Ini alasan wahabi berhujjah bahwa kedua orang tua Nabi masuk neraka =================

Ini alasan wahabi berhujjah bahwa kedua orang tua Nabi masuk neraka
=================
1. Berkata Al Imam An Nawawi ketika menjelaskan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam : “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka”, Di dalam hadits ini terdapat faidah bahwa siapa yang mati di atas kekafiran maka dia di neraka dan tidak akan bermanfaat baginya kerabat dekat.”
(Sumbernya tidak jelas)

2. Al Imam Al Baihaqi berkata di dalam kitabnya “Dalailun Nubuwah” (1/192-193) setelah menyebutkan sejumlah hadits yang menjelaskan bahwa kedua orang tua Nabi di neraka: “Bagaimana mungkin keduanya tidak mendapatkan sifat yang demikian di akhirat, sedang mereka menyembah patung-patung sampai mereka mati, dan tidak beragama dengan apa yang dibawa oleh Nabi Isa alaihi salam, …………”.

Dan beliau berkata juga didalam “As Sunanul Kubro” (7/190): “Kedua orang tua beliau adalah Musyrik” kemudian beliau menyebutkan dalil-dalilnya.

Juga sumber dari berbagai Hadist, misalnya:

Hadits yang diriwayatkan Al Imam Muslim di dalam “Shahihnya” (203), Abu Daud “As Sunan” (4718), Ibnu Hibban “As Shahih” (578), Al Baihaqi “Sunanul Kubro” (13856), Ahmad “Al Musnad” (7/13861), Abu ‘Awanah “Al Musnad” (289), Abu Ya’la Al Mushili “Al Musnad” (3516), dari Anas bin Malik radhiallahu anhu:

أن رجلا قال: يا رسول الله! أين أبي؟ قال: “في النار” فلما قفي دعاه فقال: “إن أبي وأباك في النار”.

“Bahwasanya seseorang bertanya: “wahai Rasulullah! Dimana ayahku? Beliau menjawab: “di neraka” ketika orang tersebut beranjak pergi, beliau memanggilnya dan berkata: “Sesungguhnya ayahmu dan ayahku di neraka.”

====================

Kita jawab

Ini adalah dalil pembodohan kepada kalangan awam, dalil hasil rekayasa kaum maqthu yg tidak jelas sanad keguruannya tetapi merasa paling alim didalam agama...

dijelaskan bahwa Paman Nabi saw yg jelas jelas menolak bersyahadat saat wafatnya,
Ketika ditanyakan pada nabi saw :

ما أغنيت عن عمك فإنه كان يحوطك ويغضب لك قال هو في ضحضاح من نار ولولا أنا لكان في الدرك الأسفل من النار
Apa yg kau perbuat untuk pamanmu abu thalib?, dahulu ia melindungimu, dan marah demi membelamu.., maka Rasul saw bersabda : “Dia di pantai api neraka, kalau bukan karena aku, niscaya ia di dasar neraka yg terdalam” (Shahih Bukhari hadits no.3670, 5855, Shahih Muslim hadits no.209)

وقال البيهقي في البعث صحة الرواية في شأن أبي طالب فلا معنى للإنكار من حيث صحة الرواية ووجهه عندي ان الشفاعة في الكفار انما امتنعت لوجود الخبر الصادق في أنه لا يشفع فيهم أحد وهو عام في حق كل كافر فيجوز أن يخص منه من ثبت الخبر بتخصيصه قال وحمله بعض أهل النظر على أن جزاء الكافر من العذاب يقع على كفره وعلى معاصيه فيجوز أن الله يضع عن بعض الكفار بعض جزاء معاصيه تطييبا لقلب الشافع لا ثوابا للكافر لان
حسناته صارت بموته على الكفر هباء

Berkat Al Hafidh Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy : “Berkata Imam Baihaqi didalam penjelasan riwayat masalah Abu Talib : tiada makna pengingkaran karena telah shahih nya riwayat ini, dan bentuknya menurutku bahwa syafaat pada kafir terhalang sebagaimana sampainya kabar yg jelas dan benar, bahwa tiada yg bisa memberi syafaaat pada kafir seorangpun, namun ini adalah makna umum bagi semua kafir, dan boleh saja ada kekhususan darinya bagi siapa yg telah dikuatkan kekhususan baginya (Rasul saw),

Berkata sebagian mereka yg berpendapat bahwa balasan orang kafir daripada siksa adalah atas kekufurannya dan maksiatnya, maka boleh saja Allah mengurangkan sebagian dari siksa orang kafir, demi menenangkan hati sang nabi saw pemberi syafaat, bukan karena pahala bagi orang kafir, karena pahalanya telah hapus karena kematiannya.” (Fathul Baari Al masyhur Juz 11 hal 431).

