KONSEP KEKUASAAN, KEWENANGAN, DAN LEGITIMASI

KONSEP KEKUASAAN, KEWENANGAN, DAN LEGITIMASI
1.     PENGERTIAN KEKUASAAN
2.     PIRAMIDA KEKUASAAN
3.     SUMBER KEKUASAAN
4.     MELAKSANAKAN KEKUASAAN
5.     PEMBAGIAN KEKUASAAN
6.     LEMBAGA-LEMBAGA KEKUASAAN
7.     KEWENANGAN8.LEGITIMASI

  •  PENGERTIAN KEKUASAANKemampuan sesorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku sesorang atau sekelompok orang lain sehingga tingkah lakunya menjuadi sesuai dengan keinginan/tujuan seseorang/kelompok orang yang mempunyai kekuasaan tersebut. (MIRIAM BUDIARJO)Kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri, dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu. (MAX WEBBER) Kekuasaan adalah hasil pengaruh yang diinginkan sesorang atau sekelompok orang. Kekuasaan merupakan konsep kuiantitaif, karena dapat dihitung hasilnya. Misalnya, berapa lias wilayah jajajahan, berapa banyak orang yenag berhasil dipengaruhi, berapa lama berkuasa, dll. (INU KENCANA SYAFIIE)
Kekuasaan Sosial dan PolitikKekuasaan SosialKemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain, baik secara langsung dengan jalan memberikan perintah, maupun tidak langsung dengan cara menggunakan alat dan cara yang tersedia. Kekuasaan sosial terdapat dalam semua hubungan sosial dalam organisasi sosial. (ROBERT M. MACIVER) Kekuasaan PolitikKemampuan untuk mempengaruhi kebijakan umum (pemerintah) baik terbentuknya mapun akibat-akibatnya sesuai dengan tujuan-tujuan penegang kekuasaan sendiri. Kekuasaan politik merupakan bagian kekuasaan sosial yang fokusnya ditujukan kepada pengendalian negara terhadap tingkah laku sosial masyarakat, ketaatan masyarakat, dan mempengaruhi aktivitas negara di bidang administratif, legislatif, dan yudikatif. (MIRIAM BUDIARJO)
  •  PIRAMIDA KEKUASAANKekuasaan itu berbentuk piramida tegak artinya bagian atas memiliki kekuasaan yang lebih tinggi dari yang lain, di bagian tengah memiliki kekuasaan yang lebih tinggi dari bawahnya. Kekuasaan yang lebih tinggi dipegang oleh beberapa orang/pihak. (GAETANO MOSCA)
  • 3. SUMBER KEKUASAANMenurut French dan Bertram Raven, sumber kekuasaan meliputi:
1.      Legitimate PowerKekuasaan yang berasal dari pengangkatan. Contohnya, Camat diangkat oleh kepala daerah.Termasuk pengangkatan seorang putera mahkota (pangeran) untuk menjadi raja.
2.      Coersive PowerKekuasaan yang berasal dari hasil kekerasan. Contohnya, hasil kudeta, pemberontakan, pembunuhan politik, dan revolusi. Jatuhnya presiden Marcos di Philipina oleh Corazon Aquino lewat people power. Jatuhnya kekaisaran Lousie di Perancis, ditandai dengan penyerbuan ke penjara Bastille dan pemotongan kepala keluarga raja.
3.     Expert PowerPerolehan kekuasaan yang berasal dari keahlian. Misalnya, dokter diangkat menjadi kepala rumah sakit atau menjadi menteri kesehatan, tentara diangkat dan diberi kewenangan di bidang pertahanan dan keamanan, dll. 4. Reward PowerSumber kekusaan yang berasal dari pemberian. Misalnya, tuan tanah yang kaya raya akan dituruti perintahnya oleh para pekerja selama tuan tanah tersebut memberikan gaji/upah. Apabila tidak ada gaji/upah sebagai bentuk pemberian, maka pekerja tidak akan bekerja atau menuruti perintah tuan tanah.
4.      Reverent PowerSumber kekusaan yang berasal dari daya tarik atau kharisma. Kekaguman orang kepada Bung Karno, orator ulung, pidato berapi-api, pandai membangkitkan semangat rakyat—sehingga dipilih kembali menjadi presiden. Kekaguman orang kepada Soeharto, The Smilling General dan kepiwaiannya membangun–sehingga dipilih kembali menjadi presiden. Dan masih banyak contoh yang lain.
Sumber kekuasaan, dalam perspektif pakar yang lain, meliputi:
1.Keturunan
2.Uang/Materi
3.Kharisma dan Dukungan Rakyat
4.Kekerasan5.Pengangkatan

