu keadaan atau bentuk jiwa dari mana timbul perbuatan-perbuatan yang mudah tanpa fikir dan usaha. Psikoanalisa Freud yang juga melahirkan spirit personality yang muncul dari dalam diri, walaupun sumbernya berbeda. Bila Freud menggunakan id, ego dan super ego maka Ghazali memakai istilah qalb, nafs, aql dan ruh.
Sedangkan moral dalam pandangan Emile Durkheim nampaknya lebih mendekati pandangan David Hume yang menekankan moralitas bersumber dari apa yang berulang dan ada di masyarakat (moralitas adalah ciptaan sosial), kaidah moral adalah nilai kolektifitas, dan masyarakat adalah pemilik otoritas moral.
Adapun dalam kaitannya dengan pendidikan moral dalam masyarakat modern ada tiga teori yang menerangkan tentang usaha menumbuhkan dan mengembangkan moral, yaitu: teori Perkembangan Kognitif, teori Belajar Sosial dan teori Psiko Analitik.
Yang pertama Teori Perkembangan Kognitif awalnya dikemukakan oleh John Dewey, dilanjutkan oleh Piaget dan disempurnakan Kohlberg. Menurut teori ini proses perkembangan moral manusia muncul secara bertahap berurutan (stepwise sequence) melalui tahapan- tahapan penalaran moral. Teori ini menekankan untuk terwujudnya moralitas, pendidikan moral hendaknya mempertimbangkan tahapan penalaran moral anak didik. Teori ini juga memandang semakin tinggi penalaran moral seseorang semakin tinggi pula moralitas yang dimilikinya. Tahapan moral yang lebih tinggi tidak akan mungkin mundur ke tahapan yang selanjutnya. moral.
Teori yang kedua adalah Teori Belajar Sosial ( Social Learning Theori). Teori ini bersumber dari ajaran Empirismenya John Locke dan Behaviorismenya Watson dan Skinner yang memandang hakekat manusia seperti kertas kosong (blank state) yang siap ditulisi oleh masyarakat. Teori ini memandang sumber moral adalah nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Dan untuk membentuk moral, pendidikan moral hendaknya mempelajari mengenai apa saja yang seharusnya dikerjakan setiap orang dalam masyarakatnya .
Teori yang ketiga yaitu teori Psikoanalitik yang bersumber dari ajaran Freud. Teori ini memandang hakekat manusia sebagai makhluk yang dikendalikan oleh hati nurani yang sulit dikontrol. Agen-agen masyarakat khususnya orang tua harus turut campur tangan membentuk perilaku anak untuk kebaikan individu dan masyarakatnya. Pengembangan moral dapat dilakukan melalui belajar penguasaan diri dan disiplin.