Bahkan Juga diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu lahab menjawab : “di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi’bul iman no.281, fathul baari Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira dg kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya.
Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, mimpi Pendeta Buhaira atas kebangkitan Rasul saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw maka Imam imam diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya, bahkan berkata Imam Ibn Hajar dan Imam Assuyuthiy, perlu pertimbangan untuk memungkiri itu karena telah diriwayatkan dalam Shahih Bukhari,

Karena memang shahih Bukhari adalah kitab hadits tertinggi dan terkuat dari semua kitab hadits, dan Imam Bukhari adalah digelari Sayyidul Muhadditsin (Raja para Ahli Hadits), gelar ini dikatakan oleh Imam Muslim yg kaget ketika melihat Imam Bukhari dapat menjawab dengan mudah permasalahan yg tak bisa dipecahkan olehnya, maka berkata Imam Muslim : “Izinkan aku mencium kedua kakimu Wahai Guru para Guru Ahli hadits, Wahai Raja para ahli hadits, Wahai Penyembuh hadits dari ilal nya..!”.

Dengan kejelasan diatas, bila Abu Thalib yg hidup dimasa nabi dapat syafaat Rasul saw hingga teringankan siksanya, dan bahkan Raja semua kafir yaitu Abu lahab bahkan mendapat keringanan siksanya karena pernah membebaskan budaknya yaitu tsuwaibah karena gembiranya menyambut kelahiran nabi saw,

Maka bagaimana ayah bunda Rasul saw…?, yg melahirkan Nabi saw..?, dan mereka tak sempat hidup di masa kebangkitan Risalah untuk beriman pada nabi saw..,

Demikian pendapat sebagian ulama bahwa ayah dan ibu nabi saw bebas dari kemusyrikan dan neraka, karena wafat sebelum kebangkitan Risalah, dan tak ada pula nash yg menjelaskan mereka menyembah berhala, diantara Ulama yg berpendapat bahwa ayah bunda nabi bukan Musyrik adalah :
Hujjatul Islam Al Imam Syafii dan sebagian besar ulama syafii,
Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Qurtubi,
Hujjatul Islam wa barakatul anam Al Imam Bukhari,
Al Hafidh Al Imam Assakhawiy,
Al hafidh Al Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi yg mengarang sebuah buku khusus tentang keselamatan ayah bunda nabi saw
Al hafidh Al Imam Ibn Syaahin,
Al Hafidh Al Imam Abubakar Al baghdadiy
Al hafidh Al Imam Attabari
Al hafidh Al Imam Addaruquthniy, dan masih banyak lagi yg lainnya,

Maka Ikhtilaf ulama akan hal ini, dan saya berpegang pada mereka ini,

Satu hal yg buruk pada jiwa para wahabi, adalah meng Ghibah Nabi saw dg pembahasan ini, naudzubillah dari jiwa busuk yg meng Ghibah Rasulullah saw, menuduh bunda Nabi Kafir musyrik, lalu bagaimana bila hal ini tak benar?, sungguh kekufuran akan balik pada mereka...

Imam Nawawi dan Imam Baihaqi tidak mengatakan ayah dan ibu nabi musyrik, penjelasannya dg jelas dan sharih dijelaskan dalam kitab Sadaaduddien oleh Al Hafidh Imam Assayyid Abbas Al barzanjiy hal 324-328.

Kalimat “Abiy” dalam ucapan Nabi saw tak bisa diterjemahkan mutlak sebagai ayah kandung, sebagaimana firman Allah swt : “Berkata Ya’kub ketika akan wafat kepada putra putranya : “apa yg akan kalian sembah setelah wafatku nanti?”, mereka menjawab : “Kami menyembah Tuhanmu, dan Tuhan ayah ayah mu yaitu Ibrahim, dan Ismail dan Ishaq….dst (QS Al Baqarah 133).