  •  MELAKSANAKAN KEKUASAANMenurut Strauss, ada 5 (lima) cara melaksanakan/ menerapkan kekuasaan, yakni:
1.      Be Strong ApproachDengan cara paksaan dan kekerasan. Biasanya menjalankan kekuasaan seperti ini tidak bertahan lama.
2.     Be Good ApproachDengan cara pemanjaan pemberian dan asal bapak senang (ABS). Atasan pura-pura memperhatikan bawahan dengan berbagai pemberianm, bawahan melaporkan yang baik-baik saja atau ABS selama masih ada pemberian. Kondisi ini biasanya tidak bertahan lama, bila atasan pemberi perintah tidak dapat mengadakan pemberian.
3.      CompetitionMemotivasi bawahan (masyarakat yang diperintah) dengan cara membuat persaingan atau mengadu mereka antarindivisu, atau antarkelompok. Persaingan tersebut mepiluti kerajinan, keterampilan, ketangkasan, prestasi, kinerja, keteladanan, dll. Daya saing global, dibangun dari daya saing lokal, regional, dan nasional. Pendekatan ini dinilai baik.
4.      Internalized MotivationMemotivasi bawahan atau masyarakat melalui penanaman kesadaran kerja kepada mereka. Misalnya tata cara kerja, etika, sumpah jabatan, penataran P4, dll. Cara ini dapat bertahan sepanjang kesadaran itu muncul dari niat tulus.5. Implicit BergainingMemotivasi bawahan atau masyarakat melalui perjanjian (kontrak sosial, kontrak kerja). Cara ini bisa membuat kekuasaan bertahan (sepanjang masih bisa memenuhi kontrak kerja/sosial) atau cepat berakhir (bila gagal memenuhi kontrak kerja/sosial).
  • PEMBAGIAN KEKUASAANMenurut Inu Kencana Syafiie, pembagian kekuasan negara meliputi:1.Eka Praja, apabila kekuasaan negara dipegang oleh satu badan. 2.Dwi Praja, apabila kekuasaan negara dipegang oleh dua badan3.Tri Praja, apabila kekuasaan negara dipegang oleh tiga badan4.Catur Praja, apabila kekuasaan negara dipegang oleh empat badan5.Panca Praja, apabila kekuasaan negara dipegang oleh lima badanMenurut Gabriel Almond, pembagian kekuasaan negara meliputi:1.Rule Making Function2.Rule Application Function3.Rule Adjudication Function
Menurut Montesquie (1689-1755),pembagian kekuasaan negara meliputi:1.Kekuasaan Legislatif2.Kekuasaan Eksekutif 3.Kekuasaan YudikatifMenurut John Locke (1632-1704),pembagian kekuasaan negara meliputi:1.Kekuasaan Legislatif2.Kekuasaan Eksekutif 3.Kekuasaan Federatif (untuk memimpin perserikatan)
Menurut Van Vollen Hoven,pembagian kekuasaan negara meliputi:1.Regeling (kekuasaan membuat undang-undang)2.Bestuur (kekuasaan pemerintahab)3.Politie (kekusaan kepolisian)4.Rechtsspraak (kekuasaan mengadili)Menurut Inu Kencana Syafiie, pembagian kekuasaan negara Islam Madinah pasca Nabi Muhammad SAW atau masa Khulafah ur-Rasyidah, sebagai berikut:1.Ulil Amri (pelaksana undang-ndang syariah)2.Qadhi Syuraiah (pelaksana peradilan)3.Majelis Syura (parlemen)4.Ahlul Halli Wal Aqdi (dewan pertimbangan)
Menurut Lemaire, pembagian kekuasaan negara meliputi:1.Wetgeving (membuat undang-undang)2.Bestuur (kewenangan pemerintah)3.Politie (kewenangan penertiban)4.Rechtsspraak (kewenangan peradilan)5.Bestuur Zorg (kewenanngan mensejahterakan masyarakat)Menurut Abdul Kadir Audah, pembagian kekuasaan negara meliputi:1.Tanfiziyah (penyelenggara undang-undang)2.Tashri’iyah (pembuat undang-undang)3.Qadhaiyah (kekuasaan kehakiman)4.Maliyah (kekuasaan keuangan)5.Muraqabah (kekuasaan pengawasan masyarakat)
Menurut UUD NKRI 1945 (amandemen ke-4), pembagian kekuasaan negara meliputi:1.MPR (kekuasaan konstitutif)2.DPR dan DPD (kekusaan legislatif)3.Presiden (kekuasaan eksekutif)4.BPK (kekuasaan inspektif)5.MA dan MK (kekuasan yudikatif)
  • LEMBAGA-LEMBAGA KEKUASAANMenurut Inu Kencana Syafiie, lembaga-lembaga kekuasaan yang ada di dalam negara di antaranya sebagai berikut:1.Lembaga legislatif2.Lembaga Eksekutif3.Lembaga Yudikatif4.Lembaga Konsultatif5.Lembaga Inspektif6.Lembaga Federatif7.Lembaga Konstitutif
  • 7. KEWENANGANLingkup kekuasaan yang dimiliki seseorang atau kelompok untuk memerintah, mengatur, dan menjalankan tugas di bidangnya masing-masing. Contoh kewenangan Presiden, Menteri, DPR, MA, MK, Kepolisian, dll.
  •  LEGITIMASIKekuasaan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang diakui bukan hanya secara de-facto melainkan juga secara de-jure. Misalnya dengan dasar UU perpajakan, maka petugas negara berwenang/berhak untuk menarik pajak dari rakyat, dengan dasar KUHP bisa memenjarakan tersangka, dll.