Komunikasi Massa

Komunikasi massa adalah peroses penyampaian informasi, ide dan
sikap kepada banyak orang, biasanya dengan menggunakan mesin, atau
media yang diklasifikasikan kedalam media massa seperti siaran radio,
televisi, surat kabar/majalah dan film. (Suprapto,11)


Teori hubungan sosial komunikasi massa menyatakan bahwa suatu informasi
akan melalui dua tahap (two step-flow communication). Pertama, informasi
bergerak dari media kepada individu-individu yang relatif well-informed,
mereka umumnya memperoleh informasi secara langsung. Kedua, informasi
tersebut kemudian bergerak melalui hubungan komunikasi antar pribadi
kepada individu-individu yang kurang memiliki hubungan langsung dengan
media.


Menurut Teori Norma Budaya (The Cultural Norms Theory) menyatakan
bahwa komunikasi massa mempunyai efek tidak langsung terhadap prilaku
individu melaui kemampuannya membentuk norma-norma. Melvin DeFleur
(dalam Sevin dan Tankard Jr, 1979) mengatakan pada dasarnya teori norma
budaya mengemukakan bahwa media massa melalui presentasi selektif dan
penekanan pada tema-tema tertentu akan menciptakan kesan pada
khalayak.


Pada umumnya dikenal dua model proses persuasi dalam komunikasi massa,
yaitu :
1. Model Psikodinamik
Model ini menyatakan bahwa teori-teori psikologis yang penting
mengenai motivasi, persepsi, belajar, dan bahkan psikoanalisis telah
memberikan pengertian bahwa sikap, opini, rasa takut, konsep diri,
persepsi dan kredibilitas sumber mempuanyai hubungan yang erat
dengan persuasi.
2. Model Sosial Budaya
Model sosial budaya dalam proses persuasi didasarkan pada anggapan
bahwa pesan-pesan komunikasi massa dapat digunakan untuk

mengarahkan inividu agar menerima gejala yang telah didukung
kelompok sebagai dasar individu untuk bertindak.



Kampanye Sosial


“Kampanye merupakan usaha pengarahan, pemerkuatan, dan pergerakan
kecenderungan yang ada ke arah tujuan yang diperkenankan secara sosial,
misalnya pemungutan suara, pembelian barang-barang, peningkatan
kesehatan dan keselamatan dan sebagainya.” (Denis McQuail, Teori
Komunikasi Massa, 1987) Sedangkan yang dimaksud dengan kampanye Sosial
adalah ”Sebuah proses menuju perubahan sikap sosial mengenai sebuah
permasalahan (social change).” (Manoff, 1985)


Variabel dalam pemasaran kampanye sosial terdiri atas 8P, yaitu :
1. Product
Produk, jasa, ide, pemikiran, atau gagasan yang ditawarkan baik yang
bersifat fisik (tangible) maupun non-fisik (intangible).
2. Price
Effort yang harus dikeluarkan oleh target audience.
3. Place
Distribusi atau placement spot dari produk yang ditawarkan.
4. Promotion
Promosi secara terintegrasi.
5. Publics
Kelompok yang terlibat baik sebagai penyelenggara (internal), ataupun
sebagai target (eksternal).
6. Partnership
Perusahaan, lembaga, ataupun organisasi yang mendukung kampanye
sosial.
7. Policy
Pendukung agar program dapat berjalan kontinyu seperti kebijakan
pemerintah.
8. Purse strings
Donasi yang digalang oleh yayasan atau pemerintah untuk kepentingan
tujuan kampanye.