Jelas sudah bahwa ayah dari Ya’qub hanyalah Ishaq, sedangkan ibrahim adalah kakeknya dan Ismail adalah paman ya’qub, namun mereka mengatakan : “ayah ayah mu” namun bermakna : “ayahmu, kakekmu, dan pamanmu”, Karena dalam kaidah arabiyyah sering terjadi ucapan ayah, adalah untuk paman,
--
bila siksa, keringanan dan ampunan adalah urusan Allah, dan Allah meringankan Abu lahab, dan meringankan Abu Thalib yg jelas jelas menolak bersyahadat, maka lebih lebih ayah Bunda Nabi saw,
--
nah.. justru najisnya musyrikin itulah bukan najis tubuh, tapi najis dengan kemurkaan Allah, pantaskan Rasulullah saw dilahirkan dari rahim manusia yg najis dengan kemurkaan Allah?,
--
Sungguh hadits shahih Muslim: “ayahku dan ayahmu di neraka” adalah hadits aahaad, yaitu hadits yg hanya diriwayatkan oleh satu periwayat, dan riwayat aahaad bila bertentangan dengan Alqur;an atau bertentangan dengan riwayat mutawatir, atau bertentangan dg Kaidah kaidah syariah, atau Ijma ulama maka hadits itu ditinggalkan dhohir maknanya,

Berkata Al hafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi dalam kitabnya Masalikul hunafaa’ fi abaway mustofa, bahwa Riwayat hadits shahih muslim itu diriwayatkan oleh hammad, dan ia adalah Muttaham (tertuduh), dan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits lain darinya hanya ini, dan riwayat hadits itu (ayahku dan ayahmu di neraka) adalah hadits riwayat Hammad sendiri, dan hammad diingkari sebagai orang yg lemah hafalannya, dan ia terkelompok dalam hadits hadistnya banyak diingkari, karena lemah hafalannya dan Imam Bukhari tidak menerima Hammad, dan tak mengeluarkan satu hadits pun darinya,

Dan Imam Muslim tak punya riwayat lain dari hammad kecuali dari tsabit ra dari riwayat ini, dan telah berbeda riwayat lain dari Muammar yg juga dari Tsabit ra dari Anas ra dengan tidak menyebut lafadh : “ayahku dan ayahmu di neraka”, tapi dikatakan padanya bila kau lewat di kubur orang orang kafir fabassyirhu binnaar”, dan riwayat ini Atsbat (lebih kuat) haytsu riwayat (dari segi riwayatnya), karena Muammar jauh lebih kuat dari hammad, sungguh hammad telah dijelaskan bahwa ia lemah dalam hafalannya dan pada hadits hadits nya banyak yg terkena pengingkaran,

Berkata AL hafidh AL Imam Nawawi : “ketika kabar dari aahaad bertentangan dengan Nash Alqur’an atau Ijma, maka wajib ditinggalkan dhohirnya” (Syarh Muhadzab Juz 4 hal 342)

Berkata Al Hafidh Al Imam Ibn hajar Al Atsqalaniy yg menyampaikan ucapan Al Kirmaniy bahwa yg menjadi ketentuannya adalah Kabar Aaahaad adalah hanya pada amal perbuatan, bukan pada I;tiqadiyyah (Fathul baari Almasyhur Juz 13 hal 231)

berkata Al hafidh Al Imam Assuyuthiy bahwa hadits shahih bila diajukan pada hadits lain yg lebih kuat maka wajib penakwilannya dan dimajukanlah darinya dalil yg lebih kuat sebagaimana hal itu merupakan ketetapan dalam Ushul (Masaalikul Hunafa fii abaway Mustofa hal 66),

berkata Imam Al Hafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy bahwa hadits riwayat Muslim abii wa abaaka finnaar (ayahku dan ayahmu di neraka), dan tidak diizinkannya nabi saw untuk beristighfar bagi ibunya telah MANSUKH dg firman Allah swt : “Dan kami tak akan menyiksa suatu kaum sebelum kami membangkitkan Rasul” (QS Al Isra 15), rujuk (Masaalikul Hunafa fii abaway Mustofa hal 68) dan (Addarajul Muniifah fii abaai Musthifa hal 5 yg juga oleh beliau).

