IPS di Sekolah Dasar

Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) disebut juga sebagai synthetic scince karena konsep, generalisasi, dan temuan-temuan penelitian ditentukan atau diobservasi setelah fakta terjadi (Welton dan Malln, 1988:66-67). Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan sebuah program pendidikan dan bukan merupakan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial, maupun ilmu pendidikan. Somantri, (2001:89), dalam www.google.co.id) Social Science Education Council (SSEC) dan National Counil for Social Studies (NCSS) menyebutkan IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies”.
Pada tahun (1992) dalam www.google.co.id, NCSS telah mendefinisikan IPS sebagai berikut: Social stdies is the integrated study of the social sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program, social studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as antropology, archaeology, economics, geography, history, law, pilosophy, political science, psychology, religion and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to help oung people develop the ability to make informed and reasond decssions for the public good as citizens of a culturally divrse, democratic society in an interdependent world. Stahl and Hartoonian, (2003). Dimana IPS adalah pelajaran sosial yaitu pelajaran terpadu dari pengetahuan social dan kemanusiaan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat diprogram sekolah, pelajaran sosial menyediakan penggambaran pelajaran yang terkoordinasi dan sistematis seperti antropologi, arkeologi, ekonomi, geografi, sejarah, hokum, filsafat, ilmu polotik, psikologi, agama dan sosiologi, sebagaimana juga isi kemanusiaan, matematika dan ilmu alam.
Sementara itu, berdasarkan hasil rumusan Forum Komunikasi II HISPIPSI di Jogyakarta (1991) dan menurut versi FPIPS dan jurusan pendidikan IPS dalam www.yahoo.com, dapat diformulasikan bahwa pendidikan IPS untuk pendidikan dasar adalah penyederhanaan adaptasi, seleksi dan modifikasi dari disiplin akademis ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis-psikologis untuk tujuan institusional pendidikan dasar dan menengah dalam kerangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila. Pendidikan IPS adalah seleksi dari struktur disiplin akademis ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk mewujudkan tujuan pendidikan dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan nasional yang bedasarkan Pancasila.
Dengan demikian, maka untuk pendidikan dasar dan menengah, IPS diimplementasikan sebagai social studies dan untuk tingkat pendidikan tinggi sebagai social science education. Menurut Depdikbud (1994), IPS yang diajarkan di tingkat pendidikan dasar mencakup bahan kajian lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan, serta bahan kajian sejarah. Sedangkan untuk jenjang pendidikan menengah didasarkan pada kajian pokok geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, tata negara dan sejarah.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) secara formal mulai diajarkan di kelas III SD. Dalam pendidikan yang masih bersifat tradisional, mata pelajaran seperti Ilmu Bumi, Sejarah, dan Geografi diajarkan secara terpisah, akibatnya para siswa tidak memiliki kesatuan makna dan masing-masing pelajaran cenderung ke arah pembahasan teoritis belaka sehingga sulit bagi siswa untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Dokumen Kebijakan Pengembangan Kurikulum (1975-1980), www.google.com, guru dihimbau untuk menggunakan pendekatan terpadu karena pendekatan terpadu untuk IPS akan membuat mutu belajar makin bermakna.
Tujuan utama pelajaran sosial adalah untuk membantu para pemuda mengembangkan kecakapan dalam memutuskan pendapat yang resmi dan beralaskan untuk masyarakat sebagai warga negara yang baik dalam mengembangkan budaya, masyarakat yang berdemokrasi dalam dunia yang global. Sedangkan tujuan pengajaran IPS Sekolah Dasar pada GBPP 1994 yaitu : (1) Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar bertujuan agar mampu mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan dasar yang berguna bagi dirinya dalam kehidupan sehari hari; (2) Pengajaran sejarah bertujuan agar siswa mampu mengembangkan pemahaman tentang perkembangan masyarakat Indonesia sejak masa lalu hingga kini sehingga siswa memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dan cinta tanah air.
Berdasarkan kurikulum 2004 tahun 2004 dalam 1 minggu pembelajaran IPS kelas IV di MI Tsamrotul Huda I Jatirogo Kec. Bonang Kab. Demak dalam satu minggu memerlukan dua pertemuan dimana dalam satu kali pertemuan diberikan alokasi waktu dua jam pelajaran. Jadi dalam satu minggu siswa kelas IV di MI Tsamrotul Huda I Jatirogo Kec. Bonang Kab. Demak mendapatkan empat jam untuk pelajaran IPS.
Dalam proses belajar mengajar IPS di SD, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan, antara lain:
a. Dalam mengajarkan mata pelajaran IPS hendaknya dimulai dari lingkungan yang terdekat, yang sederhana sampai kepada bahan yang lebih luas dan komplek. Pengalaman pengalaman atau pengetahuan pendahuluan yang diperoleh di lingkungan sebelum masuk sekolah dasar sangat berpengaruh dalam menerima maupun mempelajari konsep dasar, sehingga tugas orang tua dalam hal ini adalah memotivasi agar pengalaman siswa tersebut dijadikan dasar dalam mempelajari IPS.
b. Dalam belajar Ilmu Pengetahuan Sosial. Pengalaman langsung melalui pengamatan, observasi maupun mencoba sesuatu atau dramatisasi akan membantu siswa lebih memahami pengertian atau ide – ide dasar dalam pelajaran IPS sehingga ingatan siswa terhadap konsep konsep yang dipelajari akan lebih mendalam.
c. Agar pelajaran IPS tetap, menarik, dapat digunakan bermacam macam metode. Perlu adanya. variasi penyajian bahan seperti melalui nyanyian, deklamasi, penayangan VCD pembelajaran, bermain peran dan sosial drama.
d. Dalam mengajarkan IPS, ada bagian yang perlu dihafalkan. Latihan dan pengalaman langsung juga perlu dilaksanakan menjalin suatu kegiatan pemecahan masalah, sehingga pengertian dan pemahaman siswa terhadap suatu konsep dapat diterapkan.


Dari definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran IPS merupakan syntetic science, karena konsep, generalisasi dan temuan – temuan penelitian ditentukan atau diobservasi setelah fakta terjadi menuntut adanya suatu media pendidikan dan sumber pembelajaran yang bisa meningkatkan interaksi dan motivasi belajar siswa. Pendidikan IPS di Sekolah Dasar sebagai salah satu mata pelajaran yang bertujuan meningkatkan dan menumbuhkan pengetahuan, kesadaran dan sikap sebagai warga negara yang bertanggung jawab, menuntut pengelolaan pembelajaran secara dinamis dengan mendekatkan siswa kepada realitas objektif kehidupannya. Kreatifitas seorang guru dituntut agar pembelajaran IPS di Sekolah Dasar menjadi mata pelajaran yang menarik bagi siswa, sehingga siswa tidak mengalami kejenuhan, kebosanan, dan menjadikan minat dan motivasi siswa untuk mengikuti mata pelajaran IPS.

Related Posts: