Secara Islami tidak diperbolehkan untuk memasak tanpa berwudu. Jika kalian ingin makanan kalian menjadi murni, bersih dan penuh berkah, kalian harus memasaknya dalam keadaan berwudu. Kemurnian makanan akan hilang ketika kalian memasaknya tanpa berwudu. Sekarang orang mengatakan "makanan halal", yang tentu saja dari daging yang halal, tetapi siapa yang memasaknya? Apakah mereka berwudu?
{dari Shuhba Mawlana Syekh Hisyam Kabbani (q), 13 Agustus 2012}
http://www.facebook.com/groups/50217946081/
Related Posts:
efek ngrumpimendengar salah satu pengajian
beberapa akibat buruk dari ngrumpi/ngrasani/ngomongin orang
1. tidak diterimanya doa
2. tidak diterimanya amal baik
3.… Read More
KAROMAH DZIKIR DAN TANBIHKH. M. Zein ZA. Bazul Asyhab (Khidmat Manaqib Suryalaya ) Dalam belajar mengamalkan Tarekat it… Read More
berkarakter
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
MicrosoftInternetExp… Read More
KH. Marzuqi DahlanKH. Marzuqi Dahlan lahir tahun 1906 M, di Desa Banjarmlati, sebuah desa di bantaran barat Sungai Brantas, Kota Kediri. Beliau putra bungsu dari empat … Read More
Hizb BahrSyaikh Al-Imam Al-Qutub Abu Hasan Asy-Syadzili RA berkata :
"Hizb Bahr terkandung di dalamnya rahasia-rahasia untuk melapangkan segala macam kesusaha… Read More