Dikeluarkan oleh Ibn Majah dari ibrahim bin sa’ad dari zuhri dari salim dari ayahnya yg berkata :datanglah seorang dusun kepada nabi saw (ya rasulullah inna abi kaana yasilul rraha wa kaana wa kaana..fa aina huwa?, qaala finnaar qaala :fa kaannahu wajada mindzalik faqaala: ya rasulullah fa aina abuuk?, faqaala saw haistu mararta fi qabr kafir fa bassyirhu binnaar, fa aslama a’rabiy ba’d faqaala law qad kallafani rasulullah saw taba’an, ma marartu bi qabr kafir illa bassyartuhu binnar)

Maka jelaslah bahwa Imam Muslim dan Imam Nawawi mengambil riwayat ini bukan bermaksud menuduh ayah kandung nabi saw kafir, namun sebagai penjelas bahwa paman paman nabi saw ada banyak yg dalam kekufuran, karena menolak risalah Nabi saw, termasuk Abu Lahab. Bahkan Abu Thalib pun riwayat shahih Bukhari bahwa ia di Neraka,

TAMBAHAN
Berkata Al Hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy :
Dikatakan oleh Al Qadhiy Abubakar Al A’raabiy bahwa orang yg mengatakan ayah bunda nabi di neraka, mereka di Laknat Allah swt, karena Allah swt telah berfirman : “Sungguh mereka yg menyakiti dan mengganggu Allah dan Nabi Nya mereka dliaknat Allah di dunia dan akhirat, dan dijanjikan mereka azab yg menghinakan” (QS Al Ahzab 57) maka berkata Qadhiy Abubakar tiadalah hal yg lebih menyakiti Nabi saw ketika dikatakan ayahnya di neraka, dan sungguh telah bersabda Nabi saw : “Janganlah kalian menyakiti yg hidup karena sebab yg telah wafat”.(Masalikul hunafa’ hal 75 li imam suyuti)

hadits shahih Muslim: “ayahku dan ayahmu di neraka” adalah hadits aahaad, yaitu hadits yg hanya diriwayatkan oleh satu periwayat, dan riwayat aahaad bila bertentangan dengan Alqur;an atau bertentangan dengan riwayat mutawatir, atau bertentangan dg Kaidah kaidah syariah, atau Ijma ulama maka hadits itu ditinggalkan dhohir maknanya,

Berkata Al hafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi dalam kitabnya Masalikul hunafaa’ fi abaway mustofa, bahwa Riwayat hadits shahih muslim itu diriwayatkan oleh hammad, dan ia adalah Muttaham (tertuduh), dan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits lain darinya hanya ini, dan riwayat hadits itu (ayahku dan ayahmu di neraka) adalah hadits riwayat Hammad sendiri, dan hammad diingkari sebagai orang yg lemah hafalannya, dan ia terkelompok dalam hadits hadistnya banyak diingkari, karena lemah hafalannya dan Imam Bukhari tidak menerima Hammad, dan tak mengeluarkan satu hadits pun darinya,

Dan Imam Muslim tak punya riwayat lain dari hammad kecuali dari tsabit ra dari riwayat ini, dan telah berbeda riwayat lain dari Muammar yg juga dari Tsabit ra dari Anas ra dengan tidak menyebut lafadh : “ayahku dan ayahmu di neraka”, tapi dikatakan padanya bila kau lewat di kubur orang orang kafir fabassyirhu binnaar”, dan riwayat ini Atsbat (lebih kuat) haytsu riwayat (dari segi riwayatnya), karena Muammar jauh lebih kuat dari hammad, sungguh hammad telah dijelaskan bahwa ia lemah dalam hafalannya dan pada hadits hadits nya banyak yg terkena pengingkaran,

Berkata AL hafidh AL Imam Nawawi : “ketika kabar dari aahaad bertentangan dengan Nash Alqur’an atau Ijma, maka wajib ditinggalkan dhohirnya” (Syarh Muhadzab Juz 4 hal 342)

