Latihan mengajar yang diorganisasi untuk membentuk profesionalisme guru, ada yang berperan sebagai guru dan lainnya sebagai siswa
Tujuannya:
Supaya calon guru memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap serta tingkah laku yang diperlukan bagi profesinya serta cakap dan tepat menggunakannya di sekolah.
TAHAPAN CALON GURU
1. Mengajar terbatas (isolated skill development). dilakukan dalam bentuk praktek dalam peerteaching atau microteaching saat perkuliahan berlangsung.
2. Mengajar dengan diawasi (supervised teaching) dilakukan dalam praktek di sekolah (PPL 2). Calon guru mengajar di bawah penilaian guru pamong.
3. Mengajar dengan penuh tanggung jawab (fullresponsibility teaching). menjadi guru yang siap mengajar dengan segala pengetahuan, skill dan nilai yang dikuasai
KOMPETENSI GURU
(1) Kompetensi Pedagogik. menunjukkan pada sifat mendidik yang tertanam di hati.
(2) Kompetensi personal. Kematangan pribadi, mental dan emosional.
(3) Kompetensi sosial. Kemampuan untuk berelasi, berinteraksi, persahabatan luwes dalam pergaulan dengan siswa, kepala sekolah, dan juga teman sejawat.
(4) kompetensi profesional. Kemampuan tentang manajemen, administrasi dan perangkat pengajaran yang lain.
GURU PROFESIONAL
1. Menguasai bahan pelajaran;
2. Mengelola program pembelajaran;
3. Mengelola kelas;
4. Menggunakan media dan sumber belajar;
5. Menguasai landasan pendidikan;
6. Mengelola interaksi belajar mengajar;
7. Menilai prestasi belajar;
8. Mengenal fungsi dan layanan bimbingan dan penyuluhan;
9. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah;
10. Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran.
KETERAMPILAN DASAR MENGAJAR
1. Keterampilan Bertanya
2. Keterampilan Memberi Penguatan
3. Keterampilan Mengadakan variasi
4. Keterampilan Menjelaskan
5. Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
6. Keterampilan Memimpin Diskusi Kelompok
7. Keterampilan Mengelola Kelas
8. Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perorangan
Tujuannya:
Supaya calon guru memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap serta tingkah laku yang diperlukan bagi profesinya serta cakap dan tepat menggunakannya di sekolah.
TAHAPAN CALON GURU
1. Mengajar terbatas (isolated skill development). dilakukan dalam bentuk praktek dalam peerteaching atau microteaching saat perkuliahan berlangsung.
2. Mengajar dengan diawasi (supervised teaching) dilakukan dalam praktek di sekolah (PPL 2). Calon guru mengajar di bawah penilaian guru pamong.
3. Mengajar dengan penuh tanggung jawab (fullresponsibility teaching). menjadi guru yang siap mengajar dengan segala pengetahuan, skill dan nilai yang dikuasai
KOMPETENSI GURU
(1) Kompetensi Pedagogik. menunjukkan pada sifat mendidik yang tertanam di hati.
(2) Kompetensi personal. Kematangan pribadi, mental dan emosional.
(3) Kompetensi sosial. Kemampuan untuk berelasi, berinteraksi, persahabatan luwes dalam pergaulan dengan siswa, kepala sekolah, dan juga teman sejawat.
(4) kompetensi profesional. Kemampuan tentang manajemen, administrasi dan perangkat pengajaran yang lain.
GURU PROFESIONAL
1. Menguasai bahan pelajaran;
2. Mengelola program pembelajaran;
3. Mengelola kelas;
4. Menggunakan media dan sumber belajar;
5. Menguasai landasan pendidikan;
6. Mengelola interaksi belajar mengajar;
7. Menilai prestasi belajar;
8. Mengenal fungsi dan layanan bimbingan dan penyuluhan;
9. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah;
10. Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran.
KETERAMPILAN DASAR MENGAJAR
1. Keterampilan Bertanya
2. Keterampilan Memberi Penguatan
3. Keterampilan Mengadakan variasi
4. Keterampilan Menjelaskan
5. Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
6. Keterampilan Memimpin Diskusi Kelompok
7. Keterampilan Mengelola Kelas
8. Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perorangan