Berkata Al Hafidh Al Imam Ibn hajar Al Atsqalaniy yg menyampaikan ucapan Al Kirmaniy bahwa yg menjadi ketentuannya adalah Kabar Aaahaad adalah hanya pada amal perbuatan, bukan pada I;tiqadiyyah (Fathul baari Almasyhur Juz 13 hal 231)

berkata Al hafidh Al Imam Assuyuthiy bahwa hadits shahih bila diajukan pada hadits lain yg lebih kuat maka wajib penakwilannya dan dimajukanlah darinya dalil yg lebih kuat sebagaimana hal itu merupakan ketetapan dalam Ushul (Masaalikul Hunafa fii abaway Mustofa hal 66),

berkata Imam Al Hafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy bahwa hadits riwayat Muslim abii wa abaaka finnaar (ayahku dan ayahmu di neraka), dan tidak diizinkannya nabi saw untuk beristighfar bagi ibunya telah MANSUKH dg firman Allah swt : “Dan kami tak akan menyiksa suatu kaum sebelum kami membangkitkan Rasul” (QS Al Isra 15), rujuk (Masaalikul Hunafa fii abaway Mustofa hal 68) dan (Addarajul Muniifah fii abaai Musthifa hal 5 yg juga oleh beliau).

Dikeluarkan oleh Ibn Majah dari ibrahim bin sa’ad dari zuhri dari salim dari ayahnya yg berkata :datanglah seorang dusun kepada nabi saw (ya rasulullah inna abi kaana yasilul rraha wa kaana wa kaana..fa aina huwa?, qaala finnaar qaala :fa kaannahu wajada mindzalik faqaala: ya rasulullah fa aina abuuk?, faqaala saw haistu mararta fi qabr kafir fa bassyirhu binnaar, fa aslama a’rabiy ba’d faqaala law qad kallafani rasulullah saw taba’an, ma marartu bi qabr kafir illa bassyartuhu binnar) ..

adakah satu ucapan Imam Nawawi yg mengatakan bahwa Abdullah bin Abdul Muttalib dan Aminah adalah musyrik penyembah berhala?

tidak ada.

telah dijelaskan pula oleh AL hafidh Imam Assuyuthiy bahwa hadits riwayat shahih Muslim telah mansukh dg ayat : "Tiadalah kami menyiksa mereka sebelum kami membangkitkan atas mereka Rasul" (QS AL Isra 15).

mengenai makna ayah Ibrahim disana pun ada pendapat tsiqah bahwa itu bukan ayahnya, tapi pamannya, karena Azaar bukan ayah Ibrahim, tapi ayah Ibrahim as adalah Tairukh

bahkan Nabi saw sendiri menjelaskan bahwa bahwa ayah ayahnya adalah suci, sebagaimana sabda beliau saw :

أنا محمد بن عبد الله بن عبد المطلب بن هاشم بن عبد مناف بن قصي بن كلاب بن مرة بن كعب بن لؤي بن غالب بن فهر بن مالك بن النضر بن كنانة بن خزيمة بن مدركة بن إلياس بن مضر بن نزار وما افترق الناس فرقتين إلا جعلني الله في خيرهما فأخرجت من بين أبوي فلم يصبني شيء من سنن الجاهلية وخرجت من نكاح ولم أخرج من سفاح من لدن آدم حتى انتهيت إلى أبي وأمي ا فأنا خيركم نسبا وخيركم أب أخرجه البيهقي في دلائل النبوة والحاكم عن أنس رضي الله عنه

aku Muhammad bin Abdillah bin Abdulmuttalib, bin Hasyim, bin Abdumanaf, bin Qushay, bin Kilaab, bin Murrah, bin Ka'b bin Lu'ay bin Ghalib bin Fihir bin Malik bin Nadhar bin Kinaanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudharr bin Nizaar,

tiadalah terpisah manusia menjadi dua kelompok (nasab) kecuali aku berada diantara yg terbaik dari keduanya, maka aku lahir dari ayah ibuku dan tidaklah aku terkenai oleh ajaran jahiliyah, dan aku terlahirkan dari nikah (yg sah), tidaklah aku dilahirkan dari orang jahat sejak Adam sampai berakhir pada ayah dan ibuku, maka aku adalah pemilik nasab yg terbaik diantara kalian, dan sebaik baik ayah nasab".

(dikeluarkan oleh Imam Baihaqi dalam dalail Nubuwwah dan Imam Hakim dari Anas ra).

hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya Juz 2 hal 404.

hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Attabari dalam tafsirnya Juz 11 hal 76

juga sabda Nabi saw : "Aku Nabi yg tak berdusta, aku adalah putra Abdul Muttalib" (Shahih Bukhari hadits no.2709, 2719, 2772, Shahih Muslim hadits no. 1776)

bahkan hadits ini dirwayatkan pula oleh Imam Nawawi dalam syarh shahih muslim,

bila Abdulmuttalib kafir, maka adakah nabi akan membanggakan kakeknya yg kafir dalam peperangan..?,

tentunya mengenai hal ini telah jelas, bahkan Paman nabi saw pun disyafaati oleh rasul saw, demikian pula Abu Lahab sebagaimana riwayat Shahih Bukhari.

dan makna ayah dalam hadits itu adalah paman,

kita lihat bagaimana saat saat kelahiran Nabi saw.. :
Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yg menjadi pembantunya Aminah bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)

Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam)

Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yg terang benderang hingga pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi

inikah wanita Musyrik..?

sabda Nabi saw : "Bila berkata seseorang kepada saudaranya wahai kafir, maka akan terkena pada salah satu dari mereka" (Shahih Bukhari hadits no.5754)

para Imam semacam Imam Nawawi, Imam Ibn Katsir, dll tidak banyak memperjelas akan hal ini karena dimasa mereka tak ada orang menuduh demikian, dan mereka sudah sangat teramat tahu makna ayat diatas,

didukung dengan riwayat shahih Bukhari (shahih Bukhari adalah kitab hadits terkuat dari seluruh kitab hadits) bahwa Nabi saw mensyafaati Abu Thalib, padahal Abu Thalib itu diriwayatkan pula dalam shahih Bukhari bahwa ia menola bersyahadat ketika ia sakratulamaut,

juga riwayat shahih Bukhari bahwa Abu Lahab teringankan siksanya setiap hari senin karena pernah membebaskan budaknya yaitu tsuwaibah, karena gembiranya mendengar kelahiran nabi saw.

kalau kafir musyrik yg dilaknat oleh Allah swt dua kali dalam satu ayat ini (Celakalah kedua tangan Abu lahab dan celaka > QS Allahb 1) masih bisa diringankan siksanya (bukan dihilangkan, dan ia tak akan masuk sorga selamanya, namun siksanya diringankan), karena pernah gembira atas kelahiran Nabi saw,

maka bagaimana dengan ayah bunda nabi saw sendiri?, yg jelas jelas tak mengalami masa kenabian putra mereka?, jawabannya adalah firman Allah swt surat Al Isra sebagaimana saya cantumkan diatas.

siksa mana yg akan diterapkan bila mereka tak tahu?, bagaimana caranya mereka mengenal islam kalau nabi saw nya belum ada?,

mengenai hadits shahih muslim itu mengatakan ayahku dan ayahmu di neraka, kalimat Abiy disitu bukan bermakna ayah, karena adapula hadits nabi saw riwayat Shahih Bukhari beliau saw berteriak menyemangati para sahabat saat di perang Hunain dengan beliau saw berucap : "aku nabi yg tak berdusta, dan aku putra Abdulmuttalib!",

membaca hadits ini ada dua kesimpulan :
1. mustahil nabi saw membanggakan Abdulmutalib bila Abdulmuttalib adalah kafir, bagaimana seorang Nabi saw menyemangati para sahabatnya muslimin dengan menyebut nama orang kafir?, walaupun itu kakeknya sendiri.

2. kalimat ayah tapi bermakna kakek, karena beliau berkata : Aku putra Abdulmuttalib, padahal beliau adalah cucu Abdulmuttalib.

juga firman Allah swt mengenai nabi Ya'qub as yg bertanya pada anak anaknya : Apa yg kalian sembah setelah aku wafat?, mereka berkata : "kami menyembah tuhanmu dan Tuhan ayah ayahmu, yaitu Ibrahim, Ismail dan Ishak" (QS Al baqarah 133).

padahal jelas bahwa Ismail dan Ibrahim bukan ayah dari Ya'qub, karena Ya'qub adalah putra Ishaq putra Ibrahim, sebagaimana sabda nabi saw diriwayatkan dalam shahih Bukhari bahwa Yusuf adalah Yusuf bin Ya'qub bin Ishaq bin Ibrahim.

maka Ibrahim bukan ayah Ishaq tapi kakeknya, dan ismail adalah paman, namun ayat Alqur;an mengatakan : Tuhanmu dan tuhan ayah ayahmu, padahal ada pamannya, ada kakeknya.

menjelaskan bahwa dalam bahasa Arab, juga bahasa Alqur;an dan hadits, bahwa "ayah" bermakna ayah kandung, ayah angkat, paman, kakek.

nah.. untuh memperkuat hadits shahih muslim bagi mereka yg ingin menuduh ayah dan ibu nabi di neraka, dibutuhkan hadits lainnya yg menguatkan dengan nama ayah bunda Nabi saw, atau ucapan yg lebih jelas,

karena ini merupakan tuduhan Kufur/musyrik kepada seseorang, maka butuh dalil yg jelas dan saling menguatkan satu sama lain, sebab salah memberi fatwa maka kekufuran akan balik pada kita, sebagaimana Sabda nabi saw riwayat shahih Bukhari bahwa bila seseorang menuduh orang lainnya kufur maka akan jatuh kafir pada orang yg dituduh atau balik pada dirinya sendiri.

tak ada ucapan Imam Nawawi yg jelas mengatakan ayah kandung nabi saw dan ibu kandungnya adalah kafir musyrik,

pula Imam Nawawi kita mengenalnya, ia bukan wahabi, ia mengerti syariah dan tak mau mengotori mulutnya dengan mengkafirkan sembarang orang, apalagi yg akan dituduh kafir adalah ayah bunda nabi saw.

bukankah tuduhan itu adalah ghibah?, bukankah itu cacian dan penghinaan pada nabi saw?

nah.. kalau ayah bunda nabi saw banyak para Muhaddits yg sepakat bahwa mereka bukan kafir,

namun.. tidak ada diantara muhaddits yg mengatakan anda bukan kafir msuyrik,

maka penuduhan seseorang pada ayah dan ibu nabi sebagai kafir, lebih tepat kembali pada diri mereka sendiri, merekalah yg kafir Musyrik karena tak ada dalil untuk menguatkan bahwa mereka Mukmin.

bertobatlah saudaraku, semoga dalam Hidayah dan rahmat Nya swt,

wallahu a'lam

naudzubillah..

hujjah saya adalah, Guru besar kita Al Musnid Al hafidh Al Habib Umar bin Hafidh, mengakui bahwa ayah bunda nabi bukan musyrik, dan ayah dan nasab nabi saw hingga Adam as dan segenap ayah ayah para Nabi adalah bukan musyrik, tapi suci dalam tauhid dan bimbingan para nabi sebelumnya.

demikian pula pendapat guru beliau, demikian sanad berlanjut hingga Rasulullah saw dengan sanad Muttashil dari para guru yg tsiqah.

maka bagi yg akan meneruskan bantahan atas pembahasan ini agar menyebutkan sanadnya kepada periwayat, bila disebut fatwa Imam Nawawi maka sebutkan sanad gurunya kepada Imam Nawawi, bila menyebut fatwa Imam Muslim maka sebutkan sanadnya pada Imam Muslim, bila menyebut fatwa Imam Baihaqi maka sebutkan sanadnya pada Imam baihaqi, bila menyebut fatwa Imam Imam lainnya silahkan sebutkan sanadnya kepada Imam Imam tersebut.

Alhamdulillah kita mempunyai sanad kepada Imam Imam kutubussittah (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasai, Ibn Majah, Abu Dawud), juga kepada Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafii, Imam Malik, Imam Hanafi, Imam baihaqi, Imam Hakim, Imam Ibn katsir, dan banyak lagi para Muhadditsin, bukan seperti mereka ini...

wallahu a'lam